Kamis, Juli 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini adalah Tindak Lanjut Aksi Penuh Bulan September

redaksi by redaksi
2022-10-12
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini adalah Tindak Lanjut Aksi Penuh Bulan September

Foto: Penanggung Jawab Aksi KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, di aksi Rabu (12/10/2022), dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab aksi Partai Buruh hari ini, Rabu (12/10/2022), Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah tindak lanjut dari terkumpulnya seluruh rekomendasi, baik dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, hingga rekomendasi Bupati dan Wali Kota dan Gubernur, buah dari gelombang aksi selama satu bulan penuh pada September yang lalu pasca kebijakan pemerintah RI menaikkan harga BBM di tanggal 3September 2022.

“Melanjutkan gelombang aksi tanpa henti, KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama Partai Buruh selama satu bulan penuh di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia sesuai instruksi Said Iqbal pada bulan September yang lalu, maka ribuan massa aksi Buruh KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama Partai Buruh hari ini menggelar aksi unjuk rasa nasional di Jakarta dengan tujuan Istana Negara,” kata dia, kepada media.

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

Dalam aksi tadi, ia coba menitikberatkan kepada dua hal. Pertama, agar diperhatikan tuntutan massa aksi hari ini, karena aksi hari ini kata dia juga merupakan konsolidasi untuk perencanaan mogok nasional, jika pemerintah tetap bergeming–jauh rasa adil kepada kaum Buruh.

Kedua, menitikberatkan pada Menaker Ida Fauziah, agar dipertimbangkan untuk mundur dari kursinya. Sebab Ida, dianggap Buya telah berlaku kejam kepada buruh tanpa perikemanusiaan, karena mengatakan kenaikan upah buruh tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021.

“Di dalamnya terdapat ancaman bagi kaum buruh di Indonesia untuk tidak naik upah di tahun 2023. Sementara daya beli kaum buruh di Indonesia saat ini sudah sangat terpuruk pasca kenaikan harga BBM,” ungkapnya.

Soal rencana mogok nasional, hampir dipastikan terjadi. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

“Ancaman Partai Buruh ini akan terlaksana jika enam tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini (Rabu, 12 Oktober 2022), tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Tuntutan Partai Buruh itu di antaranya: menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Llaw UU Cipta Kerja, menuntut agar dinaikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, menolak PHK di tengah ancaman resesi global, meminta agar diwujudkannya reforma agraria, dan menuntut agar disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#KSPI#Partaipolitik
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini Bawa Enam Tuntutan

Next Post

Presiden ASPEK Indonesia Mengajak Seluruh Elemen Terus Menyuarakan Keadilan dan Kesejahteraan

Next Post
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Presiden ASPEK Indonesia Mengajak Seluruh Elemen Terus Menyuarakan Keadilan dan Kesejahteraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In