Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Siap-siap, Pekan Depan Partai Buruh Aksi Besar-besaran di DPR

Aksi yang disebut-sebut akan dihadiri hampir puluhan ribu orang itu, akan membawa isu atau tuntutan penolakan terhadap Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

redaksi by redaksi
2023-02-03
in Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan penolakannya pada Perppu Nomor 2 Tahun 2022 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Sabtu (14/1/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Siap-siap, pekan depan, tanggal 6 Februari 2023, Partai Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi yang disebut-sebut akan dihadiri hampir puluhan ribu orang itu, akan membawa isu atau tuntutan penolakan terhadap Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kendati begitu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa selain isu Perppu, juga akan ada isu lainnya, seperti RUU Kesehatan.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13

“Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu,” katanya, Baru-baru ini kepada media.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegas Said Iqbal.

Hal lain yang disoroti Said Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.

Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden.

Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh juga mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini kata Iqbal sebagaimana yang diminta presiden.

Iqbal mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan.

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat. Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruh#Perppudprpolitik
Previous Post

Mentan Klaim Ketersediaan Beras di Provinsi Ini dalam Kondisi Aman dan Mencukupi

Next Post

Presiden FSPMI Sebut Aksi 6 Februari 2023 Itu Istimewa, karena Ini

Next Post

Presiden FSPMI Sebut Aksi 6 Februari 2023 Itu Istimewa, karena Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In