Jakarta (parade.id)- Sejumlah Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) DKI Jakarta mensomasi statement Kepala Dinas Penuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Andri Yansyah disalah satu media nasional pada 21 November 2023 yang dalam statementnya menyatakan bahwa Gedung Pemuda KNPI DKI Jakarta adalah milik Dispora DKI Jakarta.
“Apa Kadispora nggak mencermati SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1727 Tahun 1989 yang menyatakan secara tegas bahwa bangunan gedung KNPI DKI Jakarta yang terletak di Jalan Veldroom Jakarta tsb diperuntukkan bagi Pemuda dan Sekretariat KNPI DKI Jakart,a” ujar Febri selaku Ketua OKP SEMMI DKI Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Di tempat terpisah Herman Febriyan selaku Ketua OKP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) DKI Jakarta ikut menyesalkan statement Kadispora tersebut.
“Selama ini beberapa ruangan yang digunakan oleh Dispora DKI Jakarta sifatnya menumpang, kenapa bisa ngaku jadi pemilik,” ujar Rian panggilan akrabnya.
Perlu diketahui bahwa Kadispora DKI Jakarta dalam statementnya menyatakan disalah satu media nasional bahwa gedung KNPI Jakarta adalah “punya Dispora”, “sekali lagi punya kami”, yang disampaikan Kadispora dalam pemberitaan terkait rencana Dispora DKI Jakarta yang akan menempati ke-3 lantai gedung KNPI tersebut.
“Perlu diketahui bahwa Dispora DKI berencana merehab gedung KNPI DKI Jakarta yang jadi alasan memindahkan OKP dan KNPI dari gedung tersebut, padahal rehabnya juga hanya sekitar 190 juta, paling hanya dicat, tapi kenapa harus pindah?” tanya Rian
“Padahal Gedung KNPI tersebut dibangun pada tahun 2011 dengan APBD DKI yang tegas untuk gedung Pemuda/KNPI bukan untuk Dispora,” tegas Rian.*