Rabu, September 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR

Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal

redaksi by redaksi
2024-08-23
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR

Foto: konferensi pers Partai Buruh terkait tindak lanjut pasca ucapan pembatalan RUU Pilkada oleh DPR, Jumat (23/8/2024), di Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tampak ragu dengan ucapan pembatalan Revisi UU Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR (disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad). Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

“Masih dalam ketidakpastian karena DPR dan KPU seperti orang pacaran. Ambigu. Hanya lewat statement. Tidak tertulis,” Iqbal menyampaikan.

“Bahkan kami menunggu hingga sore ini, secarik kertas menyatakan pembatalan itu tidak ada. Makanya kami menunda aksi pada hari ini,” lanjut Iqbal.

Related posts

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Atas hal itu, Iqbal menduga masih ada upaya untuk membegal, menganulir putusan terbaru MK itu.

“Kami ingatkan DPR jangan silat lidah. Jangan tampilkan sifat pengecut dan penakut. Perintahkan KPU keluarkan secarik kertas bahwa PKPU wajib disahkan yang baru sesuai keputusan MK Nomor 60,” tegas Iqbal.

Partai Buruh memberikan batas waktu hingga hari Ahad ini. Kalau tidak sampai dikeluarkan, Partai Buruh akan menduduki kantor KPU Pusat dan daerah.

“Mendesak KPU paling lama hari Minggu harus sudah terbit PKPu yang memuat penegasan terhadap keputusan MK nomor 60 yang tidak ada tafsir MA, melainkan tafsir MK,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #MKdprPartai Buruhpolitik
Previous Post

Putusan MK Belum Aman

Next Post

Dasco Pastikan KIM Tidak Usung Kaesang di Pilgub Jateng

Next Post
Dasco Pastikan KIM Tidak Usung Kaesang di Pilgub Jateng

Dasco Pastikan KIM Tidak Usung Kaesang di Pilgub Jateng

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In