Jumat, September 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Dugaan Eksplorasi SDA, Massa Geruduk Tiga Instansi Ini

redaksi by redaksi
2020-09-14
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Perwakilan PGAM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Gerakan Aktifis Muda (PGAM) Sultra melakukan unjuk rasa terkait dugaan eksplorasi sumber daya alam (SDA) oleh salah satu perusahaan. Pendemo menilai bahwa perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan yang ada, seperti tidak adanya kepala teknik.

“Kami mendesak Dinas ESDM Sultra untuk segera menerbitkan pemberhentian atau pencabutan izin usaha Pertambangan PT Wanagon Anoa Indonesia,” kata pendemo, yang dikomandoi oleh Ilham Nur Baco, di kantor ESDM Sultra, Senin (14/9/2020).

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Mengetahui hal itu, pihak terkait (ESDM) meminta lokasi koordinat dan pengangkutan dimana PT Wanagon beroperasi, agar mempunyai data untuk melakukan inspeksi. Pasalnya, sejauh pengetahuan pihak ESDM, mereka sudah menutup IUP dari PT Wanagon.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Sultra terkait permasalahan tersebut. Adapaun tuntutan  massa aksi akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan kami,” kata Nining Rahmatia selaku Kepala Seksi Pemetaan WIUP dan pemberian WIUP mineral logam dan batu bara Dinas ESDM Prov. Sultra kepada massa aksi.

Setelah mendapatkan respon dari pihak ESDM, massa kemudian bergerak ke Dinas Kehutan Sultra. Di sana, melakukan orasi dan masih dengan tuntutan yang sama.

“Kami meminta serta mendesak Dinas Kehutanan Sultra untuk memproses PT Wanagon Anoa Indonesia dalam melakukan tindak pidana Kehutanan,” pinta mereka.

Menurut Alimudin selaku Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Prov. Sultra meminta kepada massa untuk berkoordinasi dengan KPH terkait. Selain itu, ia meminta kepada massa agar berkoordinasi dengan pihak ESDM terkait dokumen yang di pakai oleh pihak PT Wanagon untuk beroperasi.

“Kami akan mengecek langsung apakah benar adanya kegiatan penambangan dan pengerusakan hutan yang di lakukan oleh PT Wanagon Anoa Indonesia,” katanya.

Belum puas melakukan aksi ke kantor ESDM dan Dinas Kehutanan, massa pun bergerak ke DPRD Sultra. Melakukan aksi dengan tuntutan yang sama, yakni meminta DPRD Sultra untuk memanggil dan melakukan RPD kepada PT Wanagon Anoa Indonesia serta Instansi yang terkait di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Suwandi Andi selaku Ketua Komisi III DPRD Prov. Sultra akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pihak aspirator (massa) PT Wanagon, yang dianggap telah melakukan aktivitas penambangan.

“Bahwa memang benar di sana sudah tidak ada kegiatan, namun pada saat kami ke sana menemukan bahwa ada bekas bahwa pernah ada kegiatan dan penggalian baru,” sampainya.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kendari#Nasional#Sosbud
Previous Post

Amuk Orang Gila, Apakah By Design?

Next Post

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan Jokowi

Next Post
Postingan Mengerikan Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In