Senin, Agustus 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Dugaan Eksplorasi SDA, Massa Geruduk Tiga Instansi Ini

redaksi by redaksi
2020-09-14
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Perwakilan PGAM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Gerakan Aktifis Muda (PGAM) Sultra melakukan unjuk rasa terkait dugaan eksplorasi sumber daya alam (SDA) oleh salah satu perusahaan. Pendemo menilai bahwa perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan yang ada, seperti tidak adanya kepala teknik.

“Kami mendesak Dinas ESDM Sultra untuk segera menerbitkan pemberhentian atau pencabutan izin usaha Pertambangan PT Wanagon Anoa Indonesia,” kata pendemo, yang dikomandoi oleh Ilham Nur Baco, di kantor ESDM Sultra, Senin (14/9/2020).

Related posts

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23

Mengetahui hal itu, pihak terkait (ESDM) meminta lokasi koordinat dan pengangkutan dimana PT Wanagon beroperasi, agar mempunyai data untuk melakukan inspeksi. Pasalnya, sejauh pengetahuan pihak ESDM, mereka sudah menutup IUP dari PT Wanagon.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Sultra terkait permasalahan tersebut. Adapaun tuntutan  massa aksi akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan kami,” kata Nining Rahmatia selaku Kepala Seksi Pemetaan WIUP dan pemberian WIUP mineral logam dan batu bara Dinas ESDM Prov. Sultra kepada massa aksi.

Setelah mendapatkan respon dari pihak ESDM, massa kemudian bergerak ke Dinas Kehutan Sultra. Di sana, melakukan orasi dan masih dengan tuntutan yang sama.

“Kami meminta serta mendesak Dinas Kehutanan Sultra untuk memproses PT Wanagon Anoa Indonesia dalam melakukan tindak pidana Kehutanan,” pinta mereka.

Menurut Alimudin selaku Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Prov. Sultra meminta kepada massa untuk berkoordinasi dengan KPH terkait. Selain itu, ia meminta kepada massa agar berkoordinasi dengan pihak ESDM terkait dokumen yang di pakai oleh pihak PT Wanagon untuk beroperasi.

“Kami akan mengecek langsung apakah benar adanya kegiatan penambangan dan pengerusakan hutan yang di lakukan oleh PT Wanagon Anoa Indonesia,” katanya.

Belum puas melakukan aksi ke kantor ESDM dan Dinas Kehutanan, massa pun bergerak ke DPRD Sultra. Melakukan aksi dengan tuntutan yang sama, yakni meminta DPRD Sultra untuk memanggil dan melakukan RPD kepada PT Wanagon Anoa Indonesia serta Instansi yang terkait di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Suwandi Andi selaku Ketua Komisi III DPRD Prov. Sultra akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pihak aspirator (massa) PT Wanagon, yang dianggap telah melakukan aktivitas penambangan.

“Bahwa memang benar di sana sudah tidak ada kegiatan, namun pada saat kami ke sana menemukan bahwa ada bekas bahwa pernah ada kegiatan dan penggalian baru,” sampainya.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kendari#Nasional#Sosbud
Previous Post

Amuk Orang Gila, Apakah By Design?

Next Post

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan Jokowi

Next Post
Postingan Mengerikan Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan Jokowi

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In