Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Perlunya UU untuk Lindungi Tokoh Agama Disambut Baik PKS

redaksi by redaksi
2020-09-15
in Hukum, Nasional, Politik
0

Hidayat Nur Wahid (kiri)-Cholil Nafis (kanan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid setuju dengan usul Ketua Komisi Dakwah MUI Pusay kiai Cholil Nafis terkait perlunya pengamanan khusus bagi pemuka agama melalui UU. Dan menurut Hidayat, terpenting hal itu ditegaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Di DPR ada prolegnas. Semoga Syekh Ali Jabir&para Ulama selalu dijaga Allah, sehat kuat afiat wa selamat dari terornya korona, pihak yg pura2/benar2 gila,” tanggapannya.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Hal itu disambut baik oleh kiai Cholil. Berjuang untuk membuatkan UU tersebut.

“Saya berharap Bapak Hidayat Nur Wahid dan teman2 DPR lainnya dapat meneruskan kebutuhan tokoh agama dalam berdakwah ini diperjuangkan di parlemen,” kata beliau.

Hidayat menyatakan bahwa usul dari kiai Cholil tersebut menjadi prioritas DPR RI. Ia pun meminta doa kiai Cholil agar dilancarkan prosesnya.

“Alhamdulillah itu sudah masuk diterima sebagai bagian dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas DPR RI. WaLlahul Muwaffiq ila aqwamiththariiq. Wa nashrun minaLlahi wa fathun qariibun.”

Usul di atas lahir dari kiai Cholil karena ada persoalan yang baru saja terjadi, yakni penyerangan kepada Syekh Ali Jaber ketika berada di masjid Bandar Lampung oleh pemuda belia. Dan menurut beliau, penegak hukum harus mengusut pidananya, mendalami motifnya dan menghukum seberat-beratnya kepada pelakuanya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MUI#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

KNPI NTB Apresiasi Pendekatan Persuasif Dalam Land Clearing Mandalika

Next Post

Jansen Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Standarisasi Harga Swab

Next Post

Jansen Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Standarisasi Harga Swab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In