Senin, April 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMPN Mengaku Miris Lagu Indonesia Raya Dijadikan Parodi

redaksi by redaksi
2021-01-04
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Ketua DPC Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Cianjur, Jawa Barat, Saepudin mengaku miris dan merasa kecewa dengan anak muda yang memarodikan lagu Indonesia Raya. Menurut Saepudin, kreatifitas anak muda itu salah sasaran dan malah membuat malu bangsa Indonesia.

“Itu bukan hanya sebuah parodi, sudah masuk pada ranah penghinaan. Kami lebih miris lagi karna penghinaan tersebut dilakukan oleh Warga Negara Indonesia, dan salah satu pelakunya adalah warga Cianjur,” ujar Saepudin, Ahad (3/1/2021).

Related posts

Kajian DDII Kota Bekasi Bahas Geopolitik Palestina

Kajian DDII Kota Bekasi Bahas Geopolitik Palestina

2026-04-12

KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

2026-04-12

Menurut dia, kejadian itu seperti membuktikan bahwa edukasi dari berbagai elemen itu penting dan masih harus terus dilakukan. Agar anak muda indonesia yang cukup kreatif itu tidak salah menyalurkan kreatifitasnya pada tempat yang salah.

Andai mereka memiliki wawasan kebangsaan serta jiwa nasionalisme yang kuat, kata dia, pasti mereka tidak berani memarodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang sakral ini.

“Bahwa edukasi menjadi penting dari berbagai elemen. Kejadian ini menjadi pelajaran besar bahwa banyak anak muda yang kreatif namun minim wawasan kebangsaan serta kurang memiliki jiwa nasionalisme,” katanya.

Anak muda yang memarodikan lagu Indonesia Raya tersebut masih berstatus pelajar. Kelas 3 SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

MDF juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

MDF (16) pun dijadikan tersangka kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kanal Youtube oleh aparat kepolisian atas tindakannya.

(Pp/PARADE.ID)

Previous Post

Presiden Memang Baik: Anggaran Infrastruktur Naik hingga 98 Persen

Next Post

Rafflesia Gadutensis Mekar, Cagar Alam Rimbo Panti Makin Terkenal

Next Post

Rafflesia Gadutensis Mekar, Cagar Alam Rimbo Panti Makin Terkenal

Kajian DDII Kota Bekasi Bahas Geopolitik Palestina

Kajian DDII Kota Bekasi Bahas Geopolitik Palestina

2026-04-12

KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

2026-04-12
Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

2026-04-10
Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

2026-04-09
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In