Site icon Parade.id

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Foto: Sekjen KSPSI Arif Minardi saat melakukan orasi sebelum memimpin audiensi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (9/11/2022), di dekat Patung Kuda Arjua Wiwaha, Jakarta Pusat

Jakarta (parade.id)- Hari ini, perwakilan atau pimpinan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan audiensi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Audiensi menyoal penolakannya terhadap UU Ciptaker (PP 36) yang dijadikan “landasan” pembahasan upah minimum tahun 2023.

Perwakilan atau pimpinan yang masuk adalah Arif Minardi, Jumhur Hidayat, Sunarti, Daeng Wahidin, Nur Hidayat, Idrus, Nano Nuryana, Fernandi, dan Idrus. Mereka dipimpin oleh Arif Minardi.

Sebelum melakukan audiensi, Sekjen KSPSI Arif Minardi sempat melakukan orasi. Dalam orasinya, ia memaparkan alasan penolakannya pembahasan upah minimum menggunakan PP 36.

“Alasan kita ke MK karena menurut pemerintah UU Ciptaker itu sudah berlaku. Tapi bagi kami, itu klaim sepihak. Dimana kenyataannya UU itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK,” kata Arif, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kecuali, kata Arif, UU itu telah dinyatakan konstitusional, dengan catatan telah diperbaiki dan syarat dipenuhi oleh DPR. “DPR bukan memberlakukan. DPR hanya merevisinya,” kata dia.

Pemerintah diingatkan oleh Arif agar tidak seenaknya saja dan arogan untuk membahas upah dengan PP 36. Kalau masih demikian, Arif menyatakan akan mengerahkan massa dalam skala besar untuk meminta pertanggungjawaban (mereka/pemerintah), dengan penanggung jawab Presiden Jokowi.

“Soalnya UU ini kan masih harus dibenahi dalam kurun waktu 2 tahun. Nanti kita akan buktikan mereka membuat pelanggaran hukum. Kemudian kita gugat di pengadilan. Di sana mereka harus memutuskan pemerintah melanggar UUD 45. Kita minta DPR impeach presiden. DPR bawa ke MK. Dan MK memutuskannya. Kemudian DPR panggil presiden Jokowi untuk diimpeach,” tegasnya.

“Sebab kalau didiamkan, pemerintah akan makin ngawur, bahwa untuk menentukan upah minimum tidak bisa menggunakan UU Nomor 11 dan turunannya. Sama halnya dengan Hary Tanoe yang protes migrasi TV analog ke digital yang menggunakan Omnibus Law,” ia melanjutkan.

Sejak berita ini ditayangkan, aksi masih berlangsung. Puluhan orang yang mengikut aksi kali ini.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version