Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR: Penghitungan Suara Manual Lebih Transparan dari E-voting

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR: Penghitungan Suara Manual Lebih Transparan dari E-voting
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai penghitungan dan pemilihan suara secara manual lebih mengedepankan asas keterbukaan (transparansi) daripada menggunakan sistem elektronik atau “e-voting”.

Karena itu menurut dia, sistem pemungutan suara manual lebih baik dimasukkan dalam aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu daripada menggunakan sistem “e-voting”.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

“Saya mendukung sistem manual karena menerapkan asas keterbukaan, kalau rekap elektronik silahkan saja tinggal nanti diperbaiki,” kata Zulfikar di Jakarta, Kamis.

Dia mengakui memang dalam pelaksanaan Pemilu dibutuhkan kecepatan dalam penghitungan suara namun juga membutuhkan keterbukaan yang bisa menjamin kepercayaan masyarakat atas hak suaranya yang telah diberikan.

Menurut dia, sistem penghitungan suara manual yang selama ini telah diterapkan di Indonesia mampu membuat semua orang terlibat mengikuti dan memantau prosesnya yang berjalan.

“Di sisi lain, bicara ‘e-voting’ maka terkait dengan kepercayaan, apakah teknologi yang digunakan sudah siap dan terpercaya. Di beberapa negara yang sudah maju sistem demokrasi malah kembali menggunakan manual tidak lagi elektronik,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai untuk mengatasi kecepatan dalam pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu akan teratasi dengan merujuk keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVII/2019 terkait keserentakan pemilu yang meminta agar pelaksanaan pemilu dipisah yaitu nasional dan daerah.

Menurut dia, sesuai Putusan MK itu keserentakan pemilu yang dianggap konstitusional yaitu seperti yang dilaksanakan pada Pemilu 2019 yaitu DPR RI, DPD RI, dan Presiden-Wakil Presiden.

“Karena yang mutlak itu tiga dan yang lain tergantung pembentuk UU, kami mengusulkan lokal yaitu DPRD kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.

Karena itu dia mengusulkan adanya pemisahan pemilu mengikuti Putusan MK sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan lebih cepat karena hanya tiga kotak yaitu DPR RI, DPD RI, dan Presiden-Wakil Presiden.

Keserentakan Pemilu tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVII/2019 yang di dalamnya memuat enam varian model pemilu serentak untuk digagas oleh pengubah UU sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Keenam varian tersebut yaitu pertama, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden. Kedua, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden, gubernur, bupati, dan wali kota. Ketiga, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, presiden, gubernur, bupati, dan wali kota.

Keempat, pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden, dan beberapa waktu setelahnya pemilu serentak lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, gubernur, bupati, dan wali kota.

Kelima, pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden, dan beberapa waktu setelahnya pemilu serentak provinsi untuk memilih DPRD provinsi dan gubernur, dan beberapa waktu setelahnya pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota dan bupati/wali kota.

Keenam, pilihan-pilihan keserentakan lain sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Jojo ke Semifinal Turnamen PBSI Setelah Kalahkan Karono

Next Post

Jokowi Merasa Ngeri

Next Post
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Jokowi Merasa Ngeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In