Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR: Sosialisasi RUU Prioritas 2020 Dapat Gunakan Media Sosial

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR: Sosialisasi RUU Prioritas 2020 Dapat Gunakan Media Sosial
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 di masa pandemi COVID-19 dapat menggunakan media sosial seperti seminar daring atau web seminar (webinar) di Youtube.

“Webinar di Youtube juga baik,” ujar Hinca lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Menurut Hinca, sosialisasi RUU saat reses biasanya dilakukan anggota DPR RI dengan pertemuan langsung dengan konstituennya.

Namun, mengingat adanya COVID-19, maka pertemuan langsung itu harus pula dibarengi dengan protokol COVID-19.

Penggunaan media virtual, dirasa cukup membantu Hinca mensosialisasikan RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang dibahas di Komisi III di daerah pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

“Saya biasa menggunakan Youtube, Hinca IP Panjaitan XIII,” ujar Hinca.

Menurut Hinca, sosialisasi RUU itu penting dilakukan mengingat dua RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang dibahas di Komisi III DPR RI adalah RUU yang dibawa dari periode sebelumnya (Carry Over).

Terlebih, pimpinan komisi III DPR RI dan anggota pada masa sidang berikut juga memiliki tugas menyelesaikan dua RUU Prioritas 2020 lainnya yaitu RUU tentang Jabatan Hakim dan Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Perlu terobosan yang bisa diterima masyarakat semaksimal mungkin,” kata Hinca.

Hinca mengatakan Komisi III DPR RI siap membahas dan menuntaskan seluruh RUU Prolegnas Prioritas 2020.

“Kami upayakan selesai sesuai tenggat waktu yang ada,” kata Hinca.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Media#Nasional#RI#RUU#Sosialdprpolitik
Previous Post

Kemenperin Pacu Industri Modifikasi Kendaraan

Next Post

Presiden Jokowi Bubarkan 18 Tim Kerja, Badan, dan Komite

Next Post
Karding: Pembubaran Lembaga Bukti Kejengkelan Jokowi Bukan “Gimik”

Presiden Jokowi Bubarkan 18 Tim Kerja, Badan, dan Komite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In