Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Masyumi bukanlah partai terlarang, melainkan partai yang hanya dibubarkan oleh Bung Karno. Berbeda dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan sebagai partai terlarang.
“Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa blh? Tentu saja,” kata dia, Ahad (8/11/2020), di akun Twitter-nya.
Namun demikian, jika demikian adanya, maka tahap selanjutnya untuk Masyumi adalah mengikuti seluruh rangkaian untuk verifikasi. Sebagaimana pada umumnya partai-partai.
“Bg Masyumi yg pnting memenuhi syarat dan verifikasi faktual.”
Kemarin, beberapa tokoh dari beberapa kelompok hadir dalam milad Masyumi di salah satu masjid di bilangan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Di antaranya ada mantan Ketua KPK Abdullah Hehamahua, Kiai Cholil Ridwan, MS Ka’ban, Amien Rais, dll.
Dari acara tersebut, mereka mendeklarasikan partai Masyumi. Kegiatan deklarasi itu diberi tagline ‘Masyumi Reborn’.
(Robi/PARADE.ID)