Palu (PARADE.ID)- Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Laut Morowali (APLM), terdiri dari STN, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan LBH Advokasi Sulawesi Tengah menggelar aksi menolak rencana pembuangan limbah tailing di Laut Morowali. Massa mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agat tidak mengeluarkan izin pembuangan limbah tailing dari tiga perusahaan yang diduga milik PT. QMB New Energy Material, PT. Sulawesi Cahaya Mineral, dan PT. Huayue Nickel Cobalt.
”Menurut catatan kami, industri ektraktif pertambangan adalah salah satu penyumbang terbesar kerusakan yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya pesisir yang ada di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah”, kata Pimpinan aksi yang sekaligus Ketua Jatam, Moh. Taufik, Kamis (2/7/2020), depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Menurut dia, soal rencana pemerintah untuk membuang limbah tailing ke laut dalam melalui proyek pembuangan limbah nikel ke laut dalam (Deep Sea Tailing Placement) untuk pabrik hidrometalurgi akan menambah laju pengrusakan ruang hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang selama ini di porak-porandakan oleh industri estraktif.
”Perlu kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Morowali terdapat tiga perusahaan yang sudah dan tengah meminta rekomendasi pemanfaatan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, di antaranya PT. QMB New Energy Material, PT. Sulawesi Cahya Mineral dan PT. Huayue Nickel Cobalt,” ungkapnya.
Untuk PT. Sulawesi Cahaya Mineral sendiri, lanjut dia, merupakan proyek strategis nasional yang telah mendapatkan legitimasi untuk aktivitas pembuangan tailing bawah laut.
“Itu melalui Surat Direktorat Jenderal Pengelolaah Laut KKP No. B.225/DJPRL/111/2019 tanggal 1 Maret 2020, perihal Arahan Pemanfaatan Ruang Laut,” sambungnya.
Ia mengaskan, rencana proyek pembuangan limbah tailing ini, jelas akan menambah penghancuran di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya di wilayah laut yang mengancam keberlangsungan ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang dan sumber daya perikanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai sumber pangan dan penghidupan.
Menurut dia, proyek pembuangan limbah tailing yang direncanakan ini, tentunya kembali memberikan catatan buruk bagi keberlangsungan ekologi di Kabupaten Morowali, yang kita ketahui bersama wilayah daratannya sampai hari ini sudah diberikan puluhan konsesi-konsesi izin tambang.
“Wilayah tersebut juga menjadi lokasi perencanaan pembuangan limbah tailing oleh beberapa perusahaan tambang yang sedang menunggu izin untuk di tanda tangani oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, potensi ancaman yang besar berikutnya adalah kesehatan masyarakat, baik karena terpapar secara langsung akibat beraktivitas di laut maupun terpapar secara tidak langsung mengkonsumsi pangan laut. Lebih jauh, masih menurut Taufik, proyek ini akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan skala kecil atau nelayan tradisional yang hidupnya sangat bergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan di perairan setempat.
“Setidaknya terdapat lebih ribuan keluarga nelayan perikanan tangkap di Morowali yang akan berdampak pada proyek ini,” tandasnya.
Setelah melakukan pernyataan—tuntutan, mereka diterima Adiman selaku Kabag Humas Pemprov. Sulteng, yang mengatakan akan menyampaikan hal-hal dari massa aksi kepada Pimpinannya.
Selesai menyampaikan tuntutannya, massa aksi bergerak menuju Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Direspon oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Arif Latjuba, yang menyampaikan akan mengkaji dan tetap berpegang dari RBP3K atas tuntutan massa aksi. Dan Arif menuturkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng pada prinsipnya tidak akan berpikir untuk mengeluarkan izin limbah tersebut.
“Memang di Morowali ada pembuangan limbah, namun masih melalui smelter dan tidak dibuang ke laut,” demikian keterangannya.
Massa yang melakukan aksi berjumlah belasan, kisaran 15 orang. Selain organisasi yang di atas, bersana mereka juga bergabung beberapa organisasi kampus dan kemasyarakatan. Di antaranya ada IP2MM (Ikatan Pemuda Pelajar mahasiswa Morowali), YTM (Yayasan Tanah Merdeka), AEER (aksi ekologi emansipasi rakyat), KIARA (Koalisi Rakyat Utk keadilan Perikanan), FMK (Federasi Mahasiswa Kerakyatan), FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), Bem Unismuh, Jatam Sulteng, LBH Catur Bakti, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi sulteng).
(Verry/PARADE.ID)