Jumat, Oktober 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Bagaimana Hak Rakyat terhadap Vaksin?

redaksi by redaksi
2021-01-13
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0
WHO: Penggunaan Vaksin Pertama Covid-19 Belum Bisa di Awal 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rencananya, esok, Rabu (13/1/2021) vaksinasi akan dilakukan. Dan sebagaimana diketahui, untuk penerima vaksin pertama adalah Presiden Jokowi.

Presiden bersedia divaksin pertama, tentu dengan harapan rakyat Indonesia tidak lagi berpikiran yang “tidak-tidak”, apalagi dengan vaksin Sinovac dari China.

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

Namun, bagaimana sebetulnya hak rakyat ketika menghadapi kenyataan ini (vaksinasi)?

Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM seperti coba menjawabnya. Sembari menyematkan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Pigai mengatakan bahwa hak asasi rakyat menolak vaksin.

“BAB III HAK DAN KEWAJIBAN Bagian Kesatu Hak

Pasal 5 (3) Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. (NP, Aktivis Kemanusiaan),” demikian yang tertulis di akun @NataliusPigai2, baru-baru ini.

Menurut dia, rakyat itu memiliki tanggung jawab moril untuk kesehatannya. Dan menurut dia, itu sesuai sebagaimana  cara pandang litigate government dan respek pada HAM.

“Seturut Twitter Sysebelumnya jangan ancam RAKYAT tp Pemerintah Jokowi mesti & harus bangun Gagasan “Sukarela & Sukarelaisme” dlm pelayanan Vaksin COVID-19.”

Seperti diketahui, vaksin sudah disetujui oleh BPOM kemarin. BPOM memutuskan setuju atas dasar darurat.

Selain BPOM, telah lebih dahulu MUI memberikan rekomendasi terkait vaksin Sinovac ini. MUI pun merestuinya.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Kemenangan UtaYoh di Pilkada Fakfak Menjadi Sejarah Demokrasi Indonesia

Next Post

Mahfud Sebut Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media Masih Dugaan

Next Post

Mahfud Sebut Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media Masih Dugaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In