Jakarta (PARADE.ID)- Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Israel kembali melancarkan provokasi dan serangan pada warga Palestina termasuk mereka yang sedang menunaikan ibadah tarawih. Israel mendorong penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Provokasi tersebut telah menyulut reaksi keras dari warga Palestina. Namun Israel memperluas serangan udara ke Jalur Gaza. Hingga Sabtu, 15 Mei 2021, tercatat 139 warga Palestina tewas termasuk 36 anak-anak akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.
Menyikapi situasi yang semakin kacau itu, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berfokus kepada diplomasi (parlemen), menyampaikan sikap.
Pertama, mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur sebagai tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan.
“Mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang dilakukan Israel termasuk memberikan sanksi internasional; mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan seratusan korban jiwa warga sipil Palestina yang tak berdosa,” demikian kata Ketua BKSAP Fadli Zon, kemarin, di akun Twitter-nya.
BKSAP DPR juga meminta agar kita berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine; mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina.
“Meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel; menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front bersama melawan proyek normalisasi dengan Zionis; menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan recovery Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel.”
Selain itu, BKSAP DPR mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina Merdeka terwujud.
Kedua, dalam sikapnya, BKSAP DPR turut mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5) serta sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.
“Menilai kegagalan DK PBB dlm mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.”
Selanjutnya, BKSAP DPR menegaskan bahwa kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tak membuat jera Israel. Sebaliknya, Israel justru makin percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkrit apapun untuk melawan mereka.
Karena itu, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel melalui segala cara termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, menggagas ‘petisi internasional’ anti-Zionis Israel, dan mengefektifkan gerakan the Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) terhadap Israel.
Situasi mencemaskan terkini terkait kebiadaban Israel adlh momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.
Ketiga, BKSAP DPR mengimbau agar menggalang secara luas solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak.
“Mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar mereka.”
(Rgs/PARADE.ID)