Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Bos TikTok “Disidang” Parlemen Amerika Serikat

Bos atau CEO TikTok Shou Zi Chew “disidang” legislator Amerika Serikat, terkait dugaan hubungan aplikasi tersebut dengan pemerintah China

redaksi by redaksi
2023-03-25
in Internasional
0
Bos TikTok “Disidang” Parlemen Amerika Serikat

Foto: CEO TikTok Shou Zi Chew/tangkapan layar video Al Jazeera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Bos atau CEO TikTok Shou Zi Chew “disidang” legislator Amerika Serikat, terkait dugaan hubungan aplikasi tersebut dengan pemerintah China. Legislator menuduh bahwa data pengguna AS dapat dengan mudah dibagikan dengan pemerintah China, aplikasi tersebut dapat menjadi platform disinformasi dan propaganda untuk Beijing dan TikTok tidak cukup melindungi anak-anak dari bahaya.

Namun, China telah membalas bahwa AS menyebarkan disinformasi dan menekan pengguna. Sekitar 150 juta penduduk AS termasuk di antara satu miliar pengguna global bulanan TikTok, menurut perusahaan. Itu hampir setengah dari populasi negara itu.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Partai Komunis China dapat menggunakan ini sebagai alat untuk memanipulasi Amerika secara keseluruhan,” kata Ketua Komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat Cathy McMorris Rodgers, seorang Republikan.

“TikTok telah berulang kali memilih jalur untuk lebih banyak kontrol, lebih banyak pengawasan, dan lebih banyak manipulasi,” katanya saat membuka sidang, dikutip Al Jazeera.

“Platform Anda harus dilarang”.

Tapi Chew dalam pernyataan pembukaannya, mendeskripsikan aplikasi tersebut sebagai “tempat di mana orang bisa berkreasi dan ingin tahu”. Dia mengatakan dia berusaha menghilangkan “beberapa kesalahpahaman” tentang ByteDance, yang katanya “tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah China”.

Chew menambahkan bahwa TikTok berkantor pusat di Singapura dan Los Angeles dan menolak pengaruh atau intervensi dari pemerintah China. Dia juga mengatakan TikTok belum membagikan data dengan Beijing.

“Pendekatan kami tidak pernah mengabaikan atau meremehkan salah satu dari masalah ini. Kami telah menangani mereka dengan tindakan nyata,” katanya.

(Irm/parade.id)

Tags: #Amerika#China#Internasional#TikTok
Previous Post

Buruh Indonesia Siap Melakukan Serangan Balasan: Mogok Nasional Harga Mati!

Next Post

Kandang Ayam Sistem Closed House di Desa Moncongloe

Next Post
Kandang Ayam Sistem Closed House di Desa Moncongloe

Kandang Ayam Sistem Closed House di Desa Moncongloe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In