Nasional Arsip - Parade.id https://parade.id/category/nasional/ Bersama Kita Satu Tue, 14 Oct 2025 05:35:28 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Nasional Arsip - Parade.id https://parade.id/category/nasional/ 32 32 Politisi PDI Perjuangan Kritisi Kepala BPJPH soal Sertifikasi Halal https://parade.id/politisi-pdi-perjuangan-kritisi-kepala-bpjph-soal-sertifikasi-halal/ https://parade.id/politisi-pdi-perjuangan-kritisi-kepala-bpjph-soal-sertifikasi-halal/#respond Tue, 14 Oct 2025 05:35:28 +0000 https://parade.id/?p=29394 Jakarta (parade.id)- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, yang menyebut semua produk makanan, minuman, obat hingga kosmetik yang belum mengantongi sertifikat halal akan dikategorikan sebagai barang ilegal, dinilai sebagai kebijakan yang sembrono. “Kita semua sepakat bahwa halal itu penting, bahkan wajib. Tapi […]

Artikel Politisi PDI Perjuangan Kritisi Kepala BPJPH soal Sertifikasi Halal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, yang menyebut semua produk makanan, minuman, obat hingga kosmetik yang belum mengantongi sertifikat halal akan dikategorikan sebagai barang ilegal, dinilai sebagai kebijakan yang sembrono.

“Kita semua sepakat bahwa halal itu penting, bahkan wajib. Tapi kebijakan besar seperti ini tidak bisa dijalankan dengan pendekatan maklumat dan ancaman,” tegas Mufti Anam dikutip akun X resmi DPP PDI Perjuangan, Senin (13/1/2025).

Mufti Anam menilai pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola industri halal nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut juga menyoroti proses sertifikasi halal yang rumit dan mahal, bahkan ada sertifikasi halal keluar tanpa pengecekan lapangan yang komprehensif.*

Artikel Politisi PDI Perjuangan Kritisi Kepala BPJPH soal Sertifikasi Halal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/politisi-pdi-perjuangan-kritisi-kepala-bpjph-soal-sertifikasi-halal/feed/ 0
Partai Buruh Siap Memobilisasi 5 Juta Buruh, Program Magang “Hina Sarjana”? https://parade.id/partai-buruh-siap-memobilisasi-5-juta-buruh-program-magang-hina-sarjana/ https://parade.id/partai-buruh-siap-memobilisasi-5-juta-buruh-program-magang-hina-sarjana/#respond Mon, 13 Oct 2025 22:00:24 +0000 https://parade.id/?p=29390 Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan memobilisasi 5 juta buruh turun ke jalan di 38 provinsi jika pemerintah memaksakan kenaikan upah minimum 2026 hanya 6,5 persen. Buruh menuntut kenaikan 8,5-10,5 persen sesuai perhitungan putusan Mahkamah Konstitusi. “Bila pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak hanya melalui Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian, hanya mendengar […]

Artikel Partai Buruh Siap Memobilisasi 5 Juta Buruh, Program Magang “Hina Sarjana”? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan memobilisasi 5 juta buruh turun ke jalan di 38 provinsi jika pemerintah memaksakan kenaikan upah minimum 2026 hanya 6,5 persen. Buruh menuntut kenaikan 8,5-10,5 persen sesuai perhitungan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Bila pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak hanya melalui Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian, hanya mendengar saran APINDO, kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia,” tegas Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) yang membawahi 72 organisasi buruh dengan jutaan anggota dan lebih dari 7.000 pabrik siap menggelar aksi masif. Aksi yang dijanjikan bersifat damai, tertib, dan anti-kekerasan ini akan didahului gelombang demonstrasi di daerah yang sudah dimulai di Serang dan Bandung.

Iqbal menolak angka 6,5 persen yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Investor Summit, meski kemudian diralat sebagai “masih dalam proses perundingan.”

“Saya justru percaya yang pertama. Tidak mungkin Pak Menko berani ngomong di sekelas pertemuan besar seperti summit, kemudian diralat dengan pertemuan hanya beliau dan 1-2 menteri,” ujar Said Iqbal.

Buruh menghitung kenaikan berdasarkan putusan MK Nomor 168/2024 yang mewajibkan formula: inflasi + pertumbuhan ekonomi + indeks tertentu.

“Untuk provinsi dengan pertumbuhan tinggi seperti Maluku Utara yang 30 persen, kami pakai indeks 1,4 sehingga menjadi 10,5 persen,” jelasnya.

Iqbal menekankan, buruh hanya meminta sesuai data pemerintah sendiri. “Kita hanya minta sesuai angka-angka yang disajikan oleh pemerintah. Titik. Kenapa pemerintah jadi kelabakan?”

Program Magang “Menghina Sarjana”

Selain upah minimum, Iqbal keras mengkritik program pemagangan pemerintah yang menawarkan 20.000 lowongan bagi sarjana fresh graduate dengan upah setara UMP selama 6 bulan.

“Silakan diberi judul: pemagangan menghina lulusan sarjana,” kata Iqbal tegas.

Ia menyebut tiga alasan program ini “menghina”:

Pertama, susah sekolah tapi upah rendah. “Masuk UI, ITB, UGM susah dan mahal. Tiba-tiba begitu lulus dikasih upah Rp2 juta. Masa Toyota Karawang, Panasonic Bekasi gaji sarjana cuma 2 juta? Kelewatan.”

Kedua, sekolah tinggi dapat upah UMKM. “Disuruh sekolah tinggi-tinggi, kok disediakan lapangan kerja untuk orang UMKM? Yang diuntungkan siapa? Bukan sarjana, si pengusaha. Menekan labor cost.”

Ketiga, pekerjaan tidak upgrade skill. “Sarjana IT disuruh nyekrup, suruh nyupir forklift, suruh nyapu. Kira-kira upgrade skill anak meningkat tidak?”

Said membandingkan dengan Jepang: “Orang magang di Jepang lulusan SMA dapat 200.000 Yen, sekitar Rp22-25 juta. Di sini sarjana suruh magang Rp2 juta, itu pun suruh nyupir forklift. Masa kita ikutin kemauan kayak begitu?”

Iqbal juga menyoroti kekacauan informasi antarmenteri. Seskap Teddy menyebut upah magang adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), sementara Menko Airlangga dan Menaker Yassierli menyebut UMP (Upah Minimum Provinsi).

“Ini saja sudah membingungkan rakyat. Programnya tidak terkoordinasi dengan baik. Masih berulang-ulang: 1 tahun pemerintahan Pak Presiden Prabowo, semua keputusan bertumpu pada presiden, menteri selalu salah,” kritik Iqbal.

Ia menghitung, dengan anggaran Rp389 miliar untuk 6 bulan dan 20.000 orang, berarti rata-rata Rp2,5 juta per bulan (UMP), bukan UMK seperti yang disampaikan Seskab.

Iqbal juga menduga ada sumber korupsi di balik program ini melalui puluhan ribu Lembaga Pelatihan Ketenagakerjaan (LPK) yang menjadi penyalur. “Di Kemenaker sudah korupsi TKA, korupsi sertifikat K3. Ini belum dibongkar: izin pemagangan dan absorpsi. Ini lebih besar dugaannya.”

Atas dasar itu, Iqbal memberikan nilai merah untuk Menaker dan Wamenaker. “Kenapa mengulangi menyetujui pemagangan yang melanggar undang-undang? Kok Presiden tidak diberikan masukan yang benar?”

Dalam kesempatan yang sama, KSP-PB meluncurkan draft RUU Ketenagakerjaan baru setebal 250+ halaman yang terdiri dari prinsip-prinsip dan pokok-pokok pikiran.

“Ini RUU Baru, bukan revisi. Itu perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 168 tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI, KSPI, dan FSPMI,” tegasnya.

Draft pasal demi pasal akan dibuat setelah ada sandingan dari DPR dan pemerintah. “Kalau sudah pasal demi pasal, bisa dua kali lipat, 500 halaman.”

Poin-Poin Kunci RUU:

1. Perluasan Definisi Pekerja

RUU akan melindungi pekerja yang selama ini terabaikan:

* Pekerja digital platform (Gojek, Grab, Blibli)

* Dosen kampus swasta

* Guru honorer dan tenaga TU

* Pekerja media dan konten kreator

* Pekerja seni (artis)

* Sopir truk

* Pekerja medis (perawat)

“Media di-PHK seenak-enaknya, dibayar pesangonnya dicicil. Konglomerat tertentu mencat, dicicil pesangonnya. DPR nanti tidak bisa. Di undang-undang ini kita atur,” kata Said meminta dukungan wartawan.

2. Hapus Outsourcing Total

Hubungan kerja hanya ada dua: pekerja kontrak (PKWT) dan pekerja tetap (PKWTT).

Yang dilarang:

* Outsourcing melalui agen

* Outsourcing berkedok pemagangan

* Pekerja dengan status mitra (seperti driver online, BUM di PLN/POS)

“Gojek, Grab—jahat benar itu. Sudah kaya raya, valuasi saham sampai… pendapatan driver tidak lebih. Waktu awal-awal sampai Rp7 juta, sekarang paling top Rp1 juta,” kritik Iqbal.

Menanggapi kritik bahwa larangan outsourcing membuat pasar tenaga kerja “rigid”, Said tegas: “Diam deh. Karena ada kontrak. Ngapain pakai outsourcing? Kalau Anda yang besar, buruh sudah 5 tahun kemudian ditendang, berarti Anda akal-akalan.”

3. Kembali ke UU 1964: Tidak Boleh PHK Sebelum Putusan Pengadilan

Ini poin paling revolusioner. “Pengusaha tidak boleh PHK orang sebelum keluar keputusan pengadilan. Keren nih,” ujar Iqbal.

Sekarang, buruh dipecat duluan, baru proses hukum. “Pergi-pergi, jangan datang ke pabrik. Pabrik tekstil cuma ditempel di depan gerbang. Kurang ajar. Negara tidak melindungi.”

Dengan aturan baru:

* Upah tetap jalan selama proses Pengadilan Hubungan Industrial

* BPJS tidak boleh distop

* Pekerja tetap absen untuk menyatakan sungguh-sungguh ingin kerja

“Karena Anda tidak digaji, begitu dipecat BPJS distop. Anak sakit. Yaudah pak, kami terima deh dipecat demi anak saya. BPJS saya sampai 3 bulan, kurang aja,” tutur Iqbal menggambarkan kondisi buruh saat ini.

4. Jaminan Pesangon Seperti di Cina

Setiap pengusaha wajib menyisihkan dana pesangon sesuai PSA-24 (standar auditor). Dana dititipkan di BPJS atau lembaga yang ditunjuk negara.

“Supaya kamu tidak ditinggal, ditinggal oleh si pengusaha, kami bikin Jaminan Pesangon,” kata Iqbal.

5. Sistem Upah Bertingkat

* Upah Minimum: Formula MK (inflasi + pertumbuhan ekonomi + indeks minimal 1,0)

* Upah Minimum Sektoral: 5% di atas UMP (misal UMP naik 6,5%, sektoral 11,5%)

* Upah Berkala: Kerja di atas 1 tahun, upah lebih tinggi dari minimum

“Masa kerja 10 tahun, 30 tahun dengan orang baru masuk—sama? Di atas 1 tahun, upah minimumnya lebih tinggi,” jelasnya.

Iqbal membandingkan dengan Thailand: “Innova dibikin di Sunter dengan Innova dibikin di Bangkok, sama-sama Innova, harga sama 40.000 USD. Upah Toyota Bangkok lebih tinggi dari upah Sunter. Enak?”

6. Aturan Ketat TKA

* Tidak boleh unskilled

* 1 TKA didampingi 3 pekerja lokal (transfer knowledge)

* Maksimal 3 tahun, diganti pekerja lokal

* Gaji sama untuk pekerjaan sama

* Wajib bisa Bahasa Indonesia

“Supaya dia jangan main tendang, main mempeleng kepala kita buruh. Biasa orang Jepang kepala dijorokin, orang Cina menunjuk pakai kaki—biasa orang kita kan marah,” ujar Iqbal.

7. Perlindungan Pekerja Perempuan

Dilarang memindahkan pekerja perempuan yang hamil atau pasca melahirkan. Pelanggaran diancam sanksi pidana.

Kita Butuh Bantuan Media

Said Iqbal meminta dukungan media massa karena RUU ini akan melindungi semua pekerja, termasuk jurnalis.

“Jurnalis, kawan-kawan yang di belakang siaran-siaran, mau online, cetak, televisi, radio—kena semua. Tolong bantu karena kita mau berjuang bareng-bareng. Sebarkan berita,” pintanya.

Ia memprediksi akan ada “perang informasi” seperti saat Omnibus Law. “Pasti habis ini mereka menyiapkan anggaran tertentu versi pemerintah. Kami akan dibantu oleh yang independen.”

Iqbal mengaku tidak semua pemimpin serikat buruh berani vokal. “Mungkin tidak semua pemimpin serikat buruh berani ngomong. Terbiasa dimarahi, terbiasa ditindak, terbiasa ditekan. Tapi kita butuh bantuan kawan-kawan media.”

Iqbal berbagi pengalaman kunjungannya ke Hamburg, Jerman, 26 tahun lalu. Ia bertemu serikat buruh IG Metal, serikat metal terbesar di dunia.

“Saya tanya: Brother, Anda enak benar orang Jerman. Mau upah gede, jam kerja sedikit. Apa itu bahagia bagi mereka? Gaji gede, jam kerja sedikit. Di Indonesia? Gaji kecil, jam kerja banyak—dibalik-balik,” kenangnya.

Waktu itu, buruh Jerman bekerja 35 jam per minggu (Indonesia 40 jam), dan sedang memperjuangkan 20 jam per minggu dengan kenaikan upah 20 persen.

“Jadi memang naluri di dunia memang ingin bahagia. Apa itu bahagia? Upah besar, jam kerja yang wajar,” ujarnya.

Iqbal juga menegaskan sikap: “Pengusaha yang enaknya: untung gede dia, rugi kecil ngomong. Saya tidak musuhan. Kita minta keadilan. Yang kita minta keseimbangan. Untung bagi. Kalau rugi, oke, kita juga mau kok berkorban.”

Pesan untuk Presiden Prabowo

Meski keras mengkritik para menteri, Said menyatakan kepercayaannya pada Presiden Prabowo.

“Saya yakin Pak Prabowo kalau dijelaskan yang benar, pasti tidak mau jalankan ini. Kami percaya Bapak Presiden Prabowo karena dari ideologinya jelas berbasis sila kedua dan sila kelima,” katanya.

Ia mencontohkan kebijakan Prabowo yang pro-rakyat: membebaskan hutang UMKM, menaikkan upah 6,5% tahun lalu, dan program-program lain yang berpihak pada orang kecil.

“Kita bersyukur pada Pak Presiden Prabowo memikirkan bagaimana sarjana fresh graduate—kan susah mencari kerja karena selalu dicari yang berpengalaman. Tapi imbalannya yang benar. Jangan melanggar undang-undang,” pesannya.

Iqbal menutup dengan tegas: “Kepada Menteri Tenaga Kerja, ngomong yang benerlah. Wamenaker yang bener ngomong. Menteri Dikti ngomong yang benar. Menko Perekonomian jangan terlalu kapitalis, liberalis.”*

Artikel Partai Buruh Siap Memobilisasi 5 Juta Buruh, Program Magang “Hina Sarjana”? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/partai-buruh-siap-memobilisasi-5-juta-buruh-program-magang-hina-sarjana/feed/ 0
Program Magang Nasional Wajib Memiliki Syarat Pengawasan Ketat dan Perlindungan Peserta https://parade.id/program-magang-nasional-wajib-memiliki-syarat-pengawasan-ketat-dan-perlindungan-peserta/ https://parade.id/program-magang-nasional-wajib-memiliki-syarat-pengawasan-ketat-dan-perlindungan-peserta/#respond Mon, 13 Oct 2025 02:43:49 +0000 https://parade.id/?p=29384 Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( ASPIRASI) menyampaikan pandangan resmi terkait rencana pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional pada 20 Oktober 2025 yang akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, namun membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan. ASPIRASI […]

Artikel Program Magang Nasional Wajib Memiliki Syarat Pengawasan Ketat dan Perlindungan Peserta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( ASPIRASI) menyampaikan pandangan resmi terkait rencana pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional pada 20 Oktober 2025 yang akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, namun membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.

ASPIRASI mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP. “Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka,” demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat pada keterangan pers tertulisnya kepada media, Senin( 13/10/2025).

Namun Mirah mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Program ini harus memiliki

• Batas waktu magang yang jelas,

• Struktur pelatihan dan pembinaan nyata,

• Larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan

• Pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.

“Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.”

Mirah  menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. Ini penting agar hak peserta magang terlindungi dan pelaksanaan program selaras dengan prinsip keadilan sosial.

“ASPIRASI mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil, dan melindungi hak-hak pekerja. Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi. Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” pungkas Mirah Sumirat.*

Artikel Program Magang Nasional Wajib Memiliki Syarat Pengawasan Ketat dan Perlindungan Peserta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/program-magang-nasional-wajib-memiliki-syarat-pengawasan-ketat-dan-perlindungan-peserta/feed/ 0
Masyarakat Enggak Peduli dengan Mr J yang Dirahasiakan PSI https://parade.id/masyarakat-enggak-peduli-dengan-mr-j-yang-dirahasiakan-psi/ https://parade.id/masyarakat-enggak-peduli-dengan-mr-j-yang-dirahasiakan-psi/#respond Sun, 12 Oct 2025 05:37:52 +0000 https://parade.id/?p=29379 Jakarta (parade.id)- Upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menjaga misteri identitas “Mr J” yang mereka rahasiakan dinilai tidak akan membuahkan hasil. Pengamat politik, Hendri Satrio, menyebut masyarakat tidak akan peduli dengan Mr J selama sosok Purbaya (Menkeu) masih menjadi perbincangan. Penilaian tersebut disampaikan Hendri Satrio melalui akun X (sebelumnya Twitter) pribadinya pada Sabtu (11/10/2025). Menurutnya, seberapa […]

Artikel Masyarakat Enggak Peduli dengan Mr J yang Dirahasiakan PSI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menjaga misteri identitas “Mr J” yang mereka rahasiakan dinilai tidak akan membuahkan hasil. Pengamat politik, Hendri Satrio, menyebut masyarakat tidak akan peduli dengan Mr J selama sosok Purbaya (Menkeu) masih menjadi perbincangan.

Penilaian tersebut disampaikan Hendri Satrio melalui akun X (sebelumnya Twitter) pribadinya pada Sabtu (11/10/2025). Menurutnya, seberapa besar pun usaha PSI merawat misteri Mr J, sosok Purbaya jauh lebih menarik perhatian publik.

“Seberapapun besar usaha PSI ngerawat misteri siapa Mr J, selama Purbaya eksis gak akan masyarakat peduli siapa Mr J itu, gak akan trending, kalah menarik dengan eksistensi Purbaya,” tulis Hendri Satrio, atau yang akrab disapa Hensat.

Hensat bahkan memberikan usulan “nyeleneh” kepada PSI agar misteri Mr J bisa mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

“Saya usul, PSI minta Purbaya yang ngumumin siapa Mr J supaya jadi trending hahahaha,” tambahnya.

Cuitan Hensat ini mengindikasikan bahwa daya tarik politik dari sosok yang telah dikenal publik seperti Purbaya jauh lebih kuat dibandingkan upaya PSI membangun ketegangan dan rasa penasaran terhadap sosok Mr J yang masih dirahasiakan.

Sosok Mr J yang dirahasiakan PSI itu disebut-sebut adalah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga ayah dari Kaesang serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa waktu lalu, Kaesang juga belum mau mengungkap siapa sosok berinisial J itu. Ia hanya bilang J berlatar belakang politikus dan pengusaha.*

Artikel Masyarakat Enggak Peduli dengan Mr J yang Dirahasiakan PSI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/masyarakat-enggak-peduli-dengan-mr-j-yang-dirahasiakan-psi/feed/ 0
Indonesia Siap Hentikan Impor Beras https://parade.id/indonesia-siap-hentikan-impor-beras/ https://parade.id/indonesia-siap-hentikan-impor-beras/#respond Thu, 09 Oct 2025 13:46:33 +0000 https://parade.id/?p=29369 Jakarta (parade.id)- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan percepatan drastis target swasembada beras Indonesia, dari yang semula 4 tahun menjadi hanya 2-3 bulan lagi. Pengumuman ini disampaikan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden membahas ketahanan pangan, Kamis (9/10/2025). “Target Bapak Presiden pertama kepada kami pada saat dilantik yaitu 4 tahun harus swasembada pangan khususnya beras. […]

Artikel Indonesia Siap Hentikan Impor Beras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan percepatan drastis target swasembada beras Indonesia, dari yang semula 4 tahun menjadi hanya 2-3 bulan lagi. Pengumuman ini disampaikan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden membahas ketahanan pangan, Kamis (9/10/2025).

“Target Bapak Presiden pertama kepada kami pada saat dilantik yaitu 4 tahun harus swasembada pangan khususnya beras. Kemudian setelah 21 hari ada perubahan sedikit, target 4 tahun menjadi 3 tahun. Setelah 45 hari ada perubahan sedikit lagi dari target 3 tahun menjadi 1 tahun,” ungkap Amran.

Ia melanjutkan, “Alhamdulillah hari ini, mudah-mudahan tidak ada aral melintang 2 bulan ke depan kurang lebih 3 bulan insyaallah Indonesia tidak impor lagi.”

Produksi Melonjak 4 Juta Ton

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia saat ini mencapai 33,1 juta ton, dengan proyeksi akhir tahun mencapai 34 juta ton. Angka ini melonjak signifikan dibanding tahun lalu yang hanya 30 juta ton, atau peningkatan 4 juta ton.

“Produksi kita oleh FAO diprediksi kenaikannya adalah nomor dua terbesar dunia,” kata Amran bangga.

Pencapaian ini melampaui target dari DPR Komisi 4 dan Kementerian Keuangan yang hanya 32 juta ton.

Beras Deflasi di Masa Paceklik

Kabar mengejutkan datang dari inflasi beras September yang justru mengalami deflasi 0,13 persen. Menurut Amran, ini pertama kalinya dalam 5 tahun terakhir terjadi deflasi di bulan September yang biasanya merupakan masa paceklik.

“Khusus bulan ini beras terjadi deflasi yaitu minus 0,13 persen. Lima tahun terakhir ini pertama di bulan September di saat paceklik,” jelasnya.

Pemerintah saat ini memiliki cadangan beras sebesar 3,8 juta ton dan akan terus melakukan operasi pasar dengan cadangan tersisa 1 juta ton.

Kesejahteraan Petani Meningkat

Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai indikator kesejahteraan petani juga menunjukkan tren positif. NTP saat ini mencapai 124,36 persen, melampaui target Kementerian Keuangan sebesar 110 persen.

“Ini kabar baik untuk petani Indonesia. Jadi ada peningkatan 4 juta ton,” ujar Amran.

Ia menambahkan bahwa sektor pertanian kini menjadi penyumbang PDB tertinggi pertama, sesuatu yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia.

Program Hilirisasi Komoditas

Selain swasembada pangan, pemerintah juga mengakselerasi program hilirisasi berbagai komoditas seperti kelapa dalam, kakao, mente, dan lada.

Untuk kelapa, Indonesia saat ini mengekspor 2,8 juta ton senilai Rp 24 triliun per tahun dalam bentuk gelondongan. “Kalau kita hilirisasi menjadi coconut milk atau VCO, harganya bisa naik 100 kali lipat. Kalau 100 kali lipat kita hitungan rata-rata saja itu bisa menghasilkan Rp 2.400 triliun. Katakanlah separuh saja kali 50 itu menghasilkan Rp 1.200 triliun devisa,” papar Amran.

Deregulasi Pupuk

Amran juga menyoroti keberhasilan deregulasi distribusi pupuk. Sebelumnya, pupuk harus melalui 145 regulasi yang mengikat, melibatkan 12 menteri, 38 gubernur, dan 514 bupati/walikota.

“Sekarang ini dari Kementerian Pertanian, Inpres keluar langsung ke produsen, produsen langsung ke petani hanya tiga step,” katanya.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp 9,95 triliun untuk program pemberian benih dan bibit gratis kakao, kopi, kelapa dalam, mente, dan pala seluas 800.000 hektar yang diproyeksikan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun.

Stok Tertinggi dalam Sejarah

Menanggapi isu 29.000 ton beras yang mengalami penurunan mutu karena disimpan lebih dari 6 bulan, Amran menegaskan angka tersebut hanya 0,071 persen dari total stok 4,2 juta ton.

“Ini pertama dalam sejarah Indonesia stoknya 4,2 juta ton selama merdeka. Bulog berdiri tahun 1967, ini pertama dalam sejarah tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan Rp 5 triliun untuk membangun gudang Bulog guna mengatasi kekurangan kapasitas penyimpanan.*

Artikel Indonesia Siap Hentikan Impor Beras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/indonesia-siap-hentikan-impor-beras/feed/ 0
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo https://parade.id/hilangnya-kepemimpinan-moral-akar-krisis-bangsa-jelang-setahun-prabowo/ https://parade.id/hilangnya-kepemimpinan-moral-akar-krisis-bangsa-jelang-setahun-prabowo/#respond Tue, 07 Oct 2025 14:33:15 +0000 https://parade.id/?p=29365 Jakarta (parade.id)- Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto, Forum Warga Negara menggelar diskusi bertajuk “Menuju Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Bisul-bisul Permasalahan Bangsa, di Mana Akarnya?” di Omah Pawon, Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). Para pembicara secara tegas menyebut hilangnya prinsip kepemimpinan moral sebagai akar dari berbagai krisis yang melilit bangsa. Sudirman Said, Rektor […]

Artikel Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto, Forum Warga Negara menggelar diskusi bertajuk “Menuju Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Bisul-bisul Permasalahan Bangsa, di Mana Akarnya?” di Omah Pawon, Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). Para pembicara secara tegas menyebut hilangnya prinsip kepemimpinan moral sebagai akar dari berbagai krisis yang melilit bangsa.

Sudirman Said, Rektor Universitas Harkat Negeri, membuka diskusi dengan kritik tajam terhadap kemerosotan tata kelola dan etika publik yang memicu pembentukan Forum Warga Negara pasca aksi massa Agustus lalu. Menurutnya, ada empat tantangan besar yang mendera: korupsi dan nepotisme yang marak, ekonomi lumpuh akibat ketimpangan, demokrasi yang substansinya kering, dan kerusakan ekologi demi kepentingan jangka pendek.

“Akar masalahnya adalah hilangnya prinsip kepemimpinan moral. Kekuasaan digunakan untuk apa saja—termasuk milik negara untuk memperkuat keluarga—kalau bisa selama-lamanya. Terjadi perusakan tata kelola dengan perubahan undang-undang,” tegas Sudirman.

Meski mengapresiasi beberapa langkah koreksi seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan reformasi Polri, Sudirman menekankan perlunya koreksi total dari pemerintahan Prabowo.

MBG: Dari Program Unggulan Jadi Puncak Gunung Es

Diah Saminarsih, CEO/Founder CISDI, justru mengkritik keras pelaksanaan program MBG yang disebutnya telah menjadi “puncak gunung es” permasalahan kesehatan. Menurutnya, kasus keracunan MBG yang mencapai 9.000 orang di berbagai lokasi mencerminkan kegagalan operasional program yang berisiko tinggi karena bersifat konsumsi.

“Ini seperti wabah. Padahal awalnya atensinya cukup bagus. Kesehatan itu urusan politik, tapi sering dipakai hanya pada masa kampanye. Setelah selesai, kesehatan ditinggalkan,” ujar Diah tersambung via online.

Ia juga menyoroti ketimpangan gender dalam pengambilan keputusan sektor kesehatan, di mana 80 persen SDM kesehatan adalah perempuan namun keputusan diambil oleh laki-laki. “Kita ini dikepung makanan dan minuman yang tidak sehat. Harus ada penguncinya lewat kebijakan kalau mau Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Politik Luar Negeri Tanpa Bobot dari Dalam

Shofwan Al Banna, akademisi UI, menilai meski Prabowo terlihat aktif di forum internasional seperti Sidang Umum PBB—berbeda dengan era Jokowi—namun kebijakan luar negeri Indonesia terancam tidak berbobot jika persoalan dalam negeri berantakan.

“Kebijakan luar negeri dimulai dari rumah. Kalau dalam negeri berantakan, kemudian berkunjung ke forum internasional dan berucap luar biasa, itu takkan berbobot,” katanya.

Shofwan juga mengingatkan ancaman krisis seperti yang terjadi di Nepal, Bangladesh, dan Sri Lanka akibat perubahan kebijakan keuangan internasional terhadap ekonomi domestik yang tidak disikapi dengan baik.

Korupsi: Ketidakpahaman yang Disengaja

Chandra M. Hamzah, mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, menyoroti ketidakpahaman—atau yang ia sebut sebagai ketidaksengajaan—dalam mendefinisikan korupsi. Menurutnya, narasi korupsi selama ini hanya fokus pada pencurian SDA dan APBN, namun mengabaikan gratifikasi ilegal yang diterima pegawai negeri.

“Korupsi itu juga mencakup penerima suap dan pemerasan. Kewenangan dimonetisasi. Misalnya ada kasus menteri memaksa minta kuota haji ke travel haji. Asal muasal pemerasan adalah karena menganggap diri lebih tinggi. Pengemban kewenangan merasa dirinya ‘tuan’,” ungkap Chandra.

Negara Pertunjukan dan Ancaman Otoritarianisme

Kritik paling keras datang dari Sukidi, pemikir kebinekaan, yang menyebut presiden hidup di dunia sendiri dan memperlakukan negara sebagai negara pertunjukan semata. Upacara kenegaraan dijadikan instrumen kebijakan populis tanpa benar-benar menjiwai kepayahan masyarakat.

“Prahara Agustus adalah perlawanan kelas menengah terhadap elit dan kebijakan negara yang tidak adil. Itu kemarahan rakyat terhadap pemimpin yang kehilangan empati,” tegas Sukidi.

Ia menyebut program MBG sebagai kampanye politik untuk kepentingan 2029, bukan untuk kemajuan bangsa. “Tidak ada teori bahwa MBG bisa membuat kemajuan bangsa dan negara,” kritiknya.

Sukidi juga memperingatkan munculnya populisme dan kebangkitan otoritarianisme. “Serasa hidup di demokrasi, tapi hidup dalam zaman otoritarianisme. Tren yang terjadi adalah kematian meritokrasi dan berkembangnya aristokrasi—budaya menjilat pemimpin,” katanya.

Menurutnya, naiknya anggaran Kemhan dan MBG adalah tanda bangsa kehilangan arah. Ia mengajak warga negara turun ke jalan, menggunakan teknologi dan ruang sipil sebagai instrumen perlawanan.

“Pujian adalah pembunuh diam-diam. Post-truth adalah tangga menuju fasisme. Mari kita terpanggil menjaga republik ini dengan perjuangan agar tidak jatuh pada situasi yang semakin berat. Tegakkan pondasi the rule of law,” pungkas Sukidi.

Forum Warga Negara menekankan pentingnya kesadaran bersama dan seruan masyarakat luas untuk menciptakan momentum perbaikan besar-besaran sebelum krisis semakin dalam.*

Artikel Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hilangnya-kepemimpinan-moral-akar-krisis-bangsa-jelang-setahun-prabowo/feed/ 0
WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura https://parade.id/wima-indonesia-serukan-kolaborasi-regional-jaga-kelestarian-selat-malaka-singapura/ https://parade.id/wima-indonesia-serukan-kolaborasi-regional-jaga-kelestarian-selat-malaka-singapura/#respond Tue, 07 Oct 2025 04:39:59 +0000 https://parade.id/?p=29363 Jakarta (parade.id)- Women in Maritime Indonesia (WIMA INA) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Selat Singapura (Straits of Malacca and Singapore/SOMS). Hal ini disampaikan dalam 16th Cooperation Forum (CF-16) yang mempertemukan negara pantai, negara pengguna, lembaga internasional, industri, serta organisasi masyarakat. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Co-operative Mechanism on […]

Artikel WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Women in Maritime Indonesia (WIMA INA) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Selat Singapura (Straits of Malacca and Singapore/SOMS). Hal ini disampaikan dalam 16th Cooperation Forum (CF-16) yang mempertemukan negara pantai, negara pengguna, lembaga internasional, industri, serta organisasi masyarakat. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Co-operative Mechanism on the Safety of Navigation and Environmental Protection in the Straits of Malacca and Singapore, yang berlangsung pada 29 September – 2 Oktober 2025 di Penang, Malaysia.

Ketua Umum WIMA Indonesia, Dr. Chandra Motik Yusuf, menekankan bahwa perlindungan lingkungan laut tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah semata.

“Hukum memberi kerangka, namun kemajuan nyata bergantung pada kolaborasi manusia, termasuk keterlibatan aktif perempuan dan komunitas. WIMA Indonesia percaya perempuan dapat memainkan peran krusial dalam menjaga keberlanjutan laut, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura yang merupakan jalur vital perdagangan dunia,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Selasa (7/1/2025)

Dalam sesi bertema “Enhancing Marine Environmental Protection in the Straits of Malacca and Singapore”, WIMA INA menegaskan pentingnya kolaborasi regional, termasuk kerja sama yang telah terjalin dengan WIMA Malaysia dan pemangku kepentingan industri. Ke depan, WIMA INA siap berkontribusi melalui berbagai program lingkungan, seperti kampanye kesadaran publik, penguatan kapasitas perempuan maritim, serta kolaborasi lintas negara dalam pencegahan polusi laut.

Forum CF-16 menjadi wadah penting bagi negara pantai (Indonesia, Malaysia, Singapura) dan mitra internasional untuk membahas isu strategis maritim, mulai dari keselamatan navigasi, polusi laut, hingga transisi energi. Forum ini menegaskan kembali bahwa perlindungan SOMS adalah tanggung jawab bersama sekaligus warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

“Dengan semangat kolaborasi dan kekuatan perempuan di sektor maritim, kami di WIMA Indonesia siap untuk berkontribusi, bekerja sama, dan memberikan inspirasi. Bersama negara pantai, negara pengguna, serta mitra internasional, kami percaya SOMS dapat tetap aman, bersih, tangguh, dan berkelanjutan,” tutup Dr. Chandra Motik Yusuf.*

Artikel WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wima-indonesia-serukan-kolaborasi-regional-jaga-kelestarian-selat-malaka-singapura/feed/ 0
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha https://parade.id/menuju-wajib-halal-oktober-2026-bpjph-gathering-media-dan-pengusaha/ https://parade.id/menuju-wajib-halal-oktober-2026-bpjph-gathering-media-dan-pengusaha/#respond Tue, 07 Oct 2025 04:35:13 +0000 https://parade.id/?p=29359 Jakarta (parade.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” (misal) akan dianggap haram dan dikenai sanksi pidana hingga penjara. “Kalau tidak ada label atau logo halalnya, harus mencantumkan ‘mengandung babi’. […]

Artikel Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” (misal) akan dianggap haram dan dikenai sanksi pidana hingga penjara.

“Kalau tidak ada label atau logo halalnya, harus mencantumkan ‘mengandung babi’. Kalau tidak ada logo halal dan tidak ada keterangan mengandung babi, berarti haram. Dan kena sanksi pidana sampai ujungnya penjara,” tegas Haikal dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026” di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik seperti skincare, sabun, odol, body lotion, dan shampo wajib memiliki sertifikasi halal. Regulasi ini merupakan hasil pembelajaran selama 50 tahun sejak 1974, yang sebelumnya masih bersifat imbauan.

Halal Bukan Sekadar Urusan Agama

Haikal menekankan bahwa halal kini telah bertransformasi menjadi standar universal yang melampaui aspek keagamaan. “Halal itu simbol of health, simbol of green, simbol of quality of food. Halal itu transparency, traceability, dan trustability,” jelasnya.

Fakta menarik yang diungkapkan adalah negara penghasil produk halal terbesar di dunia justru China, disusul Brazil di posisi kedua, dan Amerika di posisi ketiga—bukan negara-negara Muslim seperti Saudi Arabia atau Uni Emirat Arab.

Capaian dan Dampak Ekonomi

Hingga saat ini, Indonesia telah mencatatkan 9,5 juta produk bersertifikat halal, dengan 10 persen di antaranya atau sekitar 950 ribu produk berasal dari luar negeri. Capaian ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha global terhadap pasar halal Indonesia.

Haikal mencontohkan dampak positif sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bali, di mana warung-warung yang memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan kunjungan wisatawan, terutama dari Timur Tengah. Sebaliknya, kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang mengabaikan regulasi harus menutup usaha setelah beroperasi 50 tahun.

Kemudahan untuk UMKM

Khusus untuk usaha mikro seperti warung tegal, warteg, angkringan, dan warung kecil lainnya, BPJPH mempermudah proses sertifikasi dan menggratiskannya. Sejak pengumuman program ini, lebih dari 700 warung telah mendapat sertifikat halal dan ratusan lainnya dalam proses pendaftaran.

Peluang Profesi Halal Expert

BPJPH juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi ahli halal (halal expert), profesi yang diprediksi akan sangat dicari secara global. “Tahun depan yang paling dicari dunia itu bukan dokter, bukan insinyur. Paling mahal adalah halal expert,” ujar Haikal.

Ia mengungkapkan bahwa halal expert di Korea Selatan sudah digaji hingga 60 juta rupiah per bulan, sementara di Ukraina mencapai 30-40 juta rupiah dengan berbagai fasilitas tambahan seperti permanent resident dan pendidikan gratis untuk anak.

BPJPH mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai penyelia halal, pendamping, atau auditor melalui pelatihan yang disediakan. Saat ini, program “satu desa satu produk halal” telah menyasar 168 ribu desa untuk membentuk ekosistem pasar halal berbasis UMKM Indonesia.*

Artikel Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/menuju-wajib-halal-oktober-2026-bpjph-gathering-media-dan-pengusaha/feed/ 0
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global https://parade.id/prabowo-tni-adalah-benteng-terakhir-nkri-di-tengah-ketidakpastian-global/ https://parade.id/prabowo-tni-adalah-benteng-terakhir-nkri-di-tengah-ketidakpastian-global/#respond Sun, 05 Oct 2025 09:38:03 +0000 https://parade.id/?p=29355 Jakarta (parade.id)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan benteng pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah ketidakpastian lingkungan global yang semakin kompleks saat ini. “Di tengah ketidakpastian lingkungan global saat ini, TNI merupakan benteng NKRI. TNI adalah tulang punggung pertahanan Indonesia yang menjadi penjamin kedaulatan kita,” tegas Prabowo dalam pidatonya pada upacara […]

Artikel Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan benteng pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah ketidakpastian lingkungan global yang semakin kompleks saat ini.

“Di tengah ketidakpastian lingkungan global saat ini, TNI merupakan benteng NKRI. TNI adalah tulang punggung pertahanan Indonesia yang menjadi penjamin kedaulatan kita,” tegas Prabowo dalam pidatonya pada upacara HUT ke-80 TNI di Markas Besar TNI, Ahad (5/10/2025).

TNI Harus Siap Korbankan Segalanya

Presiden yang juga mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini mengingatkan bahwa TNI harus siap melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia tanpa kompromi.

“TNI harus siap melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. TNI harus siap mengorbankan segala-galanya untuk keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan seluruh jajaran pimpinan TNI.

Prabowo menekankan bahwa TNI tidak boleh ragu-ragu untuk mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan rakyat di atas segala kepentingan lainnya, terutama saat kondisi kritis.

Kekayaan Alam RI Masih Diburu Kekuatan Asing

Dalam pidatonya, Prabowo tidak menutup-nutupi fakta bahwa Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah masih menjadi incaran kekuatan asing, sebagaimana yang terjadi ratusan tahun silam.

“Tidak perlu lagi kita tutup-tutupi bahwa kekayaan alam kita sangat besar. Ratusan tahun Nusantara ini selalu diganggu, diinvasi oleh kekuatan-kekuatan asing. Mereka datang ke sini untuk mengambil kekayaan kita,” ungkap Prabowo.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Presiden, hingga detik ini masih banyak kekayaan Indonesia yang dicuri, diselundupkan, dan diambil oleh kekuatan-kekuatan yang tidak bertanggung jawab.

“Sampai hari ini, sampai detik ini, masih banyak kekayaan kita yang dicuri, yang diselundupkan, yang diambil oleh kekuatan-kekuatan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

TNI Diminta Tanggap dan Bantu Jaga Kekayaan Negara

Menghadapi situasi tersebut, Prabowo meminta TNI untuk melakukan introspeksi diri dan lebih tanggap dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.

“TNI harus introspeksi diri dengan semua organisasi yang kita miliki. TNI harus tanggap. TNI harus bantu penegak hukum. TNI harus bantu pemerintah daerah, pemerintah pusat untuk menjaga kekayaan kita, sumber daya alam kita,” tegas Prabowo.

Ia menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus diselamatkan, dihemat, dan dikelola dengan baik untuk menghilangkan kemiskinan dan mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju, modern, adil dan makmur sesuai cita-cita kebangsaan.

Kejar Teknologi AI dan Cyber untuk Hadapi Ancaman Modern

Mengantisipasi ancaman modern yang semakin canggih, Prabowo memerintahkan Panglima TNI dan Kepala Staf untuk terus mengkaji perkembangan teknologi dan sains terkini.

“Ikuti perkembangan teknologi cyber, teknologi kecerdasan buatan—sekarang ini artificial intelligence—ikuti, jangan ketinggalan,” perintah Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa TNI tidak boleh ketinggalan dan lengah dalam mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. “TNI tidak boleh berhenti berlatih, jangan berhenti belajar,” tambahnya.

Kepemimpinan Berbasis Prestasi, Bukan Senioritas

Untuk menghadapi tantangan global yang kompleks, Prabowo menekankan pentingnya kepemimpinan yang berkualitas di jajaran TNI. Ia bahkan memberikan kewenangan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf untuk tidak terlalu memperhitungkan senioritas dalam seleksi kepemimpinan.

“Saya memberi izin kepada Panglima TNI dan Kepala Staf dalam rangka seleksi kepemimpinan untuk tidak perlu terlalu memperhitungkan senioritas. Yang penting: prestasi, pengabdian, dan cinta tanah air,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan tidak ada tempat untuk pemimpin yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak mengerti tugasnya. “Prajurit kita berhak dan menuntut kepemimpinan yang terbaik,” tegasnya.

TNI: Anak Kandung Rakyat Indonesia

Mengingatkan kembali sejarah perjuangan TNI, Prabowo menyebut bahwa TNI adalah anak kandung rakyat Indonesia yang lahir dari rakyat, timbul dan tenggelam bersama rakyat, serta selalu mengabdi kepada bangsa.

“TNI berasal dari rakyat. TNI timbul dan tenggelam bersama rakyat Indonesia. TNI selalu mengabdi kepada bangsa dan rakyat, dan TNI siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Di akhir pidatonya, Presiden mengucapkan terima kasih kepada istri dan anak-anak para prajurit yang dengan tabah dan setia mendukung para prajurit yang bertugas di tempat-tempat berbahaya.

Upacara HUT ke-80 TNI tersebut dihadiri oleh sejumlah mantan wakil presiden seperti Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma’ruf Amin, pimpinan lembaga tinggi negara, seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, serta duta besar dan atase pertahanan negara sahabat.*

Artikel Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/prabowo-tni-adalah-benteng-terakhir-nkri-di-tengah-ketidakpastian-global/feed/ 0
YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi https://parade.id/ylbhi-multifungsi-tni-pengkhianatan-mandat-reformasi-dan-pengingkaran-konstitusi/ https://parade.id/ylbhi-multifungsi-tni-pengkhianatan-mandat-reformasi-dan-pengingkaran-konstitusi/#respond Sun, 05 Oct 2025 09:15:06 +0000 https://parade.id/?p=29353 Jakarta (parade.id)- Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 mengamanatkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara (pasal 30 ayat 3). Dari ketentuan UUD ini sangat jelas bahwa peranan TNI adalah kekuatan pertahanan negara. Ketentuan […]

Artikel YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 mengamanatkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara (pasal 30 ayat 3). Dari ketentuan UUD ini sangat jelas bahwa peranan TNI adalah kekuatan pertahanan negara.

Ketentuan UUD ini juga diperkuat dengan koreksi atas peran masa lalu TNI, yakni Dwifungsi ABRI, yang meletakkan TNI dan Kepolisian sebagai kekuatan sosial dan politik. Konsideran TAP MPR No. VII/MPR/2000 yang menyatakan bahwa praktik Dwifungsi ABRI sebagai hal keliru. Ini disebutkan dengan jelas, “bahwa peran sosial politik dalam dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia … yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.” Itulah salah satu amanat dari Reformasi 1998 yang mengubah negara Indonesia dari negara otoriter menjadi negara demokrasi.

Hal ini kemudian diperkuat dalam UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Undang-undang ini mengatur dengan cermat tentang pelarangan anggota-anggota TNI untuk terlibat dalam urusan sipil, pemerintahan, dan juga bisnis. Itulah usaha untuk meletakkan peran TNI dalam negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum.

Namun, pada usia TNI ke 80 tahun dan 27 tahun Reformasi, mandat demokratisasi tersebut dikhianati. Selama 10 tahun terakhir, YLBHI melihat telah adanya upaya melibatkan kembali TNI masuk lebih dalam ke ranah politik dan bisnis.

Kini, keterlibatan TNI semakin meluas dan terang-terangan. Fenomena ini terjadi sejak Prabowo Subianto menjadi presiden. Langkah untuk melakukan revisi kilat  UU TNI dengan memperluas kewenangan TNI dalam wilayah-wilayah yang diatur dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), misalnya, telah memungkinkan para anggota TNI untuk masuk ke dalam wilayah-wilayah sipil secara lebih mendalam.

Tidak itu saja. Saat ini TNI, khususnya TNI-Angkatan Darat, telah memperluas organisasinya tanpa melakukan konsultasi apapun kepada publik dan DPR-RI. Penambahan Kodam dan unit-unit teritorial bawahannya seperti Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa, tidak saja akan menambah beban fiskal negara ke depan namun juga akan memiliki implikasi bagi hubungan sipil militer.

TNI-Angkatan Darat juga akan menambah jumlah kesatuan-kesatuan teritorialnya dalam skala yang sangat masif. Seperti pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) pada 2025, dan rencana pembentukan selanjutnya hingga mencapai jumlah kabupaten/kota di Indonesia pada 2029. Selain itu, TNI-Angkatan Darat juga akan membuat Kompi-kompi Produksi di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim). Batalyon dan Kompi ini akan memiliki unit-unit pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan.

Di masa depan, rencana TNI-AD untuk menempatkan satu Batalyon Teritorial Pembangunan  dan dua Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) di tingkat Kodim juga akan mengubah peta kekuatan di daerah. Tentu pada akhirnya, hal ini akan berpengaruh secara signifikan pada hubungan sipil-militer di daerah.

Selain itu, pelibatan TNI secara besar-besaran dalam implementasi program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyeret TNI secara lebih jauh ke dalam soal-soal politik, pemerintahan, dan bisnis. TNI telah dengan sadar sedang menjalankan “multi-fungsi” seperti yang pernah dikatakan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.    

YLBHI memandang bahwa penambahan jumlah organisasi ini dan perluasan fungsi TNI ini telah menjauh dari cita-cita UUD NRI 1945, yang mengamanatkan TNI untuk menjadi alat negara yang berkonsentrasi pada bidang pertahanan dan menjaga kedaulatan negara.

Argumen yang sering didengungkan oleh pihak pemerintah dan TNI adalah bahwa TNI bertanggungjawab dalam soal ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan sumber daya alam. Sekuritisasi dari ketiga hal ini menjadi pintu masuk TNI ke ranah-ranah sipil dan membuka pintu bisnis untuk para anggota TNI.

Harus dikoreksi bahwa keterlibatan TNI dalam soal-soal pertanian dan peran TNI dalam program-program seperti food estate, Brigade Pangan, pembelian gabah dan beras dari petani, serta melakukan pengawasan-pengawasan terhadap distribusi sarana produksi pertanian serta produksi pertanian, telah melenceng jauh dari fungsi pertahanan yang seharusnya diemban TNI.

Sekuritisasi pangan tidak berarti TNI harus melakukan produksi pangan itu sendiri. Keterlibatan TNI dalam soal pangan bisa jadi akan merusak ekonomi pangan yang pelakunya kebanyakan adalah para petani-petani tuna kisma, para pedagang kecil, dan produsen-produsen rumah tangga. Akankah rakyat kecil ini akan bersaing dengan skala ekonomi pertanian yang dilakukan oleh Batalyon Teritorial Pembangunan atau Kompi Produksi dari Kodim-kodim? Bilamana ada konflik sumber daya pertanian seperti air, pupuk, atau sarana produksi lainnya, siapakah yang harus diutamakan?

YLBHI mencatat dua poin penting dari keterlibatan TNI dalam ranah sipil – khususnya pemerintahan dan bisnis.

Pertama, perluasan organisasi TNI yang tidak melulu untuk soal-soal pertahanan. Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah kabupaten/kota, dengan asumsi 700 personil per  BTP, akan menambah jumlah personil TNI-AD sekitar 360 ribu personil hingga 2029.

Pembentukan Kompi Produksi di setiap Kodim akan menambah personil Kodim 3,5 kali lipat dari yang ada sekarang dari sekitar 76 ditambah 270/kompi menjadi 346 orang. Jika pembentukan ini dilakukan di semua Kodim yang ada sekarang (366) maka akan terjadi pertambahan personil sebesar 126 ribu.

Jika Komponen Cadangan (Komcad( juga juga ditambahkan dibawah komando Kodim, maka setiap Kodim akan membawahi 1,400 personil Komcad. Bahkan dalam asumsi sekarang, dimana ada 366 Kodim, maka akan ada 512 ribu personel Komcad.

Jumlah personil Ini belum termasuk dari 22 Kodam yang akan dibangun hingga 2029. Pertambahan jumlah pasukan yang masif ini dilakukan justru bukan lewat strategi militer dan pertahanan melainkan dengan sekuritisasi hal-hal non militer seperti pangan, energi, dan sumber daya alam.

Kedua adalah pemanfaatan TNI untuk implementasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. TNI dilibatkan dalam banyak program seperti:

Makan Bergizi Gratis (MBG): Pada awal program ini, TNI menyiapkan 351 Kodim, 14 Lantamal, and 41 Lanud untuk program ini. Hingga saat ini, TNI telah mengoperasikan 133 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sedang mempersiapkan pengoperasian 339 SPPG. Ini belum terhitung jumlah SPPG yang berdiri di atas tanah milik TNI, yang kemudian disewa oleh pengelola SPPG non-TNI.

Keterlibatan Babinsa untuk pembelian gabah untuk Bulog: Pada awal tahun 2025 ini, pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 6,500/kg. Bulog, yang direkturnya adalah seorang militer aktif, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (sekarang digantikan oleh Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani) mengganding Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membeli gabah dari petani.

Babinsa berperan aktif untuk mengawasi agar harga HPP ditaati tidak dalam pembelian Bulog namun juga oleh penggilingan padi swasta. Sekalipun HPP pemerintah memberikan kestabilan harga untuk petani, keterlibatan Babinsa dalam hal ini tidak bisa dibenarkan karena memasukkan unsur militer ke dalam sistem ekonomi beras.

Food Estate: TNI terlibat aktif dalam program food estate ini. Keterlibatan TNI ini dijustifikasi oleh Kementerian Pertahanan sebagai leading sector dalam program food estate untuk mendukung aspek strategis dan pengamanan ketahanan pangan nasional, terutama cadangan strategis dan pembangunan di wilayah perbatasan. Ini dilakukan lewat pengerahan prajurit-prajurit TNI dalam pembukaan lahan khususnya di wilayah Provinsi Papua Selatan.

Pelibatan militer ini, karena alasan sekuritisasi pangan, membuat TNI tidak saja semakin menjauh dari fungsinya sebagai alat pertahanan negara. Namun juga melibatkan lembaga ini ke dalam konflik-konflik agraria dengan masyarakat adat setempat. Ini membuat para prajurit TNI terlibat dalam pelanggaran HAM karena harus mengamankan kepentingan-kepentingan non militer.

Satgas Swasembada Pangan: Satgas ini merupakan Satgas BKO (Bawah Komando Operasi) para perwira dan prajurit TNI pada Kementerian Pertanian. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan terhadap beberapa program antara lain optimalisasi lahan dan cetak sawah rakyat. Keterlibatan militer ini bisa dilihat dalam program-program food estate  di berbagai daerah. Komandan Satgas ini adalah Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani. Sementara di daerah-daerah dijabat oleh komandan-komandan Kodim setempat.

Brigade Pangan: Program ini melibatkan para petani muda (milenial) yang akan mengelola area pertanian dengan luasan sekitar 200 ha. Ada sekitar 15 petani milenial mengelola lahan ini. Sarana produksi awal diberikan oleh pemerintah. Para petani ini harus mengembalikan modal awal. Namun dari perhitungan, para petani ini berpotensi berpendapatan sebesar Rp. 10 juta/bulan. Babinsa dan prajurit-prajurit  TNI lainnya berperan sebagai “motivator” untuk kelompok tani ini. Brigade Pangan berada dalam “supervisi” Satgas Swasembada Pangan.

Koperasi Merah Putih: Keterlibatan TNI juga sangat jelas tampak pada Koperasi Merah Putih. Dalam banyak pengamatan kami, Babinsa biasanya hadir pada saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang mengawali pembentukan koperasi. Walaupun tidak diperlihatkan, patronase Babinsa sangat kelihatan dalam pemilihan pengurus koperasi.

Selain itu, Babinsa juga sangat berperan mengawasi unit-unit usaha koperasi. Karena Babinsa terlibat dalam produksi pertanian seperti ketersediaan pasokan sarana produksi pertanian (benih, pupuk, obat-obatan) dan pembelian gabah maka bisa dipastikan pengaruh Babinsa pada koperasi juga.

Selain itu, TNI juga terlibat langsung dalam salah satu unit bisnis Koperasi Merah Putih. TNI akan menjadi penyuplai obat untuk apotek-apotek dan klinik-klinik desa yang akan dibentuk sebagai unit usaha Koperasi.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan: Pada Januari 2025, Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang penertiban kawasan hutan. Peraturan itu memberikan dasar kepada pemerintah untuk menyita semua kegiatan ekonomi yang menurut tata ruang pemerintah berada di dalam kawasan hutan – termasuk perkebunan, pertambangan, dan semua kegiatan ekonomi lainnya.

Perpres tersebut kemudian menjadi dasar pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kementerian Kehutanan membuat Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding dengan TNI dalam pembentukan Satgas ini. Sekalipun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menjadi ketua Satgas ini, dan ada pelibatan Kepolisian RI di dalamnya, tulang punggung Satgas ini adalah TNI. Personil TNI yang di BKO ke Satgas ini dipimpin oleh Kasum TNI.

Satgas ini telah melakukan penyitaan perkebunan dan wilayah pertambangan di kawasan hutan sebesar 3,3 juta hektar. Sekitar 700 ribu hektar diantaranya adalah perkebunan sawit milik perusahan-perusahan besar.

Alih-alih menghutankan kembali kawasan hutan ini, Satgas PKH menyerahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah BUMN yang baru dibentuk pada Februari 2025. Kejaksaan Agung “menitipkan” pengelolaan perkebunan-perkebunan sawit yang telah disita Satgas PKH kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Satgas PKH bergerak sangat cepat melakukan penyitaan-penyitaan. Tidak semua perkebunan sawit yang disita adalah milik perusahan-perusahan besar seperti Wilmar atau Duta Palma. Namun banyak dari perkebunan ini adalah milik rakyat biasa.

PT Agrinas Palma Nusantara: Perusahan BUMN ini ada awalnya adalah sebuah perusahan PT Indra Karya (Persero) sebuah BUMN kecil. Pada Februari 2025, PT Indra Karya diubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara. Perusahan ini mengelola kebun-kebun sawit yang disita oleh Satgas PKH.

Perusahan BUMN ini awalnya adalah PT Agro Industri Nasional, sebuah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) Kemenhan. Ia dibentuk saat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua. PT Agrinas mendukung ketahanan pangan, energi, dan air melalui sektor pertanian, perikanan, bioenergi, dan teknologi pangan. Salah satu proyeknya adalah food estate di Kalimantan Tengah yang gagal dan hingga saat ini tidak diketahui kelanjutannya.

PT Agrinas Palma Nusantara dikelola oleh para purnawirawan militer. Direktur utamanya adalah Letjen Pur. Agus Sutomo, mantan Danjen Kopassus. Letjen Pur. R. Wisnoe Prasetja Boedi, sebagai Presiden Komisaris. Mayjen Pur. Meris Wiryadi sebagai Komisaris. Mayjen Pur. Cucu Sumantri, mantan Pangdam I/Bukit Barisan, menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP). Dan Mayjen Pur. Irwinsyah sebagai Kepala Biro Regional Riau.

Berbagai Satgas dari Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MOU): Pelibatan TNI di berbagai ruang sipil juga terjadi lewat berbagai MOU yang ditandatangani dengan instansi-instansi sipil dari level kabinet hingga ke pemerintah daerah. Dalam catatan kami paling tidak ada 36 MOU antara TNI yang sudah ditandatangani oleh kementerian atau badan setara kementerian dengan TNI. Beberapa diantara adalah dengan Badan Gizi Nasional, Komdigi, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ATR/BPN, dan lain-lain.

MOU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberi nama “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat.” Ia mencakup bidang yang sangat luas seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, perumahan, lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan bencana. MOU ini memberikan kesempatan kepada gubernur Jawa Barat untuk menyerahkan hal-hal yang seharusnya mampu dikerjakannya kepada militer. Seperti pendidikan kepada anak-anak yang dianggap nakal di barak-barak militer.

Kontrol berlebih tersebut adalah konsekuensi dari besarnya kekuasaan faksi militer di lingkaran eksekutif. Setidaknya terdapat 11 politisi dengan latar belakang militer menduduki posisi menteri dan wakil menteri dalam jajaran kabinet Merah Putih. Mereka adalah Menko Polkam Damari Chaniago, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Wamenko Polkam Lodewijk Fiederich Paulus, Wamen Setneg Bambang Eko Suharyanto, Wamenhan Donny Ermawan, Wamen KKP Didit Herdiawan, dan Wamen ATR-BPN Ossy Dermawan, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini masalah serius, jika kita bandingkan dengan masa-masa pasca Reformasi, setidaknya hingga kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, posisi menteri pertahanan pun tak diisi oleh orang dengan latar belakang militer.

Siapnya militer mengambil alih ruang-ruang sipil ini tidak terlepas dari masih bercokolnya komando teritorial. Sebuah struktur khas militer Indonesia yang di zaman Orde Baru digunakan dengan optimal untuk menjalankan praktek dwifungsi. Kini struktur komando teritorial itu malah diperkuat dengan dibuatnya Kodam baru yang akan ada di setiap provinsi. Pada Agustus 2025, 6 Kodam baru telah diresmikan. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah berbalik arah dari cita-cita reformasi yang memandatkan dihapuskannya negara di dalam negara, dirombaknya struktur militer untuk tidak mengikuti struktur pemerintahan sipil.

Dari semua fakta-fakta, YLBHI berkesimpulan bahwa TNI sudah menjauh dari perannya sebagai alat negara untuk menjaga pertahanan dan  kedaulatan negara. TNI sudah memasuki era “multi-fungsi” yang mungkin akan lebih berkuasa daripada saat ber-dwi fungsi. Perluasan organisasi dan penambahan batalyon serta perubahan orientasi dari tempur ke pertanian sangat mengkhawatirkan. TNI bisa lupa dengan tugas-tugas kemiliterannya dan tenggelam dalam urusan-urusan sipil yang tidak ada urusannya dengan pertahanan. Sekuritisasi pangan, energi, dan sumber daya alam tidak harus dilakukan dengan militerisasi sektor-sektor tersebut.

Semua proses tersebut berlangsung secara diam-diam. Tidak ada diskusi publik maupun keputusan politik negara yang demokratis  tentang postur pertahanan negara – yang memperluas organisasi militer dalam skala massif. Tidak ada keterbukaan akan arah pertahanan Republik Indonesia. Bahkan anggota-anggota DPR tampaknya tidak berani mempertanyakan semua perkembangan ini sekali pun tahu bahwa resikonya akan sangat sigifikan terhadap demokrasi Indonesia.

Sementara itu, di tengah derasnya upaya Presiden Prabowo memperluas secara ilegal  kewenangan militer,  permasalahan ketidakadilan  pengaturan dan diskriminasi penegakan hukum di lingkungan  peradilan militer yang selama ini menjadi ruang impunitas bagi para prajurit militer yang melanggar hukum dan HAM masih terus dipertahankan status quo nya. Hal ini tentu akan membahayakan di masa depan, jika ditemukan praktik pelanggaran hukum, korupsi atau kejahatan oleh militer akan sulit dituntut pertanggungjawaban.

Berkenaan dengan situasi di atas, YLBHI mendesak kepada:

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya untuk secara terbuka memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang perkembangan organisasi TNI seperti penambahan 22 Kodam, pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), pembentukan Kompi-kompi Produksi, pembentukan Kodim di setiap kabupaten/kota, pembentukan 2 batalyon Komcad di setiap Kodim. Semua ini akan memiliki implikasi yang sangat serius terhadap hubungan sipil-militer di Indonesia dan masa depan demokrasi di Indonesia. Selain itu, semua ini akan berimbas pada kesehatan keuangan negara.

Presiden Prabowo Subianto dan anggota-anggota kabinetnya serta semua organ-organ pemerintahan sipil lainnya supaya meninjau kembali semua MoU atau Nota Kesepahaman antara lembaga-lembaga mereka dengan TNI. Dengan menarik TNI ke ranah sipil, para politisi sipil sesungguhnya melemahkan demokrasi yang telah memilih mereka menjadi pemimpin. Juga telah merusak profesionalisme para prajurit TNI.

Presiden Prabowo harus menghentikan keterlibatan TNI dalam urusan pangan, urusan Makan Bergizi Gratis, serta urusan Koperasi Merah Putih. Semua keterlibatan TNI ini, yang tidak ada dalam wilayah keahliannya, hanya akan merusak lembaga-lembaga sipil tersebut. Terlebih lagi akan merusak profesionalisme para prajurit dan perwira TNI.

Kami meminta kepada DPR RI, DPD maupun DPRD untuk melakukan pengawasan dan mempertanyakan pelibatan TNI secara besar-besaran di ranah-ranah sipil ini. Pelibatan TNI di dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) namun mengesampingkan birokrasi lokal, sekolah, guru, dan orang tua murid, tidak saja salah kaprah namun juga tidak demokratis. Program dengan biaya yang sangat besar ini tidak akan jalan dengan sentralisasi kekuasaan dan pengerahan kekuatan militer.

Kepada elemen masyarakat sipil untuk terus mengingatkan pemerintah dengan melakukan pengawasan maupun  upaya advokasi yang diperlukan untuk menghentikan  upaya ilegal pemerintah untuk mengembalikan praktik dwifungsi ABRI yang mengkhianati mandat reformasi;

Presiden dan DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Peradilan Militer untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan imparsial  di lingkungan  peradilan militer yang selama ini menjadi ruang impunitas bagi para prajurit militer yang melanggar hukum dan HAM juga praktik KKN;

Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pembangunan Kodam baru serta bubarkan komando teritorial yang tidak sesuai dengan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.

Jakarta, 4 Oktober 2025

Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Artikel YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ylbhi-multifungsi-tni-pengkhianatan-mandat-reformasi-dan-pengingkaran-konstitusi/feed/ 0