Sosial dan Budaya Arsip - Parade.id https://parade.id/category/nasional/sosial-budaya/ Bersama Kita Satu Wed, 15 Jul 2026 08:17:48 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Sosial dan Budaya Arsip - Parade.id https://parade.id/category/nasional/sosial-budaya/ 32 32 Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra https://parade.id/limbah-pltu-batubara-rugikan-warga-sumatra/ https://parade.id/limbah-pltu-batubara-rugikan-warga-sumatra/#respond Wed, 15 Jul 2026 08:17:48 +0000 https://parade.id/?p=30427 Bengkulu (parade.id)- Koalisi Rakyat Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) melayangkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) kelima kepada Presiden Prabowo Subianto pada 11 Juli 2026, mendesak pemerintah menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dan beralih ke energi bersih. Desakan ini menyusul temuan dugaan pelanggaran lingkungan di delapan provinsi Sumatra, mulai dari PLTU […]

Artikel Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Bengkulu (parade.id)- Koalisi Rakyat Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) melayangkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) kelima kepada Presiden Prabowo Subianto pada 11 Juli 2026, mendesak pemerintah menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dan beralih ke energi bersih. Desakan ini menyusul temuan dugaan pelanggaran lingkungan di delapan provinsi Sumatra, mulai dari PLTU Nagan Raya, Ombilin, Pangkalan Susu, Tenayan Raya, Semaran, Keban Agung, Sumsel 1, Teluk Sepang, hingga Sebalang dan Tarahan.

Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, mengungkapkan bahwa pembuangan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang di permukiman warga Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah melanggar Peraturan Menteri LHK No. 19 Tahun 2021. Akibatnya, sumur warga tercemar, kesehatan terganggu, harga tanah dan rumah anjlok, serta pendapatan warga hilang.

“Total kerugian ekonomi langsung akibat dibuangnya FABA ke media lingkungan mencapai Rp188.172.150, yang terdiri atas kerugian sumber air bersih sebesar Rp8.304.000, kerugian kesehatan sebesar Rp690.000, kerugian kehilangan aset sebesar Rp174.558.150, dan kerugian sosial sebesar Rp4.620.000,” kata Cimbyo.

Ia menambahkan, angka tersebut belum mencakup potensi kerugian jangka panjang yang diperkirakan jauh lebih besar, seperti pencemaran air tanah permanen, penyakit kronis akibat paparan debu FABA, penurunan nilai properti, hilangnya produktivitas lahan pertanian, konflik sosial berkepanjangan, hingga biaya pemulihan lingkungan di masa depan.

“Hasil temuan ini kita sampaikan kepada Prabowo melalui SPRS kelima. Sebelumnya, konsorsium Sumatra juga sudah menyampaikan hasil temuan lainnya kepada presiden, namun belum mendapatkan tanggapan dari Istana Negara,” ujar Cimbyo dalam keterangan media, Selasa (14/7/2026). Ia mencatat bahwa pada 11 Maret 2026, Kanopi telah melaporkan pembuangan limbah FABA dari PLTU Teluk Sepang di 14 lokasi terbuka, termasuk kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Pulau Baai.

Temuan di Berbagai Daerah

Persoalan serupa juga dilaporkan dari sejumlah provinsi lain. Yayasan Anak Padi mencatat pencemaran Sungai Pendian di kawasan PLTU Keban Agung membuat air sungai tak lagi bisa digunakan petani setempat. “Dulu warga menggunakan air sungai sebagai sumber air bersih, tapi sekarang tidak digunakan lagi karena sudah tercemar limbah PLTU,” kata perwakilan Yayasan Anak Padi, Melia. Ia menyebut petani di Desa Telatang dan Muara Maung juga mengalami penurunan hasil panen dan pendapatan.

Dari Aceh, Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) melaporkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sarah Baru, Aceh Selatan, yang dibangun Kementerian ESDM kini rusak dan belum diperbaiki. “Dalam surat yang dikirim ke Presiden Prabowo, kami mendesak agar pembangkit yang rusak diperbaiki oleh pihak yang berwenang,” kata Aldi Ferdian dari P2LH Aceh.

Di Sumatra Selatan, Sumsel Bersih melaporkan pencemaran dan sedimentasi Sungai Niru akibat aktivitas PLTU Sumsel 1 di Kabupaten Muara Enim, diperparah penggusuran lahan warga. “Proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Polres harus dikawal ketat sampai tuntas. Setiap temuan lapangan adalah bukti perusakan yang nyata,” kata Boni Bangun dari Sumsel Bersih.

Sementara itu, Manager Transisi Energi APEL Green Aceh, Qibo, mendesak audit terhadap pengelolaan air bahang dan limbah FABA di PLTU Nagan Raya. Ia menemukan pembuangan air bahang bersuhu sekitar 40 derajat Celsius langsung ke laut tanpa kolam pendingin memadai, serta penumpukan FABA di dekat permukiman dan lembaga pendidikan di Desa Peunaga Cut Ujung dan Desa Suak Ribe. “Hasil temuan ini akan kami sampaikan kepada Presiden, Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, dan Ketua DPRK Nagan Raya,” ujarnya.

LBH Padang turut melaporkan debu FABA dari PLTU Ombilin yang masuk ke rumah warga lewat plafon serta mencemari sungai di sekitarnya. “Kami akan mengingatkan pemerintah daerah terkait dengan sanksi yang diberikan terhadap PLTU dan tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi.

Koalisi STuEB menegaskan, dengan berbagai temuan tersebut, pemerintah perlu segera memutus ketergantungan pada energi kotor seperti batu bara dan beralih ke energi bersih terbarukan.*

Artikel Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/limbah-pltu-batubara-rugikan-warga-sumatra/feed/ 0
Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir https://parade.id/mahasiswa-aceh-desak-pemerintah-percepat-pemulihan-banjir/ https://parade.id/mahasiswa-aceh-desak-pemerintah-percepat-pemulihan-banjir/#respond Mon, 06 Jul 2026 11:50:35 +0000 https://parade.id/?p=30381 Banda Aceh (parade.id)- Aliansi Rakyat Aceh yang digerakkan oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry bersama BEM UI kembali menggelar aksi di Kantor Gubernur Banda Aceh, menuntut percepatan pemulihan pasca bencana banjir yang telah melanda Aceh selama delapan bulan terakhir. Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Darys Waldani, menyampaikan bahwa mahasiswa tetap optimis meski perbaikan di lapangan belum sepenuhnya […]

Artikel Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (parade.id)- Aliansi Rakyat Aceh yang digerakkan oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry bersama BEM UI kembali menggelar aksi di Kantor Gubernur Banda Aceh, menuntut percepatan pemulihan pasca bencana banjir yang telah melanda Aceh selama delapan bulan terakhir. Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Darys Waldani, menyampaikan bahwa mahasiswa tetap optimis meski perbaikan di lapangan belum sepenuhnya terlihat.

“Kami, massa aksi, datang dengan hati yang penuh harapan. Delapan bulan telah berlalu sejak banjir melanda Aceh, seharusnya menjadi momentum mempercepat pemulihan dan mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak,” ujar Darys dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Dalam aksi tersebut, Darys juga menyesalkan sikap Gubernur Aceh yang hingga kini belum bersedia menemui mahasiswa dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi. Ia menegaskan ini merupakan kali ketiga mahasiswa turun aksi sejak gelombang unjuk rasa terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Kami datang bukan untuk mencari panggung politik, melainkan membawa suara rakyat yang ingin didengar. Seorang pemimpin diharapkan hadir di tengah kesulitan rakyatnya,” katanya.

Delapan Temuan Utama

Berdasarkan kajian dan observasi lapangan Aliansi Rakyat Aceh bersama BEM UI pada aksi 3 Juli 2026, mahasiswa mengungkap delapan catatan utama, di antaranya belum ditetapkannya status bencana nasional oleh pemerintah pusat, maraknya izin perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), minimnya transparansi pengelolaan anggaran penanggulangan bencana, serta belum adanya regulasi yang mengatur rincian penyaluran anggaran dari pusat ke daerah.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penyaluran bantuan yang dinilai belum tepat sasaran, pemborosan anggaran melalui sejumlah program tertentu, pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, serta lemahnya upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan Aceh ke pemerintah pusat.

Tuntutan kepada Pemerintah Pusat

Mahasiswa mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional, menerbitkan regulasi yang mengatur rincian anggaran bencana, serta menghentikan program-program yang dinilai kurang prioritas dan memboroskan anggaran.

Tuntutan kepada Pemerintah Daerah

Kepada Pemerintah Provinsi Aceh, mahasiswa menuntut pencabutan izin pertambangan dan perkebunan di kawasan DAS, penyaluran anggaran bencana secara transparan dan akuntabel, penerbitan produk hukum terkait pencabutan Pergub JKA, serta desakan aktif kepada pemerintah pusat agar merealisasikan seluruh tuntutan tersebut.

Darys menegaskan gerakan mahasiswa akan terus berlanjut secara damai selama tuntutan belum dipenuhi. “Kami akan terus mengawal proses pemulihan ini dengan damai dan penuh semangat. Jika tuntutan kami masih diabaikan, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar. Gerakan ini tidak akan berhenti sampai Aceh benar-benar pulih,” tegasnya.

Aliansi Rakyat Aceh bersama BEM UI menyatakan tetap optimis bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan didengar oleh pemerintah, seraya menegaskan bahwa amanah kepemimpinan berasal dari rakyat.*

Artikel Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/mahasiswa-aceh-desak-pemerintah-percepat-pemulihan-banjir/feed/ 0
Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng https://parade.id/aliansi-pemuda-ala-ajak-anak-muda-aceh-kenali-bendera-alam-peudeueng/ https://parade.id/aliansi-pemuda-ala-ajak-anak-muda-aceh-kenali-bendera-alam-peudeueng/#respond Sat, 04 Jul 2026 01:39:07 +0000 https://parade.id/?p=30374 Jakarta (parade.id)- Ketua Harian Aliansi Pemuda ALA sekaligus Ketua Umum IMGL Jabodetabek, Tiro Irawan, mengajak generasi muda Aceh untuk lebih mengenal Alam Peudeuëng, panji kebesaran Kesultanan Aceh Darussalam, sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan sejarah daerah. Menurut Tiro, pemahaman terhadap sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan sarana membangun kesadaran jati diri dan karakter […]

Artikel Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Harian Aliansi Pemuda ALA sekaligus Ketua Umum IMGL Jabodetabek, Tiro Irawan, mengajak generasi muda Aceh untuk lebih mengenal Alam Peudeuëng, panji kebesaran Kesultanan Aceh Darussalam, sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan sejarah daerah.

Menurut Tiro, pemahaman terhadap sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan sarana membangun kesadaran jati diri dan karakter yang diwariskan para pendahulu. Ia menilai simbol-simbol sejarah seperti Alam Peudeuëng perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda.

“Sejarah harus dikenalkan kembali kepada generasi muda agar mereka memahami bahwa Aceh memiliki peradaban besar yang telah memberikan kontribusi penting dalam perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Tiro yang merupakan putra daerah asal Gayo Lues itu, dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Alam Peudeuëng dikenal dalam catatan sejarah sebagai panji kerajaan yang digunakan pada masa kejayaan Aceh, saat kesultanan tersebut berkembang sebagai pusat perdagangan, pendidikan Islam, dan kekuatan politik berpengaruh di Asia Tenggara. Bendera ini memiliki ciri khas berupa latar merah dengan lambang bulan sabit, bintang, dan pedang berwarna putih.

Setiap elemen pada bendera tersebut mengandung makna filosofis. Bulan sabit dan bintang mencerminkan identitas keislaman masyarakat Aceh, pedang melambangkan keberanian dan keteguhan dalam menjaga kehormatan serta keadilan, sementara warna merah menggambarkan semangat perjuangan dan pengorbanan.

Tiro menegaskan bahwa Alam Peudeuëng tidak hanya berfungsi sebagai simbol kerajaan pada masanya, tetapi juga menjadi lambang pemersatu masyarakat Aceh dalam mempertahankan martabat dan kedaulatan sepanjang sejarah.

Ia berharap pengenalan sejarah Alam Peudeuëng dilakukan melalui kajian ilmiah, literasi sejarah, dan diskusi yang objektif serta bertanggung jawab, sehingga warisan tersebut dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi sekarang dalam membangun masa depan.

“Semakin kita mengenal sejarah kita sendiri, semakin kuat pula identitas dan rasa tanggung jawab kita dalam menjaga warisan budaya yang dimiliki,” pungkasnya.*

Artikel Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliansi-pemuda-ala-ajak-anak-muda-aceh-kenali-bendera-alam-peudeueng/feed/ 0
MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional https://parade.id/mme-pertamina-patra-niaga-andal-jaga-distribusi-energi-nasional/ https://parade.id/mme-pertamina-patra-niaga-andal-jaga-distribusi-energi-nasional/#respond Fri, 03 Jul 2026 15:50:47 +0000 https://parade.id/?p=30370 Jakarta (parade.id)- Masyarakat Melek Energi (MME) menilai PT Pertamina Patra Niaga telah menunjukkan kinerja yang andal dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan berbagai produk energi ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). “Kami melihat Pertamina Patra Niaga tidak hanya mampu menjaga distribusi energi tetap andal, tetapi juga terus beradaptasi […]

Artikel MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Masyarakat Melek Energi (MME) menilai PT Pertamina Patra Niaga telah menunjukkan kinerja yang andal dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan berbagai produk energi ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Kami melihat Pertamina Patra Niaga tidak hanya mampu menjaga distribusi energi tetap andal, tetapi juga terus beradaptasi melalui inovasi layanan dan penguatan infrastruktur. Ini penting untuk memastikan masyarakat di berbagai daerah mendapatkan energi secara merata dan berkelanjutan,” ujar Koordinator Masyarakat Melek Energi, Nugra Ferdino.

Sebagai Subholding Commercial & Trading Pertamina, Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri melalui penguatan infrastruktur dan sistem logistik yang terintegrasi. Perusahaan juga terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat memperoleh akses energi yang aman, mudah, dan terjangkau.

Kinerja positif tersebut tercermin dari pertumbuhan volume penjualan di berbagai segmen usaha, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan dunia industri terhadap layanan Pertamina Patra Niaga. Selain menjaga keandalan distribusi, perusahaan juga memperkuat digitalisasi layanan dan efisiensi operasional sebagai bagian dari strategi mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

MME berharap Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses energi, serta menghadirkan inovasi yang mendukung transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan. Dengan semangat melayani negeri, perusahaan diharapkan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan energi Indonesia dan mendukung pembangunan nasional secara berkesinambungan.*

Artikel MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/mme-pertamina-patra-niaga-andal-jaga-distribusi-energi-nasional/feed/ 0
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman https://parade.id/aksi-pp-tim-di-esdm-gugat-bahlil-soal-blok-andaman/ Mon, 29 Jun 2026 04:14:01 +0000 https://parade.id/?p=30346 Jakarta (parade.id)- Ratusan warga Aceh yang tergabung dalam Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Mereka menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas penandatanganan Plan of Development tahap pertama (PoD-I) Lapangan Tangkulo, Blok South Andaman, yang dianggap […]

Artikel Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ratusan warga Aceh yang tergabung dalam Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Mereka menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas penandatanganan Plan of Development tahap pertama (PoD-I) Lapangan Tangkulo, Blok South Andaman, yang dianggap mengabaikan kepentingan Aceh.

Aksi bertajuk “Aceh Tuntut Keadilan” itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP TIM, Muslim Armas, didampingi sejumlah tokoh Aceh, di antaranya Ghazali Abbas Adan dan Fachrul Razi. Massa yang terdiri atas tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pemuda dari berbagai cabang TIM di wilayah Jabodetabek itu membentangkan spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada pihak kementerian.

Salah satu keberatan utama PP TIM adalah skema bagi hasil yang dianggap sangat tidak proporsional. Dalam skema yang berlaku, negara hanya memperoleh empat persen, sementara Aceh mendapat 1,2 persen dari porsi negara tersebut, sedangkan kontraktor mengantongi 96 persen. PP TIM menilai skema ini bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ini tidak adil bagi rakyat Aceh. Blok ini ada di wilayah Aceh, tapi Aceh hanya mendapat secuil,” kata salah satu perwakilan massa dalam orasi di depan gedung ESDM.

PoD-I Lapangan Tangkulo diketahui ditandatangani Menteri Bahlil pada sekitar 9 Maret 2026, tanpa pengumuman resmi kepada publik saat itu. Padahal, Gubernur Aceh sebelumnya telah secara resmi meminta penundaan penandatanganan hingga tercapai kesepakatan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. PP TIM menyesalkan langkah Bahlil yang dinilai mengabaikan permintaan kepala daerah tersebut.

Organisasi itu pun menuntut pencabutan persetujuan PoD-I dan membuka kembali negosiasi yang transparan dan berkeadilan. Penolakan PP TIM sendiri sudah mulai disuarakan sejak awal Juni 2026, sebelum aksi hari ini digelar.

Selain soal bagi hasil, PP TIM juga mendesak agar pengolahan gas dari Blok South Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Menurut mereka, pengolahan lokal akan menciptakan efek berganda (multiplier effect), membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Aceh, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.

PP TIM juga mendorong hilirisasi industri di Aceh sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, termasuk pemanfaatan gas untuk pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) demi mewujudkan swasembada energi di Aceh.

Dalam pernyataan sikapnya, PP TIM turut mengingatkan pemerintah pusat untuk menghormati status kekhususan Aceh sebagaimana dijamin dalam Nota Kesepahaman Helsinki 2005 dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Mereka memperingatkan bahwa ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam berpotensi memunculkan konflik baru yang mengancam perdamaian Aceh yang telah susah payah dibangun.

“Perdamaian Aceh harus dijaga. Jangan sampai ketidakadilan soal SDA menjadi benih konflik baru,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap PP TIM.

Aksi berlangsung tertib dan damai, difokuskan pada penyampaian pernyataan sikap serta audiensi dengan pihak Kementerian ESDM. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian ESDM maupun dari Menteri Bahlil Lahadalia terkait tuntutan PP TIM tersebut.*

Artikel Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman https://parade.id/maa-jakarta-ingatkan-masyarakat-aceh-jangan-tergesa-sikapi-pod-andaman/ Wed, 24 Jun 2026 05:04:57 +0000 https://parade.id/?p=30322 Jakarta (parade.id)- Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta memandang perlu menyampaikan pandangan bijak, jernih, dan proporsional demi menjaga kemaslahatan bersama serta kesinambungan pembangunan ekonomi dan martabat rakyat Aceh, menyusul rilis pernyataan sikap Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) pada 11 Juni 2026 yang menolak keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyetujui Rencana Pengembangan […]

Artikel MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta memandang perlu menyampaikan pandangan bijak, jernih, dan proporsional demi menjaga kemaslahatan bersama serta kesinambungan pembangunan ekonomi dan martabat rakyat Aceh, menyusul rilis pernyataan sikap Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) pada 11 Juni 2026 yang menolak keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyetujui Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman.

MAA Perwakilan Jakarta mengimbau dan mengingatkan masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, termasuk segenap jajaran kepengurusan PPTIM beserta tokoh masyarakat lainnya, agar tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan sepihak dalam menyikapi perkembangan pengelolaan Blok Migas Andaman Selatan yang semakin menghangat di berbagai media sosial dan media nasional.

“Masyarakat Aceh yang memiliki adat yang tinggi juga tidak serta merta secara gamblang melakukan tindakan yang bukan menjadi wilayah kompetensi dan kewenangannya dalam pengelolaan Blok Andaman di lepas pantai laut Aceh,” demikian pernyataan MAA Jakarta yang ditandatangani Ketua Surya Darma dalam keterangannya yang diterima media, Rabu (24/6/2026).

MAA Jakarta menegaskan bahwa sebuah proyek strategis nasional berskala besar seperti Blok Andaman Selatan memerlukan kajian komprehensif dari berbagai sudut pandang teknis, sosial, ekonomi, lingkungan, risiko, serta ketahanan energi nasional. Memberikan pandangan menolak atau menerima secara mutlak di awal tanpa dialog yang mendalam dikhawatirkan dapat menutup ruang komunikasi konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Terkait kewenangan, MAA Jakarta mengingatkan bahwa sesuai regulasi dan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, otoritas penuh atas akseptabilitas, kelayakan, aspek teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan serta pengesahan perencanaan PoD Blok Andaman berada di bawah kewenangan Menteri ESDM.

“Kendati demikian, keputusan tata negara yang diambil pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan kepentingan makroekonomi daerah dan nasional untuk keadilan dan kemakmuran rakyat,” katanya.

MAA Jakarta tetap mengakui hak masyarakat Aceh, termasuk paguyuban seperti PPTIM dan Diaspora Global Aceh, untuk berpandangan, memberikan masukan, ataupun menyampaikan kekhawatiran terkait skema pengolahan seperti penggunaan FPSO versus fasilitas darat serta porsi bagi hasil. Namun pandangan tersebut seyogianya diposisikan sebagai kontribusi pemikiran atau rekomendasi, dan bukan sebagai produk hukum yang memaksa untuk dapat menganulir keputusan otoritas yang berwenang.

“MAA Jakarta juga mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah Aceh dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong terciptanya forum dialog, sosialisasi, dan audiensi yang transparan antara Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemerintah Daerah Aceh, para pakar, dan perwakilan masyarakat.” Pihak kementerian diimbau membuka dialog secara akuntabel untuk menjelaskan alternatif skema yang dipilih sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau dugaan adanya pengabaian aspirasi daerah.

Lebih jauh, MAA Jakarta menekankan bahwa perdebatan mengenai lokasi pengolahan di laut atau di darat serta persentase angka bagi hasil (gross split) harus dicarikan titik temu yang rasional. “Yang terpenting bagi rakyat Aceh adalah komitmen hilirisasi industri di Aceh, seperti penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal, pemanfaatan gas untuk menghidupkan kembali kawasan industri Arun, serta KEK Arun Lhokseumawe dengan membangun industri petrokimia terintegrasi,” tekannya.

Gas tersebut, menurut MAA Jakarta, harus dijadikan energi dan bahan baku untuk menghidupkan kembali Kawasan KEK Arun Lhokseumawe, pabrik pupuk seperti PIM, dan industri petrokimia turunan lainnya di Aceh. Gas Andaman juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik lokal guna membantu menurunkan emisi sekaligus menjamin ketahanan energi regional Sumatera. Gas kaya (associated/rich gas) diharapkan mampu membangkitkan Pabrik LPG (Gas Processing Plant), sementara sisa gas yang dominan Metana (C1) dapat dialokasikan sebagai bahan baku Pabrik Methanol dan Pabrik Petrokimia, yang bisa dipadu dengan skema PoD II untuk jangka panjang.

MAA Jakarta berharap pandangan ini dapat meneduhkan suasana, mendudukkan persoalan sesuai porsi hukum dan logikanya, serta mengarahkan energi kolektif pada pengawalan implementasi proyek agar benar-benar membawa berkah bagi kemakmuran bumi Serambi Mekkah.*

Artikel MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus https://parade.id/warga-beutong-ateuh-lawan-tambang-dpra-didesak-bentuk-pansus/ Wed, 24 Jun 2026 04:35:12 +0000 https://parade.id/?p=30313 Jakarta (parade.id)- Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menguat. Masyarakat bersama Yayasan APEL Green Aceh secara resmi menyerahkan surat terbuka yang ditandatangani 87 organisasi nasional dan internasional kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Surat itu mendesak pemerintah menghentikan seluruh proses perizinan tambang yang dinilai mengancam […]

Artikel Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menguat. Masyarakat bersama Yayasan APEL Green Aceh secara resmi menyerahkan surat terbuka yang ditandatangani 87 organisasi nasional dan internasional kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Surat itu mendesak pemerintah menghentikan seluruh proses perizinan tambang yang dinilai mengancam kawasan hutan Leuser, ruang hidup masyarakat adat, serta sejarah penting Aceh.

Langkah ini menjadi penanda bahwa konflik pertambangan di Beutong Ateuh tidak lagi sekadar persoalan lokal, melainkan telah menjadi perhatian jaringan organisasi lingkungan global yang menilai kawasan tersebut memiliki nilai ekologis dan historis penting bagi Indonesia maupun dunia.

Di hadapan Komisi III DPRA, tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Rusli, menyampaikan sikap tegas yang mencerminkan konsistensi perjuangan warga selama bertahun-tahun menolak masuknya industri ekstraktif ke wilayah mereka.

“Kami masyarakat Beutong Ateuh menolak tambang sampai mati. Sikap ini bukan baru hari ini. Kami sudah membuktikan konsistensi perjuangan sejak melawan PT EMM sampai sekarang. Satu kata kami: tolak izin tambang di Beutong Ateuh,” kata Rusli.

Delapan Tahun Perlawanan, Negara Dinilai Belum Mendengar

Penolakan warga Beutong Ateuh bukan peristiwa baru. Sejak 2018, masyarakat secara konsisten menempuh berbagai bentuk perjuangan damai dan konstitusional, mulai dari puluhan aksi demonstrasi di Beutong Ateuh, Nagan Raya, Banda Aceh, hingga Jakarta. Tokoh adat, perempuan, mahasiswa, pemuda, hingga ulama terlibat aktif mempertahankan kawasan yang mereka anggap sumber kehidupan turun-temurun.

Sedikitnya 12 petisi resmi telah dikirimkan kepada pemerintah daerah, DPRA, kementerian terkait, hingga Presiden Republik Indonesia. Masyarakat juga menggelar kampanye publik lewat pemutaran film dokumenter Pawang Uteun, yang menggambarkan relasi masyarakat adat dengan hutan serta ancaman besar yang akan muncul apabila pertambangan dipaksakan masuk ke wilayah tersebut.

Setelah lebih dari delapan tahun perjuangan berlangsung tanpa titik temu, muncul pertanyaan besar: berapa kali lagi masyarakat Beutong Ateuh harus menyatakan penolakan agar negara benar-benar mendengar suara rakyatnya sendiri?

Dugaan Proses Perizinan Dilakukan Tertutup

Dalam forum bersama DPRA, masyarakat juga mempersoalkan munculnya rekomendasi dari aparatur desa dan kecamatan terhadap dua perusahaan tambang, yang disebut dikeluarkan tanpa musyawarah dengan masyarakat terdampak. Warga menilai proses tersebut mengabaikan prinsip partisipasi publik dan berjalan secara tertutup.

“Kami kecewa. Kepala desa mengeluarkan rekomendasi tanpa musyawarah dengan masyarakat. Camat juga tidak pernah melibatkan tokoh adat, tokoh agama, maupun masyarakat secara terbuka. Padahal sejak lama semua tahu masyarakat menolak perusahaan yang merusak hutan dan ekologi kami. Kenapa semua dilakukan diam-diam?” ujar Rusli.

Kondisi ini menimbulkan dugaan serius bahwa proses perizinan pertambangan di Beutong Ateuh tidak berjalan secara demokratis dan berpotensi melanggar hak masyarakat atas informasi serta hak menentukan masa depan wilayah hidup mereka.

Kawasan Rawan Bencana di Jantung Leuser

Direktur Eksekutif APEL Green Aceh, Syukur, menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang di Beutong Ateuh memiliki landasan ekologis dan hukum yang kuat. Menurutnya, kawasan tersebut telah ditetapkan dalam Qanun Tata Ruang Aceh dan Qanun Tata Ruang Kabupaten Nagan Raya sebagai kawasan rawan bencana, sehingga seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan skala besar.

Beutong Ateuh juga merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) — bentang alam terakhir di Sumatra yang masih memungkinkan gajah, harimau, orangutan, dan badak hidup dalam satu ekosistem utuh. Leuser sendiri diakui dunia sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra, situs warisan dunia UNESCO sejak 2004.

Ancaman terhadap Beutong Ateuh tidak berhenti pada isu ekologis. Wilayah ini juga menyimpan jejak sejarah penting perjuangan Aceh, di antaranya kuburan massal pasukan Cut Nyak Dien, makam ulama besar Tengku Alue Panah, serta lokasi tragedi pembantaian murid Tengku Bantaqiah — salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang dikenal secara internasional.

“Merusak Beutong Ateuh bukan hanya merusak hutan. Itu berarti menghancurkan sejarah perjuangan Aceh, mengganggu kawasan Leuser, dan membuka ancaman bencana bagi generasi mendatang,” kata Syukur.

Solidaritas Global: 87 Organisasi Dunia Soroti Ancaman Tambang

Dukungan internasional terhadap perjuangan masyarakat Beutong Ateuh juga datang dari berbagai organisasi lingkungan dunia. Salah satunya disampaikan Marianne Klute dari organisasi lingkungan internasional Rettet den Regenwald (Selamatkan Hutan Hujan), yang menyoroti ancaman serius terhadap ekosistem Leuser apabila pertambangan dipaksakan berjalan.

Menurut Marianne, kondisi Beutong Ateuh yang masih relatif utuh selama ini justru karena masyarakat setempat telah menjaga dan memanfaatkan alam secara berkelanjutan.

“Kami sangat prihatin terhadap Ekosistem Leuser dan keanekaragaman hayati unik di sana, yang tampaknya akan dikorbankan demi kepentingan keuntungan ekonomi. Alam di Beutong masih relatif utuh karena masyarakat setempat memanfaatkannya dan melindunginya dengan cara yang ramah lingkungan. Pertambangan akan menghancurkan semuanya, memicu bencana, dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Marianne Klute.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ancaman terhadap Beutong Ateuh telah menjadi perhatian masyarakat internasional, yang memandang kawasan ini sebagai bagian penting dari upaya global menghadapi krisis iklim dan kepunahan keanekaragaman hayati.

Warga Tawarkan Alternatif: Hutan Adat dan Ekonomi Berkelanjutan

APEL Green Aceh menegaskan bahwa kehadiran masyarakat Beutong Ateuh di forum DPRA bukan semata membawa penolakan. Selama ini warga hidup dari pertanian, hasil hutan bukan kayu, perkebunan tradisional, serta sistem pengelolaan hutan adat yang diwariskan turun-temurun — model ekonomi yang dinilai telah membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat dibangun tanpa merusak bentang alam.

Karena itu, APEL Green Aceh mendorong pemerintah Aceh menetapkan Beutong Ateuh sebagai wilayah hutan adat dan mengeluarkannya dari peta konsesi pertambangan.

“Beutong Ateuh telah membuktikan masyarakat bisa hidup mandiri tanpa tambang. Hutan menjadi sumber ekonomi yang sah, berkelanjutan, dan telah dijaga turun-temurun. Kami mendorong wilayah ini dikeluarkan dari peta pertambangan dan ditetapkan sebagai kawasan hutan adat,” ujar Syukur.

Desak DPRA Bentuk Pansus Investigasi Tambang

Dalam tuntutan akhirnya, masyarakat dan APEL Green Aceh mendesak Komisi III DPRA Aceh segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki seluruh proses perizinan pertambangan di Beutong Ateuh. Mereka meminta investigasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan apakah proses perizinan telah berjalan sesuai hukum, atau justru hanya melibatkan kepentingan segelintir pihak tanpa persetujuan masyarakat.

“Kami mendesak Komisi III DPRA membentuk Pansus izin pertambangan Beutong Ateuh. Selidiki apakah mekanisme izin ini benar-benar prosedural atau hanya melibatkan kepentingan tertentu tanpa partisipasi rakyat. Jangan biarkan masa depan hutan Aceh diputuskan di ruang tertutup,” tegas Syukur.

Di tengah krisis iklim global, perjuangan masyarakat Beutong Ateuh kini menjadi simbol pertarungan yang lebih besar: apakah negara akan berdiri bersama rakyat yang menjaga hutan, atau memberi jalan bagi investasi yang mengorbankan sejarah, lingkungan, dan masa depan Aceh.*

Artikel Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata https://parade.id/pemilik-akun-tiktok-baimofficial_13-edukasi-publik-soal-kesejahteraan-primata/ Fri, 19 Jun 2026 01:04:02 +0000 https://parade.id/?p=30282 Jakarta (parade.id)- Samsul Hidayah, pemilik akun TikTok @BAIMOFFICIAL_13 dengan hampir 698 ribu pengikut, bukan sekadar konten kreator yang menampilkan tingkah lucu monyet ekor panjang bernama Baim dan beruk bernama Zero. Di balik video-video menggemaskan itu, ia mengemban misi edukasi tentang kesejahteraan primata sekaligus menjalankan aksi penyelamatan hewan yang diterlantarkan pemiliknya. Samsul mengaku tidak pernah merencanakan perjalanan […]

Artikel Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Samsul Hidayah, pemilik akun TikTok @BAIMOFFICIAL_13 dengan hampir 698 ribu pengikut, bukan sekadar konten kreator yang menampilkan tingkah lucu monyet ekor panjang bernama Baim dan beruk bernama Zero. Di balik video-video menggemaskan itu, ia mengemban misi edukasi tentang kesejahteraan primata sekaligus menjalankan aksi penyelamatan hewan yang diterlantarkan pemiliknya.

Samsul mengaku tidak pernah merencanakan perjalanan ini. Semuanya bermula dari permintaan sang anak yang terpikat video monyet lucu di media sosial. Baim, monyet ekor panjang yang kini berusia empat tahun, menjadi hewan primata pertama yang mereka pelihara pada 2021. Saat Baim hendak diserahkan ke orang lain karena perilakunya yang sulit dikendalikan, sang anak menangis histeris dan menolak berpisah. Dari situlah akun TikTok Baim lahir dan berkembang hingga meraih lebih dari 14 juta tanda suka.

Saat ini Samsul mengasuh enam ekor primata, sebagian besar hasil penyelamatan dari pemilik yang menelantarkan hewan mereka setelah tidak lagi merasa tertarik. Zero, beruk berusia 15 tahun, adalah salah satunya, dijemput langsung dari Bekasi dalam kondisi tidak terawat. Ada pula Dexter dan Memei yang murni hibahan dari orang-orang yang sudah menyerah merawat mereka.

“Banyak orang hanya menyukai primata saat masih kecil dan lucu. Begitu besar dan mulai nakal, mereka cuma dikurung di kandang. Itu salah,” tegas Ayah Baim, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Pengalaman Ayah Baim sebagai mantan pelatih beruk dan monyet menjadi modal utama dalam menangani primata berkarakter agresif. Ia memahami dinamika sosial primata, termasuk konsep alfa dan beta dalam koloni. Beruk bernama Bastian di tempatnya berkarakter dominan (alfa), sementara Zero yang berbadan besar justru bersifat beta dan cenderung takut pada Bastian (beruk milik temannya).

Proses pendekatan dengan primata hasil rescue tidak mudah. Di awal, Ayah Baim dan timnya harus rela dicakar dan digigit demi membangun kembali kepercayaan hewan-hewan yang trauma. Namun hasilnya nyata: tidak satu pun primata asuhannya pernah menyerang anak kecil di lingkungan sekitar.

Kesejahteraan primata di tempat Ayah Baim diterapkan secara menyeluruh. Urusan sanitasi menjadi pekerjaan harian yang tidak ringan, seekor primata bisa buang air lebih dari sepuluh kali sehari. Penggunaan popok pun dibatasi hanya saat berinteraksi atau keluar rumah, demi mencegah iritasi kulit.

Untuk kesehatan, vaksinasi rabies dilakukan setahun sekali dan suntikan vitamin diberikan secara berkala. Untuk sakit ringan seperti demam dan pilek, Samsul memilih ramuan tradisional berupa rebusan kunyit dicampur madu. Sementara untuk diare, pertolongan pertamanya adalah air garam layaknya oralit.

Samsul juga aktif di komunitas South Monkey, wadah berbagi pengalaman sesama pemelihara primata.

Popularitas Baim dan Zero membawa Ayah Baim hingga ke pendopo kediaman Bupati Indramayu Lucky Hakim. Dalam kunjungan itu, Lucky Hakim mengaku kagum dengan ketenangan Zero dan cara Samsul menanganinya. “Mencari karakter setenang ini di mana pun akan sulit,” ujar Lucky Hakim saat menyuapi Zero dengan bubur.

Paradoks yang kerap disorot netizen adalah fakta bahwa Ayah Baim, yang memelihara enam primata, justru aktif mengimbau masyarakat umum agar tidak memelihara primata. Ia menjawab kritik itu dengan pengalaman nyata: primata bisa merusak seluruh isi rumah, membutuhkan 90 persen waktu pemiliknya setiap hari, menguras biaya besar, dan berpotensi menjerat pemilik secara hukum jika menyerang orang lain.

“Jika belum siap secara totalitas, lebih baik pelihara hewan domestik seperti kucing atau anjing. Primata pada hakikatnya adalah satwa liar,” tegasnya.

Soal legalitas, Ayah Baim menjelaskan bahwa monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina) masuk dalam kategori Appendix II CITES, sehingga belum termasuk satwa yang dilindungi penuh di Indonesia.

Di tingkat lokal, Ketua RT 13/8 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Nuril Jamil menyatakan dukungan penuh atas kegiatan Samsul. Selain tidak ada keluhan warga, Ayah Baim juga dikenal sebagai donatur aktif kegiatan kemasyarakatan di lingkungan.*

Artikel Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia https://parade.id/islam-dan-serikat-islam-pilar-penting-perjuangan-kemerdekaan-indonesia/ Tue, 16 Jun 2026 02:13:05 +0000 https://parade.id/?p=30278 Jakarta (parade.id)- Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI, Muhammad Senanatha, menegaskan bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran umat Islam dan gerakan organisasi Islam yang telah membangun kesadaran kebangsaan sejak masa penjajahan. Menurut Senanatha, Islam tidak hanya menjadi agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi sumber nilai perjuangan melawan kolonialisme, […]

Artikel Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI, Muhammad Senanatha, menegaskan bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran umat Islam dan gerakan organisasi Islam yang telah membangun kesadaran kebangsaan sejak masa penjajahan.

Menurut Senanatha, Islam tidak hanya menjadi agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi sumber nilai perjuangan melawan kolonialisme, penindasan, dan ketidakadilan. Semangat persaudaraan, keadilan, dan kemerdekaan yang diajarkan Islam telah menginspirasi lahirnya berbagai gerakan kebangsaan di Nusantara. Tokoh-tokoh ulama, santri, dan cendekiawan Muslim tampil di garis depan dalam membangkitkan kesadaran rakyat untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Lebih lanjut, Senanatha menjelaskan bahwa peran penting tersebut tampak nyata melalui lahirnya organisasi Sarekat Islam yang didirikan pada awal abad ke-20. Berawal dari gerakan ekonomi kaum pribumi Muslim, Sarekat Islam berkembang menjadi organisasi massa terbesar pada masanya dan menjadi wadah pendidikan politik rakyat untuk menentang penjajahan Belanda. Organisasi ini berhasil menumbuhkan kesadaran nasional, memperkuat persatuan rakyat, serta melahirkan banyak tokoh pergerakan yang kemudian berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Sarekat Islam merupakan salah satu pelopor kebangkitan nasional yang berhasil mengorganisir rakyat secara luas. Dari organisasi inilah lahir kader-kader bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan dengan semangat keislaman dan kebangsaan secara bersamaan,” ujar Muhammad Senanatha.

Ia menambahkan bahwa tokoh-tokoh Sarekat Islam seperti H.O.S. Tjokroaminoto, Haji Samanhudi, Agus Salim, dan Abdul Muis telah memberikan kontribusi besar dalam membangun kesadaran politik rakyat serta meletakkan dasar perjuangan menuju Indonesia merdeka.

PB SEMMI memandang bahwa generasi muda harus memahami sejarah secara utuh dan objektif, termasuk kontribusi besar umat Islam dan Sarekat Islam dalam perjalanan bangsa. Pemahaman sejarah yang benar akan memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, serta komitmen untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata bagi Indonesia.

“Sebagai organisasi yang lahir dari rahim perjuangan Sarekat Islam, SEMMI memiliki tanggung jawab moral untuk terus merawat nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan keadilan sosial sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa. Sejarah harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang membangun Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan,” tutup Muhammad Senanatha.*

Artikel Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR https://parade.id/konvensi-ilo-no-193-lahir-aspek-soroti-7-pr/ Mon, 15 Jun 2026 06:00:35 +0000 https://parade.id/?p=30276 Jakarta (parade.id)- Konfederasi ASPEK Indonesia mengapresiasi pengesahan Konvensi ILO No. 193 tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform pada 12 Juni 2026 di Jenewa, Swiss. Organisasi buruh itu menyebut konvensi tersebut sebagai tonggak pergeseran cara pandang global bahwa inovasi digital tidak boleh berdiri di atas pengabaian perlindungan pekerja. Sekjen ASPEK Indonesia Triasmoko Aripan, delegasi buruh yang ikut […]

Artikel Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Konfederasi ASPEK Indonesia mengapresiasi pengesahan Konvensi ILO No. 193 tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform pada 12 Juni 2026 di Jenewa, Swiss. Organisasi buruh itu menyebut konvensi tersebut sebagai tonggak pergeseran cara pandang global bahwa inovasi digital tidak boleh berdiri di atas pengabaian perlindungan pekerja.

Sekjen ASPEK Indonesia Triasmoko Aripan, delegasi buruh yang ikut dalam perundingan Komite Platform Digital sejak awal, menegaskan konvensi ini menandai kerja platform tak lagi jadi “ruang abu-abu” yang hanya dikendalikan logika pasar dan teknologi. Konvensi wajib tunduk pada prinsip keadilan sosial, perlindungan pekerja, dan martabat manusia.

“Yang lahir di Jenewa bukan sekadar standar baru, tetapi pergeseran cara pandang global. Untuk pertama kalinya, dunia menegaskan bahwa inovasi tidak boleh berdiri di atas pengabaian terhadap perlindungan pekerja,” ujar Triasmoko, Jumat 13/6/2026.

ASPEK Indonesia menyampaikan 5 apresiasi: lahirnya standar global pertama untuk kerja platform, keberhasilan dialog tripartit internasional, penguatan hak pekerja platform termasuk jaminan sosial dan kebebasan berserikat, peran aktif Pemerintah Indonesia dalam perundingan, serta konsistensi gerakan buruh menjaga transformasi digital agar tidak jadi ruang ketidakpastian.

Presiden ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi mengingatkan, pengesahan konvensi adalah awal pekerjaan besar di nasional. Ia memetakan 7 tantangan besar Indonesia:

1. Ratifikasi sebagai ujian komitmen: Indonesia harus segera meratifikasi agar konvensi jadi pijakan integrasi ke hukum nasional, bukan sekadar dokumen diplomatik.

2. UU khusus pekerja platform: Diperlukan undang-undang yang memberi kepastian status, perlindungan, dan hak dasar pekerja digital.

3. Status “kemitraan” semu:  Model kemitraan saat ini menempatkan pekerja menanggung risiko lebih besar dibanding kontrol atas tarif, insentif, dan bagi hasil.

4. Perlindungan sosial: Negara, platform, dan pekerja harus berkontribusi proporsional pada jaminan sosial. Perusahaan platform diminta tidak menghindari tanggung jawab kontribusi.

5. Algoritma transparan: Regulasi jelas dibutuhkan agar algoritma tidak jadi bentuk baru ketimpangan dalam distribusi kerja, insentif, hingga pemutusan akun.

6. Peran serikat pekerja: Pelibatan serikat harus masuk ke pengambilan keputusan struktur kerja digital, bukan hanya di hilir.

7. Penyelesaian perselisihan: Negara wajib memastikan mekanisme independen, transparan, dan cepat untuk sengketa pemutusan akses akun, perubahan insentif, dan sengketa pendapatan.

ASPEK Indonesia mendorong Pemerintah dan DPR segera meratifikasi konvensi serta mengintegrasikannya ke pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Organisasi ini juga mendesak penerbitan Perpres No. 27/2026 yang diumumkan Presiden Prabowo saat May Day 2026 sebagai langkah transisi sebelum UU komprehensif lahir.

“Konvensi ini bukan akhir perdebatan, melainkan awal tanggung jawab politik, hukum, dan moral agar transformasi digital tidak meninggalkan keadilan di belakangnya,” tegas Muhamad Rusdi.*

Artikel Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>