Rabu, Juni 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

redaksi by redaksi
2026-03-16
in Hukum, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Bivitri Susanti

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pakar hukum tata negara dari Constitutional and Administrative Law Society (CALLS), Bivitri Susanti, menegaskan bahwa serangkaian serangan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia tidak akan membuat kelompok masyarakat sipil bungkam. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah forum pada Jumat (13/3/2026).

“Kalau ada yang merasa ini semua akan membuat kelompok-kelompok masyarakat sipil menjadi takut dan diam, mereka salah besar,” ujar Bivitri dengan nada tegas.

Related posts

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Bivitri mengaku bahwa respons emosional yang ditunjukkan dirinya dan rekan-rekan sesama aktivis bukan berasal dari rasa takut, melainkan dari kemarahan. Ia menyebut kasus yang menimpa Andrie, seorang pegiat HAM dari KontraS bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah jurnalis, termasuk dari Tempo, juga pernah mengalami intimidasi serupa berupa kiriman bangkai hingga bom molotov, namun tidak satu pun kasus tersebut berhasil diungkap tuntas.

Bivitri secara khusus menyoroti pola respons negara yang, menurutnya, selalu sama setiap kali terjadi serangan terhadap masyarakat sipil: sekadar menyatakan bahwa aparat tidak terlibat, tanpa membuktikannya.

“Bagi kami itu bukan jawaban yang kami harapkan. Buktikan kalau itu bukan aparat negara yang melakukan, dengan menginvestigasi tuntas,” tegasnya.

Ia menuntut pemerintah dan seluruh aparat negara untuk mengungkap siapa sesungguhnya dalang di balik serangan-serangan tersebut secara terbuka dan transparan, sehingga publik dapat berdiri di atas pijakan informasi yang sama.

Sebagai penguat argumen, Bivitri merujuk pada pengalamannya langsung sebagai anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Komnas HAM dalam kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Ia mengungkapkan bahwa dari sisi teknis, proses investigasi saat itu terbilang lengkap, mulai dari rapat lintas institusi hingga wawancara mendalam.

Namun hasilnya mengecewakan: hanya dua orang yang berhasil dijerat hukum, dan keduanya pun bukan dalang sesungguhnya.

“Wow, lengkap sekali. Tapi toh ternyata yang terungkap hanya dua orang, yang ternyata bukan dalangnya,” kata Bivitri, menyiratkan bahwa hambatan pengungkapan kasus bukan soal kapasitas teknis, melainkan soal kemauan politik.

Di tengah ancaman yang kian nyata, Bivitri juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat sipil memperkuat protokol keamanan internal masing-masing. Ia menilai ancaman saat ini semakin sulit diidentifikasi karena pelakunya tidak menampakkan wajah secara terang-terangan.

Sementara itu, posisi Andrie sebagai pembela HAM yang vokal, kata Bivitri, seharusnya menjadi dasar perlindungan, mengingat Indonesia telah memiliki kerangka kerja mengenai perlindungan pembela HAM. Ia menekankan pentingnya mendokumentasikan rekam jejak kerja para aktivis agar motif di balik setiap serangan dapat diidentifikasi dengan lebih jelas.

Tags: #KontraSAndrie Yunus KontraSBivitri Susantikorban air keras
Previous Post

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

Next Post

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Next Post
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In