Rabu, November 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

redaksi by redaksi
2026-03-12
in Sosial dan Budaya
0
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia, yang mayoritas adalah perempuan, melakukan aksi protes menolak pemaksaan pengunduran diri (resign) yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen. Aksi ini dipicu oleh ancaman perusahaan yang menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan sisa upah tidak akan dibayarkan jika pekerja menolak menandatangani surat pengunduran diri.

Intimidasi dan Penghentian Operasional Sepihak

Related posts

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03
DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

2026-11-01

Situasi di pabrik yang berlokasi di KBN Cakung, Jakarta Utara ini memanas sejak awal Maret 2026. Pengurus Basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) melaporkan bahwa perusahaan berencana meliburkan karyawan mulai 13 Maret 2026 tanpa kepastian waktu kembali bekerja, dengan alasan pesanan produksi yang menurun.

Kondisi memburuk pada Rabu (11/3), saat manajemen diduga melakukan tindakan intimidasi. “Mesin absensi dimatikan, staf administrasi dilarang mencatat kehadiran, dan sejumlah karyawan diminta keluar dari area kerja,” tulis pernyataan resmi FSBPI. Bahkan, sempat terjadi insiden perampasan telepon genggam milik salah satu pengurus serikat oleh pimpinan perusahaan.

Tekanan Ekonomi bagi Buruh Perempuan

Ketua Basis FSBPI-KPBI PT Amos Indah Indonesia, Lindah, menegaskan bahwa kebijakan perusahaan ini sangat memukul para buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Perusahaan menawarkan kompensasi pengunduran diri yang dinilai tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tekanan semakin berat karena THR—yang sangat dibutuhkan menjelang Hari Raya—dijadikan alat posisi tawar agar buruh mau mengundurkan diri secara sukarela.

Enam Tuntutan Utama Pekerja

Atas situasi tersebut, FSBPI menyatakan sikap tegas dengan mengajukan sejumlah tuntutan kepada manajemen PT Amos Indah Indonesia:

  1. Pembayaran THR dan seluruh hak upah sesuai undang-undang.
  2. Pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta, termasuk pemberian SK PKWTT bagi 5 buruh perempuan.
  3. Pemenuhan hak pensiun bagi 2 buruh yang telah memenangkan perkara hukum.
  4. Pembayaran rapel upah yang dipotong terhadap 20 buruh sejak Maret 2024.
  5. Penolakan pemaksaan pengunduran diri yang melanggar hukum dan PKB.
  6. Penghentian intimidasi dan pembukaan ruang dialog yang adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak serikat buruh masih mendesak perusahaan untuk transparansi terkait keberlanjutan operasional pabrik dan menghormati hak-hak normatif pekerja tanpa syarat. Belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pemberitaan di atas.

Tags: #BuruhBuruh Amos Indahburuh perempuan
Previous Post

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Next Post

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Next Post
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04
Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

2026-11-04
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal Libatkan Mantan Kapolri

2026-11-04
10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In