Jakarta (parade.id)– Ada dua isu yang perlu diperhatikan Pemerintahan Baru Indonesia, yakni Pemerintah Prabowo-Gibran (PraGib) dalam menyikapi transisi geopolitik global terkait lingkungan hidup, yaitu masalah Sumber Daya Alam (SDA) dan perubahan iklim serta energi.
Hal tersebut diungkapkan Pakar Hukum Lingkungan, Dede Nurdin Sadar, SH., MH, saat menjadi salah satu narasumber dalam Temu Diskusi Indonesia 2045 dalam Transisi Geopolitik Global di KBRI Moskow, Rusia pada Rabu, 28 Februari 2024
Secara geopolitik SDA dan perubahan iklim serta energi tersebut, kata Nurdin, mempunyai karakter yang berbeda.
“Isu SDA dan energi lebih kepada tarikan kepentingan negeri asing, sedangkan isu perubahan iklim lebih terkait dengan posisi Indonesia terkait dengan komitmen global dengan kepentingan nasional masing-masing,” tutur Ketum Politik Nusantara Sejahtera (PNS) Dede Nurdin Sadat dalam diskusi yang dilangsungkan secara hybrid pukul 17.00-19.15 (waktu setempat).
Dede mengungkapkan, isu good governance SDA menjadi penting, di samping perlunya memperkuat agenda-agenda penguasaan dan pengelolaan SDA untuk kepentingan nasional, misalnya dengan semakin mendorong upaya hilirisasi berbagai sumber SDA, dengan tetap mengedepankan juga upaya perlindungan lingkungan hidup.
Sementara di bidang energi, lanjutnya, perlu komitmen penuh pada pengadaan energi terbarukan yang sumber dayanya melimpah di Indonesia.
“Untuk isu perubahan iklim bisa dijadikan ooportunity terkait potensi karbon kita dengan tetap melakukan upaya perlindungan lingkungan hidup, khususnya penanganan masalah kebakaran hutan dan deforestasi. Di sisi lain komitmen dengan agenda pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan tetap menjaga kepentingan nasional kita,” imbuhnya.
Pemerintahan, ungkap Dede, ke depan harus mengarusutamakan isu Good Governance SDA dan sustainable development dalam agenda Pembangunan Kita Menuju Indonesia Emas 2045.
“Point utamanya adalah Pemerintahan baru harus mengarusutamakan kepentingan lingkungan dalam pemerintahan dan positioning geopolitik, salah satunya perlu di bentuk kementerian perubahan iklim, baik disatukan dengan kementerian lingkungan hidup maupun setingkat Menko,” pungkas Dede. *