Minggu, September 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

redaksi by redaksi
2025-09-07
in Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti mengungkapkan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas tewasnya 10 orang sepanjang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025.

Sebagai bagian kekuatan moral bangsa, mereka menyampaikan delapan sikap. Pertama, mereka menuntut Pemerintah membentuk Tim Investigas Independen dugaan Makar dan transparans, guna mengusut, mengungkap, serta menangkap ke hadapan hukum aktor intelektual dan penggerak di balik aksi-aksi anarkis.

Related posts

KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04

“Tindakan anarkis dan upaya makar yang terjadi adalah bentuk pembajakan perjuangan gerakan sipil. Dalam prinsip hukum, barang siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan,” demikian keterangan tertulis yang diterima media, Ahad (7/9/2025).

Kedua, krisis representasi dan moralitas DPR-RI telah nyata. Lembaga legislatif ini dianggap gagal menjadi penyalur aspirasi rakyat, terjebak dalam kepentingan oligarki, dan semakin jauh dari prinsip demokrasi.

“Kami mengecam keras kondisi ini dan mendesak agar DPR mengembalikan mandatnya. Batalkan kenaikan tunjangan DPR RI, dan arahkan anggaran negara untuk pemulihan ekonomi rakyat dengan menegakkan integritas, transparansi, serta moralitas politik,” sebutnya.

Ketiga,mereka menuntut revisi segera terhadap Undang-Undang Agraria, Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) dan membuka seluasnya pembahasan RKUHAP dengan mengakomodir seluruh aspirasi publik.

“Regulasi tersebut harus menjamin keadilan agraria, melindungi kepentingan rakyat kecil, serta memastikan aparat kepolisian bekerja sesuai mandat konstitusi, bukan menjadi alat kekuasaan represif,” tegasnya.

Keempat,mereka juga menolak dengan tegas segala bentuk provokasi, kerusuhan, dan penjarahan dan tuduhan mahasiswa sebagai aktor unjuk rasa anarkisme. Pasalnya, tindakan destruktif tidak hanya merusak perjuangan mahasiswa, tetapi juga menciderai nilai-nilai demokrasi serta melemahkan solidaritas rakyat.

Ditegaskannya, gerakan mahasiswa Trisakti akan terus berdiri di garis yang damai, kritis, dan solutif. Sehingga pihaknya bersikap, gerakan mahasiswa merupakan gerakan progresif mengawal kebijakan publik yang memihak rakyat menolak anarkisme dan penjarahan.

Kelima,mereka menegaskan prinsip supremasi sipil sebagai pilar utama negara demokratis. Aparat negara, khususnya TNI dan Polri, wajib tunduk pada otoritas sipil yang dipilih secara demokratis, bukan pada kepentingan politik sesaat.

Dijelaskannya, supremasi sipil adalah syarat mutlak agar Indonesia tetap berada dalam koridor negara hukum dan demokrasi.

Keenam,mereka menuntut pencabutan status tersangka terhadap 16 Mahasiswa Universitas Trisakti yang saat ini sedang bertatus hukum.

Baginya, ini bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik, kemerdekaan berpendapat, serta kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Mahasiswa adalah penjaga nurani bangsa, bukan kriminal. Oleh karena itu, seluruh hak kebebasan mereka harus segera dikembalikan,” katanya.

Ketujuh, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengenangkan, mengesahkan dan mengangkat 4 Mahasiswa Pahlawan Reformasi Universitas Trisakti menjadi Pahlawan Nasional atas Tragedi Reformasi 1998.

Kedelapan, segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk menutup ruang bagi koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Bersihkan Pemerintahan dari koruptor serta hentikan praktik politik transaksional yang mencederai demokrasi.

Diketahui, pernyataan sikap ini merupakan reaksi atas aksi massa sepanjang 25-31 Agustus 2025 yang berubah menjadi amuk massa. Sebanyak 10 jiwa rakyat Indonesia tewas di dalamnya.

Mereka adalah, Affan Kurniawan, Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Saiful Akbar, Rheza Sendy Pratama, Andika Lutfi Falah, Sumari, Rusdamdiansyah, Iko Juliant Junior, dan Septinus Sesa.*

Tags: Masyarakat Mahasiswa Trisakti
Previous Post

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04
Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

2025-09-04
Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

2025-09-04
BEM Koordinator Jakarta Tolak Anakisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

BEM Koordinator Jakarta Tolak Anakisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Intimidasi Jurnalis, Amnesty Internasional Indonesia Angkat Suara

    Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In