Bekasi (PARADE.ID)- Aksi buruh dan mogok nasional direncanakan pada tanggal 6-8 Oktober mendatang boleh jadi menjadi dilema. Sebaliknya, boleh jad menjadi keharusan bagi buruh di masa pandemi ini.
Bagaimana tidak, kalau para buruh jadi turun di Jakarta misalnya, sebagaimana yang direncakan, khawatir banyak nantinya akan menjadi klaster baru Covid-19. Di Jakarta, atau di tempat asal buruh. Sebut saja Bekasi, Jawa Barat.
Namun demikian, pandemi sepertinya oleh buruh lainnya tak menjadi soal. Mau tidak mau, suka tidak suka, sekali berjuang menggagalkan Omnibus Law, pantang untuk mundur.
Lalu, seperti apa tanggapan buruh adanya rencana matang untuk aksi nasional itu di masa pandemi? Tetap dilema? Atau memang keharusan?
Berikut obrolan tim parade.id bersama Trisno, buruh di Bekasi, Jawa Barat terkait aksi di masa pandemi:
Bagaimana Anda melihat rencana aksi buruh di tgl 6-8 besok?
Yang jelas buruh bakal ekstra. Ekstra. Full. Total, untuk mogok nasional, karena menyangkut masa depan buruh, masa depan anak cucu. Kalau sampai terjadi (disahkannya RUU Omnibus Law menjadi UU), sedih pokoknya.
Jadi selama ini, di era pemerintahan Jokowi ini sudah kacau. Ditambah lagi dengan adanya Covid-19, aksi-aksi sekarang pun dibatasi, tapi mudah-mudahan untuk 6-8 Oktober nanti mudah-mudahan apa yang buruh perjuangkan tecapai.
Mogok nasional kemudian aksi, pandapatnya?
Ya, kalau sudah ada instruksi dari Pusat untuk ada aksi mogok nasional, mau tidak mau, suka tidak suka turun. Masalah soal potong gaji, potong cuti, sudah konsekuensi. Dna itu kembali lagi ke intern, PUK-nya masing-masing. Tapi sudah diatur di UU, kalau untuk kegiatan organisasi, jauh-jauh hari sudah dikasih tahu sama pengurus PUK-PUK perusahaan, dan perusahaan gak boleh melarang.
Berapa banyak perusahaan di Bekasi yang biasanya turun aksi?
Banyak. Mayoritas. Motor, menjadi penggerak.
Berapa banyak kira-kira?
Lebih 50-an perusahaan.
Salah satu perusahaan yang biasa ikut aksi?
Banyak. Mayoritas di kawasan itu (EJIP). Kawasan Hyundai. Hampir semua kawasan bergerak semuanya.
Seperti As***?
Ya, turun. Dia kan SPSI. Ada SPSI. Pokoknya hampir semua perusahaan di Bekasi ini turun. Total.
Adakah manjemen sebuah perusahaan yang, misalkan melarang, mengabaikan, atau malah menyuruh turun aksi?
Yang namanya pengusaha ada saja yang tidak senang (dengan aksi buruh) atau ada serikat di perusahaan, tidak senang. Karena tertanggu.
Artinya manajemen melarang?
Ya, sebenarnya melarang. Tapi kan kalau sudah ada serikat, sudah ada aturan mainnya. Suka tidak suka, diizinkan atau tidak, karena diatur di UU, ya, diizinkan, yang penting kita memberikan pemberitahukan kepada manajemen kita bahwa di tanggal 6-8 ada mogok nasional.
Ada gak perusahaan yang mengedarkan surat bahwa dilarang ikut aksi tapi buruh tetap ikut?
Biasanya yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ya, sampai ada yang ikut aksi mogok nasioanal, itu pengurus-pengurusnya di-PHK. Tapi di dalam UU sebenarnya gak bisa, karena itu sudah ada aturannya untuk kegiatan organisasi.
Ada yang sampai dipecat?
Ada. Yang dipecat dari kalangan pengurus (organisasi). Sembilan orang.
Berarti di tiap perusahaan pengurus organisasi ada sembilan?
Iya, ada sembilan di tiap perusahaan. Saya waktu itu di perusahaan Pa***. Posisi Biro Advokasi dari perusahaan itu.
Estimasi yang turun sekitar jutaan, akan terjadi?
Insyaallah akan terjadi. Apalagi ini menyangkut masa depan buruh dan anak cucu kita.
Di masa pademi seperti ini, hati nurani buruh seperti apa? Tetap turun atau memikirkan kesehatan?
Sebernya buruh-buruh itu sudah kebal. Dan mereka tekad. Maksud tekad, sudah wallahu alam, dah. Kalau misalkan dia gak turun, kalau dibilang lebih bahaya Omnibus Law daripada Covid-19. Pokoknya buruh itu sudah tak mikirin kesehatan.
Tapi adakah buruh tidak turun karena memikirkan kesehatan?
Ya, ada, lah. Itu mah yang hatinya sudah hatinya abu-abu. Kalaupun ada aksi-aksi yang kemarin, itu karena bukan aksi mogok nasional. Kalau ini kam total. Nasional. Semua daerah. Dan buruh sudah benar-benar geram ini. Kita sabar-sabat untuk turun aksi, tapi Covid-19 gak ilang-ilang.
Ada tidak imbauan tidak perlu turun aksi banyak-banyak karena pandemi ini?
Nah itu sebetulnya yang dikhawatirkan, karena dari perusahaan ikut aksi dari Jakarta dia gak boleh masuk dengan alasan di sana kan zona merah.
Tapi menurut Anda kalau massanya dikurangi bagaimana karena masa pandemi?
Tapi kalau dari instruksi pimpinan pusat sih total. Mogok nasional. Tapi lagi-lagi kembali ke PUK-nya masing-masing. Dia mau total turunin anggotanya atau enggak.
Tapi ada enggak perusahaan (PUK) yang mengimbau jangan turun massa banyak-banyak?
Ada. Kalau misalnya ada yang sweeping, sebagian di luar, ada yang kerja, itu misalnya ada yang dengar dari yang aksi, oh di situ masih ada yang kerja digerebek sampai benar-benar keluar semua. Makanya itu kadang pintar-pintar PUK-nya saja. Jadi, gak semata-mata instruksi dari pusat total mogok nasional, itu kembali ke PUK-nya masing-masing.
Lalu adakah PUK yang memita agar tidak turun semua di masa pandemi?
Ada. Pernah. Tidak pandemi juga sebetulnya, soal anggaran juga. Kan kalau mogok nasional, PUK-nya mesti ngejamin anggota-anggotanya. Misalkan Ad/Art-nya tidak mencukupi jalan ke Jakarta, ya, perwakilan saja. Tapi selama ini mogok nasional, jarang kita ke Jakarta. Di Bekasi saja. Titik kumpulnya di Bunderan Lippo. Penuh itu di situ. Mogok nasional itu per daerah. Di Jakarta ada, di Bekasi ada, daerah lain ada.
Dari Bekasi estimasi massa berapa?
Wah! Paling banyak. Jutaan, lah. Mogok nasional.
Dari massa itu berapa PUK?
Banyak. Ratusan. Bahkan lebih. Kan terbesar di Asia kita ini. Di kawasan Bekasi misalnya ada kawasan Jababeka, Hyundai, Ejip, Deltamas, Deltasilicon. Mayoritas mereka punya serikat pekerja.
Ada berapa puluh perusahaan sih di Bekasi, atau di kawasan Ejip?
Ada tuh di papannya. Ratusan ada.
Yang paling banyak kirim massa?
Paling banyak daerah Ejip karena perusahaannya besar-besar. Perusahaannya bergerak di bidang spare part, elektronik. E**** saja bisa 4.000-an dia “kirim” buruh.
Buruh sudah memberitahukan soal aksi kepada aparat keamanan?
Makanya, saya juga bingung ini. Surat tembusannnya sudah sampai belum ke pihak berwajib. Karena saya sendiri sebetulnya dilema adanya pandemi ini, kan gak boleh berkerumunan. Saya ngerinya, ketika kami aksi malah dibubarkan paksa (sebab pandemi ini).
Nah itu seperti apa?
Nah saya belum mendapatkan informasi terkait itu.
Katakanlah diizinkan oleh aparat, tapi kemudian dibubarkan karena pandemi?
Kalau misalkan mereka menjalankan protokl kesehatan yang gak masalah. Pakai masker. Kalau aksi buruh ya memang seperti itu ketika aksi kurang menerapkan social distancing. Tapi namanya aksi. Tapi yang jelas mogok nasional ini total. Dari kawan-kawan buruh pun sudah greget.
(Verry/PARADE.ID)