Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Dugaan Eksplorasi SDA, Massa Geruduk Tiga Instansi Ini

redaksi by redaksi
2020-09-14
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Perwakilan PGAM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Gerakan Aktifis Muda (PGAM) Sultra melakukan unjuk rasa terkait dugaan eksplorasi sumber daya alam (SDA) oleh salah satu perusahaan. Pendemo menilai bahwa perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan yang ada, seperti tidak adanya kepala teknik.

“Kami mendesak Dinas ESDM Sultra untuk segera menerbitkan pemberhentian atau pencabutan izin usaha Pertambangan PT Wanagon Anoa Indonesia,” kata pendemo, yang dikomandoi oleh Ilham Nur Baco, di kantor ESDM Sultra, Senin (14/9/2020).

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Mengetahui hal itu, pihak terkait (ESDM) meminta lokasi koordinat dan pengangkutan dimana PT Wanagon beroperasi, agar mempunyai data untuk melakukan inspeksi. Pasalnya, sejauh pengetahuan pihak ESDM, mereka sudah menutup IUP dari PT Wanagon.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Sultra terkait permasalahan tersebut. Adapaun tuntutan  massa aksi akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan kami,” kata Nining Rahmatia selaku Kepala Seksi Pemetaan WIUP dan pemberian WIUP mineral logam dan batu bara Dinas ESDM Prov. Sultra kepada massa aksi.

Setelah mendapatkan respon dari pihak ESDM, massa kemudian bergerak ke Dinas Kehutan Sultra. Di sana, melakukan orasi dan masih dengan tuntutan yang sama.

“Kami meminta serta mendesak Dinas Kehutanan Sultra untuk memproses PT Wanagon Anoa Indonesia dalam melakukan tindak pidana Kehutanan,” pinta mereka.

Menurut Alimudin selaku Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Prov. Sultra meminta kepada massa untuk berkoordinasi dengan KPH terkait. Selain itu, ia meminta kepada massa agar berkoordinasi dengan pihak ESDM terkait dokumen yang di pakai oleh pihak PT Wanagon untuk beroperasi.

“Kami akan mengecek langsung apakah benar adanya kegiatan penambangan dan pengerusakan hutan yang di lakukan oleh PT Wanagon Anoa Indonesia,” katanya.

Belum puas melakukan aksi ke kantor ESDM dan Dinas Kehutanan, massa pun bergerak ke DPRD Sultra. Melakukan aksi dengan tuntutan yang sama, yakni meminta DPRD Sultra untuk memanggil dan melakukan RPD kepada PT Wanagon Anoa Indonesia serta Instansi yang terkait di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Suwandi Andi selaku Ketua Komisi III DPRD Prov. Sultra akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pihak aspirator (massa) PT Wanagon, yang dianggap telah melakukan aktivitas penambangan.

“Bahwa memang benar di sana sudah tidak ada kegiatan, namun pada saat kami ke sana menemukan bahwa ada bekas bahwa pernah ada kegiatan dan penggalian baru,” sampainya.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kendari#Nasional#Sosbud
Previous Post

Amuk Orang Gila, Apakah By Design?

Next Post

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan Jokowi

Next Post
Postingan Mengerikan Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan Jokowi

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In