Cianjur (PARADE.ID)- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melaksanakan Rapat Evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di lingkungan Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada hari Rabu (20/2/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengukur keefektifan, juga upaya pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur, serta untuk menyempurnakan upaya pemerintah yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Rapat yang dihadiri oleh beberapa element baik pejabat pemerintahan maupun militer tersebut menghasilkan temuan baru dimana adanya peningkatan kesadaran masyarakat Cianjur untuk menggunakan masker.
Akan tetapi peningkatan tersebut diiringi adanya peningkatan jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur, dari 1.500 menjadi 1.800 orang terinfeksi.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Dan peningkatan penyebaran Covid-19 itu karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga jarak.
“Terkair 3M, secara umum sudah agak membaik dibandingkan dengan sebelum Adaptasi Kebiasaan Baru. Hanya saja yang berkerumun masih agak susah untuk ditangani,” sampainya ke parade.id, kemarin.
Peningkatan tersebut terindikasi masih banyaknya karena kerumunan di beberapa tempat di Kabupaten Cianjur, dimana tingkat kerumunan yang sangat tinggi yaitu pasar, dilanjut dengan pertokoan dan juga tempat wisata.
“Upaya pemerintah untuk mengatur untuk menekan angkat penyebaran Covid-19 dengan mengatur jam operasional juga tidak mengijinkan para wisatawan yang tidak memiliki hasil tes swab, antigen, ataupun rapid,” katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini pun menegaskan bahwa jika ada yang melanggar dari apa yang sudah dikomitmenkan oleh pemerintah, maka ia takkan segan mencabut izinnya (usaha).
“Kerumunan-kerumunan ini terjadi di pasar, yang pertama, yang kedua di pertokoan, dan yang ke tiga di tempat wisata, dan juga tadi disampaikan bahwa kalau masyarakat datang tanpa membawa hasil antigen, rapid, atau swab kita tolak. Dan kita tetap akan melakukan jam operasi jika terbukti dan ngeyel, akan dicabut izinnya,” ia menegaskan.
(ArH/PARADE.ID)