Jumat, Agustus 1, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Hari Tani, LMND Kendari Tolak Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi LMND

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Liga Mahasiswa Nasinalis dan Demokrasi (LMND) Cabang Kendari secara tegas menolak  seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang selanjutnya di sebut, RUU Omnibus Law Ciptaker.

Menurut mereka RUU tersebut hanya akan merugikan rakyat Indonesia, terutama bagi buruh petani, mahasiswa, nelayan, kaum miskin, dan sektor-sektor lain yang jelas-jelas akan menjadi korban.

Related posts

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27

“Salah satu klaster yang krusial dalam RUU Ciptaker adalah mengubah ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ucap Ketua LMND Kota Kendari, La Ode Agus, Kamis (24/9/2020), di Kantor Wali Kota Kendari, Sultra.

Menurut dia akan ada perubahan, yakni tentang penyelenggaraan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi perizinan perusahaan dari Pemerintah Pusat.

“Ini semua adalah rencana nyata pemerintah untuk meliberalkan sistem pendidikan indonesia dan telah melenceng jauh dari preambule serta cita-cita UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas tambahnya.

“Sistem pendidikan nasional Indonesia hanya akan diperuntukan untuk akumulasi profit belaka,” sambu La Ode.

Aturan tersebut, menurutnya sangat merugikan tenaga pengajar dalam negeri. Untuk itu ia meminta kepada Pemkot Kendari agar segera melaksanakan Reforma Agraria Sejati.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945 dan aturan turunannya yaitu Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960,” pintanya.

Aksi LMND Kendari dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh pada hari ini, 24 September. LMND sendiri adalah sebuah organisasi kemahasiswaan di luar kampus yang tak jarang menyoroti isu-isu krusial.

(*Rifky/PARADE.ID)

Previous Post

Jendral Bintang Lima NKRI

Next Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Next Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01
Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

2025-07-29
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In