Selasa, April 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

ICW Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua KPK ke Bareskrim Polri

redaksi by redaksi
2021-06-04
in Hukum, Nasional
0
ICW Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua KPK ke Bareskrim Polri

Foto: dok. Twitter @antikorupsi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin, Kamis (3/6/2021) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Ketua KPK Firli Bahuri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Firli dalam bentuk diskon biaya sewa Helikopter.

“Dugaan gratifikasi tersebut terkait penggunaan Helikopter untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri. Diketahui, saat sidang etik yg digelar Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan bahwa  total biaya sewa helikopter sebesar Rp 30,8 juta,” demikian kata ICW, kemarin, di akun Twitter-nya @antikorupsi.

Related posts

Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

2026-04-07

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06

“Namun berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa Helikopter jenis yang hampir sama, dan dengan rute perjalanan Firli sebesar Rp172,3 juta (sudah ditambah dengan pajak),” sambung ICW.

ICW mengaku juga menemukan bahwa penyedia jasa helikopter yang disewa oleh Firli yakni PT. APU, dalam struktur perusahaan terdapat nama RHS yang pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap Meikarta pada tahun 2018.

“Dari penjelasan tersebut, patut diduga bahwa terdapat pemberian gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter senilai Rp 141,5 juta dari nilai wajib bayar yang diterima Firli. Hal tsb juga diduga terkait dengan kasus korupsi yang pernah ditangani oleh KPK.”

ICW berkesimpulan, bahwa tindakan Firli tersebut telah memenuhi unsur Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya ICW meminta penyidik Bareskrim untuk segera memproses laporan tersebut.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#ICW#KPK#Nasional
Previous Post

Pengurus MUI Terima Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Next Post

Demokrat akan Berkoalisi dengan Siapa di 2024? Ini Kata Andi Arief

Next Post

Demokrat akan Berkoalisi dengan Siapa di 2024? Ini Kata Andi Arief

Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

2026-04-07

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In