Jakarta (PARADE.ID)- Adanya usaha pelaporan yang mengatasnamakan relawan Jokowi terkait wawancara bangku kosong oleh Najwa Shihab ke Menkes Terawan disesali oleh Mantan Ketua MK dan politisi.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut, bahwa pelapor itu dilayani maka bisa merusakan hukum dan ke depannya mesti dievaluasi agar yang seperti itu bisa dipidana penjeraan
“Kalau kbiasaan bgini dibiarkan, bs rusak khdpan brbngs, kebebasan brpndapat, kerukunan brsms & bhkan keadilan dihacurkn. Apa kpentingan hkm orang bgini utk mngatasnamakan sikap pejabat?” katanya, baru-baru ini, di akun Twitter-nya.
Sedangkan menurut politisi dari Gerindra Fadli Zon, bahwa apa yang dilakukan (wawancara) Najwa justru dinilainya ide brilian. Dan sangat wajar di dalam negera demokrasi.
“Jadi kalau hal spt inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?” kata Fadli.
Sebelumnya, kemarin, sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis Najwake Polda Metro Jaya, Jakarta. Pelaporan tersebut disebabkan wawancara kursi kosong Menkes Terawan beberapa waktu lalu oleh Najwa.
Namun laporan mereka ditolak. Pelapor pun diminta keberatannya dilaporkan ke Dewan Pers.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menyatakan pihaknya adalah representasi dari Presiden Jokowi.
(Robi/PARADE.ID)