Jakarta (PARADE.ID)- Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dari 180 negara.
Padahal rata-rata CPI Asia Pasific 45 dan global 43. Jelas ini juga menyedihkan, kata mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
“Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK? @TIIndonesia @danangwd,” demikian rasanya, yang dituliskannya di akun Twitter-nya, Kamis (28/1/2021).
Indeks Indonesia memburuk di lima dari sembilan indikator. Tiga tetap, satu naik tipis.
Lihat indeks yang paling menukik turun: korupsi terkaiy sektor bisnis.
Menurut dia, tidak mungkin bicara Investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi.
Sedangkan tiga indeks terendah, atau busa dibilang yang terburuk ada di sektor Politik dan Penegakan Hukum: WJP 23, VDem 26, dan PERC 32.
“Cukupkah ini jd warning bg Pemerintah, Parlemen, Peradilan dll?”
Jika kita membaca juta survey Global Corruption Barometer 2020 lalu, menurut Febri warning juga sudah cukup kuat. Indonesia berada pada posisi ke-3 suap terbanyak.
Kata dia, lebih baik jujur dan hal ini bisa menjadi cermin agar kita semua melakukan evaluasi yang lebih serius.
“Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik2 saja di tengah penilaian global seperti ini.”
Masyarakat sbg penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis menurutnya juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing.
“Ini rekomendasi umum @TIIndonesia yg perlu kt pelajari lebih dalam.”
(RgS/PARADE.ID)