Kendari (PARADE.ID)- Belasan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar pejabat daerah meninjau kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan aktivitas jam malam di Kota Kendari dan jalur penghubung keluar masuk antara daerah/Wilayah.
“Aksi KAMMI ini terkait dengan keprihatinan kita atas kondisi perekonomian masyarakat yang berada di Kota Kendari,” kata Betirudin selaku Ketua KAMMI Komisariat UHO, kemarin, di kantor Wali Kota Kendari, Sultra.
Selain itu, KAMMI juga meminta agar pejabat setempat untuk meningkatkan pengawasan pada jalur penghubung keluar masuk antar daerah ke Kota Kendari. Tujuannya agar pandemi Covid-19 dapat ditekan di Kota Kendari.
“KAMMI meminta agar pejabat setempat mau mengevaluasi kembali kinerja tim gugus tugas Covid-19 di Kota Kendari serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19,” tambahnya.
KAMMI juga meminta kepada pejabat setempat agar transparansi data ketika menangani pasien Covid-19 kepada masyarakat di kota Kendari.
Menanggapi hal di atas, misalnya terkait aktivitas masyarakat hingga malam, Nahwa Umar selaku Sekda Kota Kendari bahwa Pemda tidak ada yang dilarang semua kegiatan masyarakat, tetapi hanya menyoal pembatasan jam kerja saja.
“Maka dari itu massa aksi semua kami imbau jangan terprovokasi oleh segelintir orang yang ingin memecah masyarakat dengan Pemerintah Daerah,” kata dia.
Terkait data pandemi Covid-19 dan kinerja, Nahwa mengapresiasi karena telah diingatkan. Dan ia mengaku akan berkerja keras bersama-sama memerangi Covid-19 serta mencari solusi untuk menangani agar angka bisa berkurang.
“Terkait tuntutan massa aksi sedikit menjelaskan tentang kondisi Kota Kendari bahwa mencapai 600 lebih pasien Covid-19 dan seluruh rumah sakit hampir penuh, kami sekarang sedang mencari jalan keluarnya,” katanya.
(Reza/PARADE.ID)