Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KOMPAK Tolak Yandri Sutanto Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Alasannya Persoalan Hukum

Yandri adalah Waketeum PAN dan orang yang dipanggil Prabowo sebagai calon menteri dan atau wakil menteri

redaksi by redaksi
2024-10-18
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
KOMPAK Tolak Yandri Sutanto Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Alasannya Persoalan Hukum

Foto: dok. Liputan6

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) tolak Yandri Sutanto masuk kabinet Prabowo-Gibran. Yandri adalah Waketeum PAN dan orang yang dipanggil Prabowo sebagai calon menteri dan atau wakil menteri.

KOMPAK tolak Yandri dengan alasan dugaan tersangkut masalah hukum. “Sebab, dari 49 nama yang dipanggil, ada beberapa wajah memiliki rekam jejak yang diduga bersinggungan dengan masalah hukum,” kata KOMPAK yang diwakili Utoyo Usman, dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/10/2024).

“Beberapa nama yang dianggap bersinggungan dengan hukum, salah satunya adalah Yandri Susanto (Waketum PAN), yang diisukan akan mengisi posisi Menteri Desa,” Usman melanjutkan.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Yandri, kata dia, sempat disebut dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. “Ia juga diduga  menerima jatah pengadaan bansos bahan pokok sebanyak empat kali dengan jumlah 100.000 paket, melalui perusahaan PT Total Abadi Solusindo. Ditaksir, setiap paket itu bernilai Rp300 ribu dan jika dijumlahkan menjadi Rp27,1 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Yandri, juga diduga terlibat dalam kasus mafia hutan yang merugikan negara dan mencemari lingkungan hidup hutan Indonesia. “Kasus skandal jual beli HPH pada saat itu Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan, posisi Yandri Susanto pada saat itu sebagai Staf Khusus Menteri dan Yandri Susanto diduga mengetahui segala seluk beluk kasus tersebut,” katanya lagi.

Padahal kata dia, harapan besar dari masyarakat Indonesia terbaik yang bisa diberikan presiden terpilih Prabowo kepada rakyat adalah mewujudkam kabinet zaken—kabinet yang bersih, profesional, dan jauh dari kepentingan politik pragmatis.

Berangkat dari persoalan itu, KOMPAK pun menuntut beberapa hal. Pertama, mendesak presiden terpilih Prabowo untuk segera membatalkan Yandri Susanto sebagai menteri di kabinet zaken, karena diduga terlibat dalam beberapa kasus di atas.

Kedua, KOMPAK mendesak KPK segera seret paksa Yandri Susanto, karena diduga saksi kunci dari kasus hak pengusahaan hutan (HPH). Ketiga, KOMPAK meminta Ketum PAN segera usulkan nama baru dan mempunyai rekam jejak yang tidak bersinggungan dengan hukum untuk menggantikan Yandri.

Keempat atau terakhir, KOMPAK tolak calon menteri yang punya rekam jejak bersinggungan dengan hukum. Agar terciptanya kabinet yang bersih, profesional, dan jauh dari kepentingan politik pragmatis.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah nama yang dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengisi posisi menteri di kabinet pemerintahan 2024-2029. Dinilai pemannggilan itu belum sepenuhnya mencerminkan semangat pemberantasan korupsi karena hal di atas.

Padahal kata KOMPAK, komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas disampaikan di beberapa kesempatan. Salah satunya saat Rakornas Legislatif PKB, Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

“Pada Saat itu, Prabowo menegaskan kepada partai politik untuk tidak menugaskan kadernya sebagai menteri 2024-2029 dengan tujuan untuk mencari uang dari APBN dan APBD. Artinya pernyataan dan peringatan ini cukup tegas dan jelas,” Usman mengingatkan.

“Namun sayangnya, komitmen ini berujung pada pesimistis publik saat melihat wajah-wajah yang dipanggil Prabowo,” imbuhnya.

(Oct/parade.id)

Tags: #SosialKOMPAKYandri
Previous Post

Kabinet Prabowo Rasa “Instruksi Jokowi”?

Next Post

Bonus Demografi Jangan Dilihat Leterlek, Kata Praktisi Humas kepada Mahasiswa

Next Post
Bonus Demografi Jangan Dilihat Leterlek, Kata Praktisi Humas kepada Mahasiswa

Bonus Demografi Jangan Dilihat Leterlek, Kata Praktisi Humas kepada Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In