Jakarta (parade.id)- Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) tolak Yandri Sutanto masuk kabinet Prabowo-Gibran. Yandri adalah Waketeum PAN dan orang yang dipanggil Prabowo sebagai calon menteri dan atau wakil menteri.
KOMPAK tolak Yandri dengan alasan dugaan tersangkut masalah hukum. “Sebab, dari 49 nama yang dipanggil, ada beberapa wajah memiliki rekam jejak yang diduga bersinggungan dengan masalah hukum,” kata KOMPAK yang diwakili Utoyo Usman, dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/10/2024).
“Beberapa nama yang dianggap bersinggungan dengan hukum, salah satunya adalah Yandri Susanto (Waketum PAN), yang diisukan akan mengisi posisi Menteri Desa,” Usman melanjutkan.
Yandri, kata dia, sempat disebut dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. “Ia juga diduga menerima jatah pengadaan bansos bahan pokok sebanyak empat kali dengan jumlah 100.000 paket, melalui perusahaan PT Total Abadi Solusindo. Ditaksir, setiap paket itu bernilai Rp300 ribu dan jika dijumlahkan menjadi Rp27,1 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Yandri, juga diduga terlibat dalam kasus mafia hutan yang merugikan negara dan mencemari lingkungan hidup hutan Indonesia. “Kasus skandal jual beli HPH pada saat itu Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan, posisi Yandri Susanto pada saat itu sebagai Staf Khusus Menteri dan Yandri Susanto diduga mengetahui segala seluk beluk kasus tersebut,” katanya lagi.
Padahal kata dia, harapan besar dari masyarakat Indonesia terbaik yang bisa diberikan presiden terpilih Prabowo kepada rakyat adalah mewujudkam kabinet zaken—kabinet yang bersih, profesional, dan jauh dari kepentingan politik pragmatis.
Berangkat dari persoalan itu, KOMPAK pun menuntut beberapa hal. Pertama, mendesak presiden terpilih Prabowo untuk segera membatalkan Yandri Susanto sebagai menteri di kabinet zaken, karena diduga terlibat dalam beberapa kasus di atas.
Kedua, KOMPAK mendesak KPK segera seret paksa Yandri Susanto, karena diduga saksi kunci dari kasus hak pengusahaan hutan (HPH). Ketiga, KOMPAK meminta Ketum PAN segera usulkan nama baru dan mempunyai rekam jejak yang tidak bersinggungan dengan hukum untuk menggantikan Yandri.
Keempat atau terakhir, KOMPAK tolak calon menteri yang punya rekam jejak bersinggungan dengan hukum. Agar terciptanya kabinet yang bersih, profesional, dan jauh dari kepentingan politik pragmatis.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah nama yang dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengisi posisi menteri di kabinet pemerintahan 2024-2029. Dinilai pemannggilan itu belum sepenuhnya mencerminkan semangat pemberantasan korupsi karena hal di atas.
Padahal kata KOMPAK, komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas disampaikan di beberapa kesempatan. Salah satunya saat Rakornas Legislatif PKB, Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.
“Pada Saat itu, Prabowo menegaskan kepada partai politik untuk tidak menugaskan kadernya sebagai menteri 2024-2029 dengan tujuan untuk mencari uang dari APBN dan APBD. Artinya pernyataan dan peringatan ini cukup tegas dan jelas,” Usman mengingatkan.
“Namun sayangnya, komitmen ini berujung pada pesimistis publik saat melihat wajah-wajah yang dipanggil Prabowo,” imbuhnya.
(Oct/parade.id)