Palopo (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Rakyat Tani (APRT) Palopo melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Ciptaker Omnibus Law. Aksi yang dikoordinir oleh Alfian Kurnia ini memiliki beberapa tuntutan terkait RUU kontroversial tersebut.
Pertama, massa meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Ciptaker karena dinilai menghianati hak-hak rakyat secara sistematis oleh Negara, beserta ada ancaman nyata yang di dalamnya. Kedua, massa menuntut sekaligus meminta kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk segera menyelesaikan konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia.
“Karena dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sejati sesuai amanah UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang pokok Agraria No. 5 tahun 1960,” kata Alfian, kemarin, di gedung DPRD setempat.
Pemerintah juga diminta olehnya (massa aksi) untuk segera mengimplementasikan UU Pokok Agraria No. 4 tahun 1960 sebagai solusi untuk menciptakan kedaulatan pangan Indonesia.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi serta menghentikan tindakan represif terhadap rakyat Buruh Tani dan Nelayan yang memperjuangkan hak-haknya sebagai sumber penghidupan,” tambahnya.
Ketiga, terkait korupsi. Massa menagih komitmen pemerintahan Jokowi-Ma’ruf pada sektor agraria yang dianggap mereka ada dugaan tindak pidana korupsi.
Terakhir, massa mendesak agar Polrestabes Makassar agar melepaskan mahasiswa yang diduga ditahan di Mapolres Makassar karena terlibat aksi di hari tani di Makassar “STOP POLISI BRUTAL” beberapa hari lalu.
Soal dugaan penahanan oleh aparat keamanan, DPRD akan mencoba melakukan koordinasi dengan instansi Polri. Dan menurut DPRD, soal itu akan dikoordinasikan dengan Polri.
“Terkait dengan penahanan Mahasiswa yang ditahan oleh Polrestabes Makassar, DPRD Palopo sebatas melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata salah satu perwakilan DPRD, Efendi Sarapang selaku Ketua Komisi I.
Selain itu, DPRD Palopo berkanji akan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa ke Pemerintah Pusat terkait dengan penolakan RUU Omnibus Law.
(Reza/PARADE.ID)