Jakarta (parade.id)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada tanggal 14 Januari 2023. Aksi direncanakan akan dilangsungkan di sekitar Istana Negara, Jakarta.
“Isinya tidak sesuai dengan usulan dari pekerja/buruh Indonesia serta berdasarkan hasil Rapat Konsolidasi Idiologi pada Hari Minggu, 8 Januari 2023 diputuskan bahwa Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) Bersama dengan Partai Buruh akan melaksanakan aksi menolak isi Perpu tersebut. Untuk itu DEN KSPI dengan ini menginstruksikan kepada Pimpinan Federasi afiliasi KSPI dan Perda KSPI seluruh Indonesia untuk menginstruksikan anggotanya melakukan aksi,” demikian bunyi surat instruksi KSPI bernomor 187/DEN-KSPI/I/2023, Senin (9/1/2023).
Rencana, aksi yang di sekitar Istana Negara akan berlangsung hingga siang hari atau sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, di mana aksi di luar Jabodetabekkar dilaksanakan di Kantor Pemerintahan setempat.
“Setelah selesai acara aksi di Istana Negara, seluruh peserta aksi pada jam 12.00 menuju ke Sport Mall, Kelapa Gading untuk mengikuti acara Deklarasi Darah Juang Partai Buruh.”
Massa aksi yang akan ikut aksi ribuan orang. Mereka datang dari FSPMI, SPN, FSPKEP, ASPEK Indonesia, FSPFARKES, FSPISI, FSPPAR, dan PPMI.
(Rob/parade.id)