Makassar (PARADE.ID)- DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) merencanakan akan melakukan aksi turun ke jalan dalam menyikapi (kembali) UU No. 11 Tahun 2020 (Omnibus Law). Rencana akai akan dilaksanakan pada hari Selasa (10/11/2020).
“Bahwa rencana pada tanggal 10 November 2020 nanti akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WITA di Bawah Fly Over Jl. Urip Sumoharjo, Makakassar. Dipimpin oleh Awal untuk melaksanakan aksi tersebut,” kata Ketua DPD KSPSI Sulsel Basri Abbas, Kamis (5/11/2020), di salah satu tempat di wilayah Veteran Selatan, Makassar.
Kegiatan nanti itu, disebutkan oleh Basri merupakan pengawalan terhadap KSPSI Pusat dan organisasi lainnya yang sementara melakukan proses tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggagalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Adapun poin yang sangat merugikan para buruh nantinya, di antaranya soal upah sektoral, masa kontrak kerja, jam kerja buruh, jaminan sosial, dll,” terangnya.
Untuk estimasi massa, DPD KSPSI Sulsel tidak merincinya.
Hadir dalam konsolidasi tersebut selain Ketua DPD KSPSI di antaranya Abd Muiz (Sekertatis DPD KSPSI), Muh. Ridwan (Ketua DPC KSPSI Maros), Muh. Idrus Taking (Ketua DPC KSPSI Pangkep), Munawir Abdul Kamal (Ketua DPC KSPSI Gowa), serta kurang lebih 10 orang anggota pengurus DPD KSPSI Sulsel.
(Reza/PARADE.ID)