Sabtu, November 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

LMND Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bima

redaksi by redaksi
2021-01-22
in Nasional, Politik
0

Foto: Massa aksi LMND NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bima (PARADE.ID)- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima, NTB kemarin melakukan aksi unjuk rasa terkait UU Noz 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Mereka meminta kedua UU tersebut dicabut karena dianggap pro neo-liberal.

“Salah satu aspek penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah memastikan pendidikan bisa diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali,” demikian kata Munawir selaku koordinator aksi, kemarin, di depan kantor Bupati Bima, NTB.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

Artinya, kata dia, seharusnya tak lagi boleh seorangpun warga Negara tercegat haknya untuk mengenyam pendidikan tinggi karena faktor biaya.

“Berdasarkan survei social ekonomi nasional oleh biro pusat statisktik (BPS) masih ada sekitar 4,5 juta anak Indonesia yang tak pernah menyentuh bangku sekolah alasannya karena kemiskinan,” jelasnya.

Kemudian di perguruan tinggi kita masih banyak perguruan tinggi berdiri hanya sekedar meraup keuntungan. Namun faktanya dari sekitar 4.600-an perguruan tinggi di Indonesia sebanyak 4200 atau 91 persen di antaranya adalah perguruan tinggi swasta.

“Jangan heran jika ada sekitar 3.340 perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dikarenakan lahirnya berbagai regulasi yang bertentangan dengan semangat konstitusi. Mulai dari UU No. 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional lalu puncaknya UU No. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi negeri,” sesalnya.

“Oleh karena itu kami minta pemerintah kabupaten Bima untuk menanggapi tuntutan kami, jika tidak maka kami akan melakukan Boikot jalan nasional di depan kantor Bupati Bima,” ancamnya.

(ReP/PARADE.ID)

Previous Post

Kemendikbud Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Kalsel

Next Post

Dokumen Tebal Calon Kapolri Baru

Next Post
Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Belum Diketahui Orang

Dokumen Tebal Calon Kapolri Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In