Jakarta (PARADE.ID)- Siang ini, 9 Nopember 2020 buruh yang didominasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali turun ke jalan terkait UU Omnibus Law. Mereka meminta (tetap) agar UU Omnibus Law dibatalkan.
Massa aksi direncanakan akan menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPR RI. Estimasi massa diperkirakan 1.000.
Pantauan parade.id, belum ada pergerakan signifikan dari massa buruh. Di depan DPR maupun sekitarnya.
Rencana aksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, KSPI diinfokan juga telah menempuh jalur Judical Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Robi/PARADE.ID)