Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Mengapresiasi, Telegram Kapolri Dapat Memperbaiki Internal Polri

redaksi by redaksi
2021-12-09
in Opini
0

Foto: dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Polri sangat menarik dibahas oleh masyarakat, sebab lembaga ini bersentuhan langsung dengan sendi kehidupan—berfungsi mengayomi dan nelindungi masyarakat. Apalagi saat ini publik menyoroti kasus yang mencuat seperti pernah bertenggernya #PercumaLaporPolisi. Muncul lagi kasus dengan tagar #SmackDown. Kemudian Kasus Anak seorang tersangka di Parigi, daerah Sulawesi Tengah—membuat pengakuan mengejutkan, diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigai, Iptu IDGN dengan iming-iming membebaskan sang Ayah.

Kasus di atas menjadi catatan dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu Kapolri Jendral Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan secara tegas sebagaimana tertuang dalam STR bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021. Kbijakan tersebut harus diindahkan oleh jajaran pimpinan di bawah mulai dari Kapolda, Kapolres dan Kapolsek seluruh indonesia.

Related posts

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

2026-01-20
Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30

Arahan tersebut sebagai petunjuk supaya anggota dil apangan dapat menjalankan tugasnya secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

Di tengah isu yang mencuat di publik itu, maka dapat mereduksi kredibilitas lembaga Polri sebagai institusi Penegak Hukum. Bahwa Polri hadir di tengah masyarakat harus memberikan pelayanan yang aman, dan nyaman sehingga timbul rasa percaya dari masyarakat.

Menurut saya itu kunci perbaikan institusi Polr. Maka Jendral Listyo Sigit harus memperbaiki internal dan membekali anggota di lapangan dengan kemampuan yang memumpuni dalam pelaksaan tugas di lapangan sesuai SOP.

Masyarakat perlu mengapresiasi telegarm yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai bahan evaluasi kinerja anggota Polri di lapangan dan perbaikan internal.

Sebab, lembaga penegak hukum Polri sebagai jantung kehidupan masyarakat harus dijalankan dengan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Semua itu demi menjalankan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Masyarakat pun saya rasa optimis langkah Kapolri dapat memperbaiki internal Polri, mengembalikan merwah institusi dan menarik kepercayaan masyarakat di tengah ada sebagian distrust ke lembaga Polri.

Oleh sebab itu, saya mengajak semua lapisan masyarakat memberikan dukungan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit agar menuntaskan kinerjanya dalam penegakan hukum yang berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia Maju.

Saya mengajak semua Civil Society harus terlibat aktif memberikan kritik atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan internal polri dan bekerja sesuai UU yang berlaku. Sebagai lembaga penegak hukum Polri perlu dukungan semua lapisan masyarakat agar dapat bekerja secara maksimal.

Berikut arahan lengkap Jenderal Sigit dalam surat telegram yang beredar seperti yang dirili parade.id, baru-baru ini:

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan
2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat
3. Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi
4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia
5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian
6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan arahan pimpinan pasukan, latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis, dan strategi
7. Memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan oleh fungsi Propam, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa
8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan, dan tindakan kekerasan yang berlebihan
9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.
10. Memerintahkan para Direktur, Kapolres, Kasat, dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku
11. Memberikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan, serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

*Ibrahim Mansyur/Bram
Pegiat Sosial dan Direktur Kajian Strategis Demokrasi (KSD)

Tags: #Aktivis#Opini#TelegramKapolri
Previous Post

Politisi Demokrat Puji Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Next Post

Unjuk Rasa BEM SI Diapresiasi KSP Moeldoko

Next Post
Unjuk Rasa BEM SI Diapresiasi KSP Moeldoko

Unjuk Rasa BEM SI Diapresiasi KSP Moeldoko

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In