Selasa, Agustus 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Menteri Pemerintah Inggris Dilarang Menggunakan TikTok, Alasan Keamanan

redaksi by redaksi
2023-03-23
in Internasional
0

Foto: logo aplikasi TikTok

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17

Jakarta (parade.id)- Menteri pemerintah Inggris telah dilarang menggunakan aplikasi media sosial milik China TikTok di ponsel dan perangkat kantor mereka dengan alasan keamanan. Pemerintah khawatir data sensitif yang disimpan di telepon resmi dapat diakses oleh pemerintah China.

Menteri Kabinet Oliver Dowden mengatakan larangan itu adalah langkah “pencegahan” tetapi akan segera berlaku. TikTok membantah keras tuduhan bahwa mereka menyerahkan data pengguna kepada pemerintah China.
Theo Bertram, wakil presiden aplikasi hubungan pemerintah dan kebijakan publik di Eropa, mengatakan kepada BBC bahwa keputusan itu didasarkan pada “lebih pada geopolitik daripada apa pun”.

“Kami meminta untuk diadili bukan berdasarkan ketakutan yang dimiliki orang, tetapi berdasarkan fakta,” katanya, dikutip bbc.com.

Kedutaan Besar China di London mengatakan langkah itu dimotivasi oleh politik “bukan fakta” dan akan “merusak kepercayaan masyarakat internasional di lingkungan bisnis Inggris”.
Mr Dowden mengatakan dia tidak akan menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan TikTok, tetapi mereka harus selalu “mempertimbangkan kebijakan data setiap platform media sosial sebelum mengunduh dan menggunakannya”.
Perdana Menteri Rishi Sunak berada di bawah tekanan dari anggota parlemen senior untuk mengikuti AS dan Uni Eropa dalam melarang aplikasi berbagi video dari perangkat resmi pemerintah.
Tetapi departemen pemerintah dan masing-masing menteri telah menggunakan TikTok sebagai cara untuk menyampaikan pesan mereka kepada orang-orang yang lebih muda.
Penggunaan aplikasi ini telah meledak dalam beberapa tahun terakhir, dengan 3,5 miliar unduhan di seluruh dunia.
Kesuksesannya berasal dari betapa mudahnya merekam video pendek dengan musik dan filter yang menyenangkan, tetapi juga dari algoritmenya yang bagus dalam menyajikan video yang menarik bagi pengguna individu.
Itu dapat melakukan ini karena mengumpulkan banyak informasi tentang pengguna, termasuk usia, lokasi, perangkat, dan bahkan ritme pengetikan mereka sementara cookie melacak aktivitas mereka di tempat lain di internet.
Situs media sosial yang berbasis di AS juga melakukan ini, tetapi perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, menghadapi klaim dipengaruhi oleh Beijing.

(Irm/parade.id)

Tags: #Inggris#Internasional#TikTok
Previous Post

Pertemuan Xi Jinping dengan Vladimir Putin: Dorong Perubahan Geopolitik Dunia

Next Post

LSM PJTR Berbagi di Cilincing, Ketua RT Mengucapkan Terima Kasih

Next Post
LSM PJTR Berbagi di Cilincing, Ketua RT Mengucapkan Terima Kasih

LSM PJTR Berbagi di Cilincing, Ketua RT Mengucapkan Terima Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

2025-08-04

Kritik Mantan Wakapolri: RKUHAP Belum Saatnya Dibongkar Habis-habisan

2025-08-03
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

2025-08-03
Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

Pengurus DPP PDIP Hasil Kongres ke-6 di Bali

2025-08-02
YLBHI: RKUHAP Legitimasi Pelanggatan HAM, Warga Rentan Dijebak

YLBHI: RKUHAP Legitimasi Pelanggatan HAM, Warga Rentan Dijebak

2025-08-02
Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

2025-08-02

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In