Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Menteri Pemerintah Inggris Dilarang Menggunakan TikTok, Alasan Keamanan

redaksi by redaksi
2023-03-23
in Internasional
0

Foto: logo aplikasi TikTok

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Jakarta (parade.id)- Menteri pemerintah Inggris telah dilarang menggunakan aplikasi media sosial milik China TikTok di ponsel dan perangkat kantor mereka dengan alasan keamanan. Pemerintah khawatir data sensitif yang disimpan di telepon resmi dapat diakses oleh pemerintah China.

Menteri Kabinet Oliver Dowden mengatakan larangan itu adalah langkah “pencegahan” tetapi akan segera berlaku. TikTok membantah keras tuduhan bahwa mereka menyerahkan data pengguna kepada pemerintah China.
Theo Bertram, wakil presiden aplikasi hubungan pemerintah dan kebijakan publik di Eropa, mengatakan kepada BBC bahwa keputusan itu didasarkan pada “lebih pada geopolitik daripada apa pun”.

“Kami meminta untuk diadili bukan berdasarkan ketakutan yang dimiliki orang, tetapi berdasarkan fakta,” katanya, dikutip bbc.com.

Kedutaan Besar China di London mengatakan langkah itu dimotivasi oleh politik “bukan fakta” dan akan “merusak kepercayaan masyarakat internasional di lingkungan bisnis Inggris”.
Mr Dowden mengatakan dia tidak akan menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan TikTok, tetapi mereka harus selalu “mempertimbangkan kebijakan data setiap platform media sosial sebelum mengunduh dan menggunakannya”.
Perdana Menteri Rishi Sunak berada di bawah tekanan dari anggota parlemen senior untuk mengikuti AS dan Uni Eropa dalam melarang aplikasi berbagi video dari perangkat resmi pemerintah.
Tetapi departemen pemerintah dan masing-masing menteri telah menggunakan TikTok sebagai cara untuk menyampaikan pesan mereka kepada orang-orang yang lebih muda.
Penggunaan aplikasi ini telah meledak dalam beberapa tahun terakhir, dengan 3,5 miliar unduhan di seluruh dunia.
Kesuksesannya berasal dari betapa mudahnya merekam video pendek dengan musik dan filter yang menyenangkan, tetapi juga dari algoritmenya yang bagus dalam menyajikan video yang menarik bagi pengguna individu.
Itu dapat melakukan ini karena mengumpulkan banyak informasi tentang pengguna, termasuk usia, lokasi, perangkat, dan bahkan ritme pengetikan mereka sementara cookie melacak aktivitas mereka di tempat lain di internet.
Situs media sosial yang berbasis di AS juga melakukan ini, tetapi perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, menghadapi klaim dipengaruhi oleh Beijing.

(Irm/parade.id)

Tags: #Inggris#Internasional#TikTok
Previous Post

Pertemuan Xi Jinping dengan Vladimir Putin: Dorong Perubahan Geopolitik Dunia

Next Post

LSM PJTR Berbagi di Cilincing, Ketua RT Mengucapkan Terima Kasih

Next Post
LSM PJTR Berbagi di Cilincing, Ketua RT Mengucapkan Terima Kasih

LSM PJTR Berbagi di Cilincing, Ketua RT Mengucapkan Terima Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In