Jakarta (parade.id)- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), termasuk opsi pengunduran diri jika sejumlah syarat tidak terpenuhi. Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor 326/1.0/A/2026 tertanggal 6 Februari 2026.
Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu memandang BoP berpotensi menjadi “perusahaan politik privat” karena Donald Trump ditetapkan sebagai ketua seumur hidup dan pemegang tunggal hak veto. Muhammadiyah juga menilai Charter BoP tidak sesuai dengan Resolusi DK PBB No. 2803 yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
“Muhammadiyah berpandangan bahwa upaya apapun untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan,” demikian pernyataan dalam policy brief hasil Focus Group Discussion yang digelar 5 Februari 2026.
Muhammadiyah mendesak pemerintah memastikan Charter BoP diselaraskan dengan resolusi DK PBB, memperjuangkan keanggotaan Palestina dalam BoP, dan memastikan pasukan perdamaian di Gaza berada dalam kerangka PBB. Organisasi yang dipimpin Prof. Syafiq A. Mughni ini juga mempersoalkan iuran keanggotaan tetap sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun yang dinilai membebani keuangan negara.
Indonesia diminta menunda komitmen sebagai anggota tetap dan hanya mengirim pasukan untuk misi kemanusiaan. Muhammadiyah juga menekankan Indonesia harus tetap konsisten menuntut Israel mempertanggungjawabkan kejahatan genosida dan pembersihan etnik terhadap rakyat Palestina.
Surat yang ditandatangani Ketua LHKI PP Muhammadiyah Prof. Syafiq A. Mughni dan Sekretaris Izzul Muslimin itu juga ditembuskan kepada Menteri Luar Negeri RI.







