Jakarta (parade.id)- Majelis Ulama Indonesia (MUI), lewat Pimpinan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terosisme (BPET-MUI), Muhammad Syauqillah dan Wachid Ridwan mengeluarkan sikap terkait pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politisi Rasmus Paludan di Kedutaan Besar Turki beberapa waktu lalu.
BPET MUI menilai bahwa pembakaran Alquran merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
“BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum,” demikian sikapnya, kemarin.
Kendati begitu, BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Alquran di negara-negara Uni Eropa, terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain.
“Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah. BPET MUI mengingatkan, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain, dan hal demikian tidaklah relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.”
Hal lain, BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan Dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
(Rob/parade.id)