Jakarta (PARADE.ID)- Tim Densus 88 dikabarkan menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Demikian informasi yang viral di kalangan wartawan.
Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB.
Rencanya Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Rgs/PARADE.ID)