Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pakar Hukum Nilai UU Cipta Kerja Dapat Akomodir Kepentingan Pekerja

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Hukum, Nasional
0
Pakar Hukum Nilai UU Cipta Kerja Dapat Akomodir Kepentingan Pekerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum Junimart Girsang menilai Undang-Undang Cipta Kerja hadir untuk mengakomodasi kepentingan pekerja dan memecahkan masalah ketenagakerjaan yang ada.

“Kenapa RUU Cipta Kerja dikebut penyelesaiannya? Ya karena urgensi-nya sudah mendesak dan harus jadi prioritas. Dengan ekonomi yang memburuk di seluruh dunia, kemampuan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dan melahirkan lapangan kerja jelas sangat terbatas,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Related posts

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

2025-08-01

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01

Dia mencontohkan pada Februari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 6,88 juta orang. Sementara akibat pandemik COVID-19 sejak bulan Maret 2020, Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada peningkatan jumlah pengangguran sekitar 3,1 juta orang.

“Jadi ada hampir 10 juta orang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap,” kata pria yang juga anggota Komisi II DPR RI itu.

Memasuki tahun 2021, lanjut Junimart, angka pengangguran itu diprediksi akan terus naik mengingat adanya penambahan angkatan kerja baru setiap tahun sekitar 2,2 juta orang.

Di tengah lonjakan angka pengangguran tersebut, kata dia, ditambah pertumbuhan ekonomi yang melemah dan ketidakpastian berakhirnya pandemik COVID-19, dibutuhkan terobosan dan strategi yang tidak biasa.

Dia mengatakan jika pengangguran tersebut terus dibiarkan, maka akan mendorong kenaikan angka kriminalitas dan potensi terjadinya konflik hingga disintegrasi bangsa.

“Dalam konteks pemecahan masalah bangsa itulah UU Cipta Kerja dihadirkan. Sesuai namanya, UU ini sengaja diusulkan pemerintah dan akhirnya di setujui Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, adalah untuk menciptakan banyak lapangan kerja,” ucap dia.

Adapun cara yang dilakukan dengan memudahkan perangkat aturan investasi dan bisnis, sehingga menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, baik oleh pemilik modal di luar negeri maupun mendukung ekspansi pada pelaku usaha lokal.

Lebih lanjut, Junimart turut mencermati berbagai diskusi dan juga demonstrasi menolak UU ini, yang sesungguhnya banyak hal yang tidak sesuai konteks.

Dia menilai banyak pasal-pasal yang menjadi polemik dan beredar di masyarakat tidak sesuai dengan aslinya, diplintir sedemikian rupa untuk kepentingan terselubung.

Menurut dia, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah memang diperlukan, namun, memahami persoalan secara mendalam dan memprioritaskan kepentingan bangsa jauh lebih penting untuk dilakukan.

“Dalam situasi seperti ini, jutaan rakyat butuh pekerjaan, butuh makan dan butuh harapan. UU Cipta Kerja menjadi harapan tentang kepastian masa depan dan aturan yang menjamin bahwa bangsa dan negara ini berdaulat,” kata dia.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Dubes RI terima Penghargaan Anti Narkoba dari Kepolisian Kolombia

Next Post

Aktivis Buruh “Tegur” Gubernur Anies Baswedan

Next Post

Aktivis Buruh “Tegur” Gubernur Anies Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

2025-08-01

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01
Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

2025-07-29
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In