Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Partai Buruh akan Mogok Nasional di Pertengahan Desember 2022

redaksi by redaksi
2022-10-12
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Partai Buruh akan Mogok Nasional di Pertengahan Desember 2022

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal ketika memberikan keterangan pers terkait aksi hari ini, Rabu (12/10/2022), di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional di pertengahan bulan Desember 2022. Ancaman Partai Buruh ini akan terlaksana jika enam tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini (Rabu, 12 Oktober 2022), tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Tuntutan Partai Buruh itu di antaranya: menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Llaw UU Cipta Kerja, menuntut agar dinaikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, menolak PHK di tengah ancaman resesi global, meminta agar diwujudkannya reforma agraria, dan menuntut agar disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Kami akan terus melakukan aksi dan demonstrasi terhadap kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada rakyat kecil. Apabila pemerintah tidak mendengar tuntutan kami, maka pertengahan Desember Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya akan melakukan mogok nasional,” ujar Iqbal tegas kepada media.

Mogok nasional, kata Iqbal, akan diikuti 3-5 juta buruh, dari 15 ribu pabrik.

“Kami akan rancang dan akan diumumkan resmi—diikuti 3-5 juta buruh dan kelompok sosial lainnya: setop produksi. Akan ada 15 ribu pabrik di seluruh Indonesia yang akan ikut mogok nasional,” ungkapnya.

Aksi hari ini kata Iqbal dilakukan serempak di 34 provinsi. Ada 60 ribu lebih yang mengikuti aksi. Iqbal memastikan bahwa ini bukan akhirnya (perjuangan), karena ada rencana mogok nasional yang disampaikannya.

Kendati begitu, Iqb merasa yakin bahwa salah satu tuntutannya akan didengar oleh Jokowi. Salah satu tuntutan iti adalah dikeluarkannya Perppu untuk Omnibus Law UU Ciptaker, sehingga batal secara hukum.

Aksi masih berlangsung. Direncanakan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#Partaipolitik
Previous Post

Kritik Keras Kebijakan Jokowi atas Omnibus Law oleh Sekjend GSBI

Next Post

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini Bawa Enam Tuntutan

Next Post
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini Bawa Enam Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini Bawa Enam Tuntutan

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In