Sabtu, November 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Enggak Jadi Aksi Tanggal 20 Juli

Batalnya aksi pada tanggal 20 Juli 2023 itu karena sidang judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) diundur menjadi pada tanggal 26 Juli 2023.

redaksi by redaksi
2023-07-19
in Nasional, Politik
0
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh enggak jadi aksi tanggal 20 Juli 2023. Batalnya aksi pada tanggal 20 Juli 2023 itu karena sidang judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) diundur menjadi pada tanggal 26 Juli 2023.

Sebelumnya, Partai Buruh beserta elemen serikat dan atau organisasi buruh afiliasi akan melakukan aksi tidak hanya di depan MK, melainkan juga di depan istana Negara.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

Aksi direncankan akan diikuti ribuan orang dari berbagai daerah dan atau afiliasi Partai Buruh. Aksi kemungkinan akan dipimpin langsung oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

Ada tiga tuntutan yang akan dibawa pada rencan aksi nanti. Pertama, menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, menuntut dicabutnya UU Kesehatan. Dan ketiga menuntut dicabutnya Presidential Threshold.

Sebagaimana yang diketahui, untuk tuntutan Omnibus Law UU Cipta Kerja agar dicabut telah disampaikan berulang kali oleh Partai Buruh. Bahkan sebelum menjadi UU Cipta Kerja.

Namun suara buruh, khususnya Partai Buruh tidak didengar oleh pemangku kepentingan, sebut saja DPR dan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Pun dengan dua tuntutan di atas selain UU Cipta Kerja, yaitu UU Kesehatan dan Presidential Threshold. Partai Buruh juga menyuarakan penolakannya.

(Verry/parade.id)

Tags: #MK#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Ketum Hima Sultra-Jakarta Sebut Kejagung Tebang Pilih, terkait Ini

Next Post

AQL Muharram Fest: Bangkit Bersama Tadabbur Alquran

Next Post
AQL Muharram Fest: Bangkit Bersama Tadabbur Alquran

AQL Muharram Fest: Bangkit Bersama Tadabbur Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In