Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pengusaha: Reformasi Birokrasi Prestasi Besar

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Ekonomi, Nasional
0
Pengusaha: Reformasi Birokrasi Prestasi Besar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai bahwa reformasi birokrasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi prestasi besar dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ru Amin.

Ketua Umum DPD HIPPI Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja menjadi pondasi terhadap masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor dari segi perizinan.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

“UU Cipta Kerja ini sesuatu yang sudah sangat lama ditunggu-tunggu dunia usaha karena selama ini masalah perizinan dan mata rantai birokrasi yang teramat panjang, memberi ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor,” kata Sarman saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Sarman yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta itu menilai bahwa UU Cipta Kerja memberikan jaminan terhadap kepastian hukum, serta meningkatnya daya saing dunia usaha di pasar internasional.

Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma’ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyaturkan 11 klaster menjai satu aturan.

Pemerintah menilai bahwa penyebab sulitnya dunia usaha bertumbuh di Indonesia adalah karena banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi perizinan hingga berpotensi terjadinya praktik korupsi.

Oleh sebab itu, reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja ini masih “on the track” dengan komitmen untuk menumbuhkan wirausaha, serta menciptakan lapangan kerja dari usaha baru tersebut.

“Dengan adanya kemudahan mendirikan usaha UMKM, ini juga akan berdampak munculnya pelaku usaha baru. Selama ini calon pengusaha muda ragu karena izinnya berbelit, dan biayanya mahal,” kata Sarman.

Ada pun dalam UU Cipta Kerja, Pemerintah memberikan kemudahan perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha. Kemudian, kemudahan perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara.

Selain itu, pendirian perseroan terbatas untuk sektor UMKM dari syarat dua orang kini dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh hanya satu orang, melalui UU Cipta Kerja.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Aktivis Buruh “Tegur” Gubernur Anies Baswedan

Next Post

Sertifikasi

Next Post
Nobel Perdamaian 2021

Sertifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Cabang Ciputat soal RUU TNI: Mimpi Buruk Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In