Kamis, November 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

redaksi by redaksi
2020-10-28
in Hukum, Nasional
0

Dok: jatimtimes.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly mencoba menjelaskan perbedaan ‘aturan’ dengan ‘hukum’. Juga ia coba menjelaskan, di mana posisi keduanya sehingga roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.

“Sobat, pendiri negara letakan negara kita sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jika aturan tak mengacu pada nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan & Keadilan, maka itu bukan hukum,” kata dia, Rabu (28/10/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

2025-11-20
Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19

“Omnibuslaw, UU Tax Amnesti, UU KPK, bukan hukum, hanya aturan yg untungkan kekuasaan oligarki,” sambungnya.

Menurut dia, aturan tidak berdiri di atas nilai-nilai, melainkan bersiri di atas kepentingan kekuasaan. Mahasiswa semester 2 kata dia mengetahui hal itu.

“Sobat, apakah menegakan hukum sama definisinya dengan menegakan aturan? Jika aturan itu dibuat penguasa untuk kepentingan penguasa, lalu apa bedanya negara hukum?”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi V, dijelaskan secara bahasa bahwa aturan itu hasil perbuatan yang mengatur. Cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya dituruti.

Sedangakan hukum, adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Juga diartikan sebagai Undang-Undang, peraturan, dsb, untuk mengatur pergaulan masyarakat.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Pesan Menkopolhukam di Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Pemuda Indonesia Harus Aktif Merawat Kebhinekaan

Next Post
AHY Ingatkan Pemerintah Beri Insentif ke Tenaga Medis

Pemuda Indonesia Harus Aktif Merawat Kebhinekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

2025-11-20
Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19
Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

2025-11-19
Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

2025-11-19
Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

2025-11-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In