Selasa, April 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Saksi Akui Tawari Kompensasi ke Legislator PDIP agar Mau Diganti Harun Masiku

octa by octa
2020-07-05
in Hukum, Nasional
0
Saksi Akui Tawari Kompensasi ke Legislator PDIP agar Mau Diganti Harun Masiku
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kader PDIP Saeful Bahri mengakui pernah menemui anggota DPR RI, Riezky Aprilia, di Singapura untuk membahas pergantian antarwaktu (PAW). Saeful mengaku menawarkan kompensasi Rp 50 ribu per suara kepada Riezky, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP, supaya mau di-PAW dengan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Saeful saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina, Kamis (25/6/2020). Saeful memberikan keterangan lewat sambungan video yang terhubung ke PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus.

Related posts

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03

“Yang meminta saksi menyebutkan bahwa hitungan satu suara Rp 50 ribu ini siapa, apakah inisiatif saksi kah atau ada perintah orang lain?” tanya jaksa KPK

Menurut Saeful, pertemuan itu hanyalah sebuah diskusi. Dia menolak dikatakan mengiming-imingi Riezky lewat tawaran itu.

“Di sana saya tidak punya kewenangan, tidak punya kapasitas menawarkan sesuatu. Saya memberikan gambaran kompensasi-kompensasi yang bisa diambil,” ucapnya.

Dia menyebut hasil pertemuan dengan Riezky itu sedianya akan disampaikan ke Harun Masiku. Riezky juga ditawarkan jabatan lain jika menerima suaranya dihargai Rp 50 per suara.

“Kalau Bu Riezky deal, ya, saya akan sampaikan ke Harun. Jadi, ada 3 hal pak jaksa saat itu, ya. Kalau Bu Riezky mau, kalau memang mau, satu, kompensasi akan saya sampaikan ke Pak Harun. Yang kedua, kita akan upayakan Bu Riezky akan ditempatkan di mana misalnya. Yang ketiga, kemudian, kalau Bu Riezky suaranya memang lebih tinggi dibanding gabungan suara Harun dengan Pak Nazaruddin, maka kemudian saya juga akan bantu Bu Riezky saat itu,” ujarnya.

Saat itu, kata Saeful, Riezky menolak tawaran tersebut. Dia lalu kembali ke Indonesia dan melaporkan hasil pertemuan ke Donny Tri Istiqomah yang memerintahkannya ke Singapura.

Dalam perkara ini, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta dari eks caleg PDIP Harun Masiku melalui kader PDIP Saeful Bahri. Wahyu juga didakwa bersama orang kepercayaannya yang juga anggota PDIP, Agustiani Tio Fredelina.

Uang diterima Wahyu selaku anggota KPU periode 2017-2019 melalui Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu. Uang itu diberikan agar Wahyu selaku Komisioner KPU menyetujui permohonan PAW DPR yang diajukan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.

(detik/PARADE.ID)

Previous Post

ICW Soroti Jumlah Tangkap Tangan KPK yang Merosot Tajam

Next Post

Tips Memilih Menu Makanan Sehat Menurut Islam

Next Post
Tips Memilih Menu Makanan Sehat Menurut Islam

Tips Memilih Menu Makanan Sehat Menurut Islam

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In