Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Saran BSSN Agar Terhindar dari OTP Fraud

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Teknologi
0
Austria Usir Diplomat Rusia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kasus kejahatan siber yang menggunakan pencurian kode OTP (One-time Password) atau OTP fraud marak terjadi. Terakhir, kejadian ini dialami oleh seorang pengguna Jenius, layanan perbankan digital milik BTPN.

Kode OTP tersebut ternyata dipakai oleh penipu untuk mengakses akun Jenius milik korban. Alhasil, uang sebanyak Rp 54.909.081 yang tersimpan di rekening dikuras tak bersisa.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penlaian Risiko Infrastruktur Indormasi Kritikal Nasional III BSSN, Sigit Kurniawan, mengatakan pencurian kode OTP bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Misal, melalui penyadapan yang berbasis jaringan seluler, seperti GSM intercept, lalu penyadapan berbasis jaringan wi-ifi (wi-fi intercept), SS7 attack, malware trojan, pembajakan kartu seluler (SIM swap), atau phishing secara langsung maupun tidak langsung.

Sigit menyampaikan hal itu dalam seminar virtual bertajuk “Waspada Kejahatan Pembajakan Kode Rahasia/OTP Fraud, Jangan Bagikan Kode OTP”, Kamis (24 September 2020).

Pencurian kode OTP juga bisa dilakukan dengan cara lain, salah satunya karena salah konfigurasi pencadangan pesan pendek (SMS) di cloud.

Sigit menceritakan pernah terjadi kasus penjahat siber membobol akun cloud milik korban dan ternyata bisa membaca setiap pesan (SMS) yang ada di perangkat korban lantaran semua pesan dicadangkan di cloud.

Namun, kata dia, saat ini penyedia layanan cloud telah mencegah hal itu dengan tidak menampilkan langsung isi SMS yang tersimpan di akun cloud pengguna.

Sigit juga menyarankan untuk memisahkan nomor telepon yang digunakan untuk transaksi keuangan dengan nomor telepon yang biasa digunakan sehari-hari.

“Karena dengan nomor yang sudah diketahui secara umum, maka dapat menjadi mudah target para pelaku kajahatan. Biasanya pelaku kejahatan sudah mengumpulkan informasi pribadi kita mulai dari nomor telepon, alamat rumah, email, NIK, nama Ibu kandung, dan lain lain,” ujar Sigit.

Untuk mencegah dar ikejadian OTP fraud, Sigit memberikan sejumlah tips sebagai berikut:

  • Tidak Membagikan OTP kepada orang lain.
  • Tidak membagikan data pribadi di media sosial.
  • Tidak Sembarangan membagikan nomor HP yang digunakan untuk transaksi keuangan
  • Mengaktifkan verifikasi dua tahap (2FA) pada aplikasi transaksi keuangan
  • Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun
  • Tidak mengakses situs web berbahaya.
  • Melakukan pembaruan terhadap sistem operasi dan aplikasi perangkat seluler
  • Tidak mengunduh aplikasi tidak tepercaya
  • Mengaktifkan anti-virus pada perangkat seluler
  • Tidak menggunakan jaringan WiFi publik saat transaksi keuangan
  • Tidadk mudah percaya atas permintaan data yang mengatasnamakan bank atau penyedia layanan
  • Periksa secara berkala sms atau media yang digunakan sebagai media pengiriman OTP
  • Periksa secara berkala saldo tabungan dan e-wallet.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Previous Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Next Post

Kementerian BUMN Salurkan Donasi Penanganan Covid-19 hingga Rp341 Miliar

Next Post
Kementerian BUMN Salurkan Donasi Penanganan Covid-19 hingga Rp341 Miliar

Kementerian BUMN Salurkan Donasi Penanganan Covid-19 hingga Rp341 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In