Makassar (PARADE.ID)- Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) bersama Front Mahasiswa Nasional (FMN) melakukan aksi penolakan UU Ciptaker yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka mengecam Jokowi yang telah ikut mendukung UU No. 11 Tahun 2020 tersebut.
“Kami mengecam sikap Presiden Jokowi yang mengesahkan Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja kemarin malam,” demikian kata koordinator aksi, Awal, yang juga Ketua BEM FIS UNM, Selasa (3/11/2020) depan Tugu Kampus UNM, Makassar.
UU kontroversial tersebut juga disebut oleh pendemo ke depan akan merugikan masyarakat Indonesia. Khususnya bagi kaum pekerja atau buruh.
“Kami menolak diberlakukannya UU Ciptaker Omnibus Law, karena akan banyak merugikan rakyat Indonesia,” katanya tegas.
Seperti diketahui, UU Ciptaker ini sudah banyak ditentang oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari kalangan buruh yang menentangnya, melainkan juga banyak kalangan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, ICMI, Mahasiswa, pelajar, dll.
(Reza/PARADE.ID)