#Ojol Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ojol/ Bersama Kita Satu Mon, 20 Oct 2025 12:59:54 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Ojol Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ojol/ 32 32 GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol https://parade.id/garda-desak-prabowo-terbitkan-perpres-ojol/ https://parade.id/garda-desak-prabowo-terbitkan-perpres-ojol/#respond Mon, 20 Oct 2025 12:47:03 +0000 https://parade.id/?p=29415 Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) mendesam agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkaiy ojek online (ojol). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) GARDA, Raden Igun Wicaksono, Senin (20/10/2025), di depan lapangan parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat. “Poin paling krusial adalah permintaan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum perlindungan driver ojol. […]

Artikel GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) mendesam agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkaiy ojek online (ojol). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) GARDA, Raden Igun Wicaksono, Senin (20/10/2025), di depan lapangan parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

“Poin paling krusial adalah permintaan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum perlindungan driver ojol. GARDA endukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perpres sebagai landasan hukum perlindungan bagi pengemudi ojek online,” kata dia di poin pertama tuntutan.

Poin kedua yang disampaikan GARDA adalah usulan skema bagi hasil baru antara driver dan perusahaan aplikator. GARDA mendesak agar driver mendapat porsi 90 persen, sementara perusahaan aplikator hanya 10 persen.

Selain itu, GARDA juga mendorong pemerintah membuat regulasi tarif yang membedakan antara pengiriman barang dan makanan.

Igun mengapresiasi program layanan gratis satu tahun yang digulirkan Presiden Prabowo yang dinilai pro-rakyat dan pro-ojek online. GARDA juga mendukung rencana pemerintah melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.

“GARDA mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online,” ujar Igun.

Dalam kesempatan yang sama, GARDA menyatakan siap menjadi kelompok masyarakat pengemudi ojol yang akan menjaga supremasi sipil dalam tatanan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan itu juga sekaligus menjadi ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Prabowo Subianto yang jatuh pada hari yang sama.

GARDA berharap langkah nyata dan program-program kerja Presiden Prabowo yang pro-rakyat, khususnya untuk driver ojek online, dapat segera direalisasikan.*

Artikel GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/garda-desak-prabowo-terbitkan-perpres-ojol/feed/ 0
SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum https://parade.id/sepeta-tolak-diperbudak-algoritma-pengemudi-ojol-butuh-persatuan-dan-perlindungan-hukum/ https://parade.id/sepeta-tolak-diperbudak-algoritma-pengemudi-ojol-butuh-persatuan-dan-perlindungan-hukum/#respond Sun, 07 Sep 2025 12:58:49 +0000 https://parade.id/?p=29253 Jakarta (parade.id)- Di tengah gemerlap industri transportasi online yang kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, nasib pengemudi ojek online (ojol) masih jauh dari kata sejahtera. Aturan sepihak, jam kerja tak menentu, dan minimnya perlindungan sosial menjadi masalah yang terus membelit ribuan pengemudi. Merespons kondisi ini, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mengambil langkah proaktif […]

Artikel SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Di tengah gemerlap industri transportasi online yang kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, nasib pengemudi ojek online (ojol) masih jauh dari kata sejahtera. Aturan sepihak, jam kerja tak menentu, dan minimnya perlindungan sosial menjadi masalah yang terus membelit ribuan pengemudi.

Merespons kondisi ini, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mengambil langkah proaktif dengan hadir dalam forum diskusi “Studi Perlindungan dan Hak Pekerja di Industri Platform Digital” di Jakarta. Acara ini menjadi wadah bagi 25 pengurus dan anggota SEPETA untuk merumuskan strategi perjuangan yang lebih kuat.

Forum ini mengungkap berbagai persoalan nyata yang dihadapi para pengemudi. Ketua SEPETA, Toyang, menekankan ketidakseimbangan antara beban kerja dan hak-hak yang diterima. “Sistem kerja yang dijalankan aplikasi saat ini betul-betul tidak sepadan dengan hak dan risiko yang diterima driver online. Kita butuh persatuan, kita butuh alat perjuangan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu.

Senada dengan itu, Sekretaris SEPETA, Dede Rohidayat, menyerukan pentingnya kesadaran untuk berserikat. Menurutnya, berserikat adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan pengakuan sebagai pekerja. “Tanpa itu, sulit bagi kita memperjuangkan pengakuan sebagai pekerja sekaligus memperoleh perlindungan,” ungkap Dede.

Para pengemudi juga membagikan pengalaman pahit mereka. Riszki, salah satu anggota, menceritakan bagaimana sistem orderan yang tidak transparan membuat penghasilan menjadi tak menentu. “Hari ini orderan bisa ramai, besok tiba-tiba sepi. Kalau tidak bersatu, masalah ini akan terus jadi beban sendiri-sendiri,” ujarnya.

Omeh, seorang pengemudi perempuan, menyoroti kerentanan terhadap pelecehan seksual yang kerap ia alami. “Sebagai perempuan, saya sering mengalami pelecehan. Kita bekerja tanpa perlindungan memadai. Inilah alasan saya ikut SEPETA, karena kita butuh ruang aman dan wadah untuk melawan,” kata Omeh.

Kehadiran SEPETA dalam forum ini bukan hanya sekadar keluhan, tetapi juga komitmen untuk memperkuat posisi pengemudi di era digital. Mereka menyadari bahwa perjuangan tidak akan berhenti pada forum diskusi, melainkan harus dilanjutkan dengan membangun persatuan, menyusun strategi bersama, dan meneguhkan langkah perjuangan di tingkat nasional.

Langkah ini menegaskan bahwa suara pengemudi transportasi online tidak bisa lagi diabaikan. Di balik layar industri platform yang terus tumbuh, ada ribuan pengemudi yang menuntut keadilan, pengakuan, dan perlindungan sebagai pekerja yang selayaknya.*

Artikel SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sepeta-tolak-diperbudak-algoritma-pengemudi-ojol-butuh-persatuan-dan-perlindungan-hukum/feed/ 0
Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan? https://parade.id/kemenhub-dituding-manipulasi-fgd-ojol-kepentingan-siapa-yang-diperjuangkan/ https://parade.id/kemenhub-dituding-manipulasi-fgd-ojol-kepentingan-siapa-yang-diperjuangkan/#respond Wed, 23 Jul 2025 14:10:23 +0000 https://parade.id/?p=29061 Jakarta (parade.id)- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menghadapi sorotan tajam setelah muncul indikasi kuat adanya upaya menciptakan suasana tidak kondusif dalam penyelesaian masalah ojek online (ojol). Dugaan ini mencuat seiring persiapan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenhub, di mana ditemukan fakta bahwa komunitas ojol yang diundang justru dicurigai lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu daripada memperjuangkan kepentingan […]

Artikel Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menghadapi sorotan tajam setelah muncul indikasi kuat adanya upaya menciptakan suasana tidak kondusif dalam penyelesaian masalah ojek online (ojol). Dugaan ini mencuat seiring persiapan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenhub, di mana ditemukan fakta bahwa komunitas ojol yang diundang justru dicurigai lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu daripada memperjuangkan kepentingan seluruh pengemudi ojol.

“Sinyalemen ini terungkap menjelang pelaksanaan FGD yang seharusnya mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan ojol, perusahaan aplikator, hingga stakeholder lainnya. Namun, kehadiran komunitas ojol yang dipertanyakan integritasnya ini menimbulkan kecurigaan serius,” kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto dalam keterangan persnya kepada media, Rabu (23/7/2025).

Terkait informasi itu, Andi menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia mengecam penyelenggaraan FGD oleh Kemenhub yang mengundang pihak-pihak yang dinilai tidak memahami esensi masalah ojol.

“Jujur, ini bukan soal masalah kami diundang atau tidak, tapi ini masalahnya FGD yang digelar Kementerian Perhubungan RI esok hari itu diduga bukan untuk memperjuangkan kepentingan Ojol,” tegasnya.

Menurut Andi, komunitas yang diundang tersebut bahkan mengklaim memperjuangkan kepentingan ojol, padahal realitasnya mereka diduga hanya mengeksploitasi ojol demi keuntungan, baik politis maupun finansial.

Andi melanjutkan, kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya “ketidakberesan” di internal Kemenhub terkait penyelenggaraan FGD. Hal ini, menurutnya, berdampak pada posisi Kemenhub yang terkesan tidak memihak kepentingan ojol sebagai regulator.

“Nah, imbasnya akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, terutama di kalangan ojol, terhadap keberadaan Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.

Yang lebih memprihatinkan, Andi khawatir jika hasil FGD tersebut dijadikan rekomendasi untuk melahirkan keputusan atau kebijakan Kemenhub yang justru merugikan ojol.

“Kalau itu terjadi, maka masyarakat, terutama di kalangan ojol, mencurigai diduga Kementerian Perhubungan ‘masuk angin’ oleh adanya agenda terselubung yang justru merugikan ojol,” pungkas Andi, menyerukan agar hal tersebut tidak sampai terjadi.

Peristiwa ini menyoroti perlunya transparansi dan objektivitas dalam setiap kebijakan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas seperti pengemudi ojek online.***

Artikel Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kemenhub-dituding-manipulasi-fgd-ojol-kepentingan-siapa-yang-diperjuangkan/feed/ 0
Aksi “Korban Aplikator” 217 Menuntut Ini https://parade.id/aksi-korban-aplikator-217-menuntut-ini/ https://parade.id/aksi-korban-aplikator-217-menuntut-ini/#respond Tue, 22 Jul 2025 09:26:46 +0000 https://parade.id/?p=29046 Jakarta (parade.id)- Untuk kali ketiga sepanjang tahun 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir logistik kembali mengepung Jakarta. Aksi unjuk rasa bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” yang digelar di kawasan Patung Kuda dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) pada Senin (21/7/2025) ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi akumulasi kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang […]

Artikel Aksi “Korban Aplikator” 217 Menuntut Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Untuk kali ketiga sepanjang tahun 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir logistik kembali mengepung Jakarta. Aksi unjuk rasa bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” yang digelar di kawasan Patung Kuda dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) pada Senin (21/7/2025) ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi akumulasi kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang dinilai abai dan “tidak tegas” dalam menghadapi dominasi perusahaan aplikator.

Massa pengemudi dari berbagai daerah bahkan melakukan mogok massal dengan memadamkan aplikasi (off bid), mempertegas desakan agar suara mereka didengar. Tuntutan mereka kian mengerucut pada isu krusial: ketimpangan komisi yang mencekik, lemahnya regulasi yang tidak berpihak, hingga ketiadaan jaminan kesejahteraan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, secara terang-terangan menunjuk hidung pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan. Menurutnya, demo ini adalah wujud frustrasi akibat “ketidaktegasan” pemerintah dalam membendung hegemoni perusahaan aplikator yang seenaknya menentukan sistem kerja dan komisi.

“Itu memunculkan pertanyaan besar: mengapa pemerintah terkesan membiarkan pengemudi terjerat dalam sistem yang merugikan?”

Lima tuntutan utama yang diusung dalam “Aksi 217” ini menunjukkan betapa parahnya kondisi yang dialami pengemudi:

  1. Kenaikan Tarif dan Penetapan Tarif Resmi yang Adil: Pengemudi mendesak pemerintah dan aplikator untuk bersama-sama menetapkan tarif yang tidak hanya menguntungkan aplikator, tetapi juga adil bagi pengemudi dan konsumen. Mengapa penetapan tarif selama ini didominasi sepihak oleh aplikator?
  2. Komisi yang Adil: 90:10: Para pengemudi menuntut pembagian komisi 90:10 (90% untuk pengemudi, 10% untuk aplikator). Mereka mengklaim potongan aplikator saat ini bisa mencapai hampir 50%, jauh di atas batas wajar. Apakah pemerintah menutup mata terhadap praktik potongan komisi yang mencekik ini?
  3. Audit Menyeluruh terhadap Aplikator: Tuntutan audit menyeluruh menunjukkan adanya kecurigaan serius terhadap transparansi dan keadilan praktik bisnis aplikator, mulai dari komisi hingga algoritma penugasan. Mengapa belum ada audit independen yang dilakukan terhadap raksasa aplikator ini?
  4. Penghapusan Fitur Merugikan: Fitur seperti “argo goceng”, multi-order, slot, hub, dan membership berbayar dinilai hanya menguntungkan aplikator dan merugikan pengemudi. Sampai kapan pemerintah membiarkan aplikator merumuskan fitur tanpa melibatkan kepentingan pengemudi?
  5. Perlindungan Hukum dan Regulasi yang Lebih Tegas: Desakan untuk segera mengeluarkan Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini dianggap lemah dan tidak mampu melindungi hak-hak pekerja transportasi online. Apakah pemerintah kesulitan merumuskan regulasi yang berpihak pada rakyat kecil, ataukah ada kepentingan lain yang menghambat?

Aksi “Korban Aplikator” ini menjadi sorotan tajam bagi kinerja pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja informal di era digital. Pengemudi yang rela turun ke jalan dan mogok massal adalah bukti nyata bahwa kesabaran mereka sudah di ambang batas.

“Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah akan membiarkan “korban aplikator” terus berjatuhan tanpa intervensi yang berarti?” ***

Artikel Aksi “Korban Aplikator” 217 Menuntut Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-korban-aplikator-217-menuntut-ini/feed/ 0
Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen https://parade.id/driver-ojek-online-dan-kurir-online-tuntut-potongan-aplikasi-10-persen/ https://parade.id/driver-ojek-online-dan-kurir-online-tuntut-potongan-aplikasi-10-persen/#respond Wed, 21 May 2025 01:39:22 +0000 https://parade.id/?p=28858 Jakarta (parade.id)- Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dari berbagai daerah menggelar aksi serentak menuntut regulasi yang jelas terkait transportasi daring, termasuk pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen dan penyesuaian tarif yang lebih adil. Aksi ini diikuti perwakilan dari 13 titik yang dikoordinasikan oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI). Hafid dari Garda Jawa Timur, […]

Artikel Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dari berbagai daerah menggelar aksi serentak menuntut regulasi yang jelas terkait transportasi daring, termasuk pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen dan penyesuaian tarif yang lebih adil. Aksi ini diikuti perwakilan dari 13 titik yang dikoordinasikan oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Hafid dari Garda Jawa Timur, yang mewakili pengemudi ojol (bukan taksol), mengungkapkan kemarahan komunitasnya terhadap potongan aplikasi yang terus meningkat, bahkan melebihi 20 persen dari tahun ke tahun.

“Kami menuntut potongan 10 persen. Untuk tarif food dan kurir, di lapangan tidak ada aturan sehingga tarifnya sangat murah,” tegas Hafid.

Ia menambahkan, pengemudi ojol tidak memiliki payung hukum berupa diskresi yang jelas, berbeda dengan angkutan lain. “Fakta nyata bahwa ojol hidup di Indonesia berkat PN 12 persen,” ujarnya, mengacu pada Peraturan Menteri yang mengatur batas atas dan bawah tarif ojol.

Menurut Hafid, solusi win-win saat ini bukanlah kenaikan tarif lagi, melainkan penyesuaian potongan aplikasi, mengingat daya beli masyarakat yang terus meningkat.

Senada dengan itu, Yosanto dari FDTOI, yang mewakili wadah diskusi dari 40 daerah, menjelaskan bahwa aksi serentak ini bertujuan menuntut kenaikan tarif layanan penumpang untuk ojol roda dua dan regulasi layanan makanan dan barang. “Kami sudah menyiapkan kajian-kajian dan pandangan hukum terkait hal ini,” kata Yosanto, menekankan bahwa transportasi orang dan barang memiliki urgensi yang sama.

Tuntutan lain FDTOI adalah regulasi potongan aplikasi di kendaraan roda empat serta lahirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia, di mana mereka telah menyusun draf sederhana.

Wiwin Sudarsono menambahkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring sudah menjadi prioritas sejak 2022 namun belum juga disahkan. Ia mengusulkan revisi Pasal 151 agar memasukkan angkutan orang menggunakan taksi, roda dua, dan kendaraan listrik.

Keresahan serupa diutarakan Ade Putra dari Aliansi Lalamove Indonesia dan R. Abdullah dari Driver Kurir Online. Ade Putra menyoroti bahwa Lalamove, yang berfokus pada pengantaran paket, memiliki tarif per kilometer yang lebih rendah dibandingkan Gojek dan ojol lainnya.

“Jika nanti Lalamove disamaratakan dengan ojol lainnya kami sangat berterima kasih,” harapnya, sambil menanyakan perkiraan waktu penetapan tarif 10 persen oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

R. Abdullah mengungkapkan kesedihannya atas rendahnya tarif kurir online, yang hanya berkisar Rp2.100 per kilometer. “Berapa jam kami harus bekerja, itu tidak diperhatikan dengan mereka yang memonitor dari komputer,” keluhnya, seraya menyampaikan empati atas kondisi rekan-rekan Lalamove.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Aan Suhanan, yang baru menjabat dua minggu, menyatakan telah mendengarkan dan mencatat semua tuntutan. “Kami sudah berencana besok akan mempertemukan teman-teman sekalian dengan pihak Aplikator,” ujar Dirjen Aan.

Ia menjelaskan bahwa penentuan tarif 10% tidak dapat diputuskan segera dan perlu mendengar seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online. Dirjen Aan mengakui bahwa masalah kurir belum memiliki regulasi yang mengatur diskresi. “Terus terang kami belum bisa menentukan terkait potongan tarif 10 persen. Insyaallah kita juga besok akan diundang oleh Komisi 5 jadi Mudah-mudahan kita bisa membahas,” tambahnya.

Dirjen Aan menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal aspirasi para pengemudi dan menjaga ruang dialog tetap terbuka. “Mohon disampaikan kepada teman-teman yang lain bahwa Pemerintah tetap mengawal aspirasi dan tuntutan yang telah diberikan,” pungkasnya, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini adalah bagian dari perjuangannya dalam mengawal tuntutan pengemudi.*

Artikel Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/driver-ojek-online-dan-kurir-online-tuntut-potongan-aplikasi-10-persen/feed/ 0
Anggota DPR Ini Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Ojol https://parade.id/anggota-dpr-ini-dorong-kemnaker-selesaikan-regulasi-perlindungan-pekerja-ojol/ https://parade.id/anggota-dpr-ini-dorong-kemnaker-selesaikan-regulasi-perlindungan-pekerja-ojol/#respond Tue, 25 Feb 2025 13:50:50 +0000 https://parade.id/?p=28602 Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI agar segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait pelindungan pekerja berbasis aplikasi seperti driver ojek online (ojol) dan kurir. “Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital. Akibatnya, […]

Artikel Anggota DPR Ini Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI agar segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait pelindungan pekerja berbasis aplikasi seperti driver ojek online (ojol) dan kurir.

“Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital. Akibatnya, hak-hak dasar mereka sering kali terabaikan,” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (25/2/2025).

Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi terjadinya eksploitasi dan ketidakpastian status kerja serta minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital. “Sebagian besar dari mereka tidak diakui sebagai pekerja formal, sehingga tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan seperti upah layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial,” tambahnya.

Selain itu, kata Netty, perubahan kebijakan platform yang sering dilakukan secara sepihak, termasuk pemotongan insentif, membuat mereka semakin terhimpit secara ekonomi. “Harus ada mekanisme penyelesaian sengketa untuk mencegah pemutusan akses kerja secara sepihak oleh platform digital. Pengaturan jam kerja yang manusiawi guna menghindari eksploitasi tenaga kerja juga harus menjadi pembahasan,” terangnya.

Lebih lanjut, Netty juga menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar memberikan perhatian  kepada pekerja menjelang hari raya.

“Meskipun tidak selalu disebut THR, apapun bentuk bantuan jelang hari raya tentu akan menjadi apresiasi  berarti bagi para pekerja online seperti ojek, kurir, dan lainnya. Mereka telah bekerja keras sepanjang tahun untuk menopang layanan digital yang kita gunakan setiap hari,” jelasnya.

Menurut Netty, negara harus hadir guna memastikan kesejahteraan dan keadilan pada mereka.

“Teknologi aplikasi telah memberi banyak kemudahan pada masyarakat dan pengusaha. Tentunya para pekerja yang terlibat di dalamnya pun harus merasakan kesejahteraan dan kenyamanan. Jangan sampai mereka hanya melihat orang menikmati kemudahan teknologi, sementara kehidupannya sendiri terpuruk,” tekan Netty.*

Artikel Anggota DPR Ini Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/anggota-dpr-ini-dorong-kemnaker-selesaikan-regulasi-perlindungan-pekerja-ojol/feed/ 0
KON Desak Pemerintah Berikan Subsidi BBM ke Ojol tanpa Syarat https://parade.id/kon-desak-pemerintah-berikan-subsidi-bbm-ke-ojol-tanpa-syarat/ https://parade.id/kon-desak-pemerintah-berikan-subsidi-bbm-ke-ojol-tanpa-syarat/#respond Sat, 07 Dec 2024 13:30:19 +0000 https://parade.id/?p=28322 Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) desak Pemerintah berikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke ojek online (ojol) tanpa syarat disampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulis kepada parade.id, Sabtu (7/12/2024). Desakan KON ini disampaikan Andi untuk merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan ojol akan diberikan BBM subsidi tetapi dengan skema UMKM. […]

Artikel KON Desak Pemerintah Berikan Subsidi BBM ke Ojol tanpa Syarat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) desak Pemerintah berikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke ojek online (ojol) tanpa syarat disampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulis kepada parade.id, Sabtu (7/12/2024).

Desakan KON ini disampaikan Andi untuk merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan ojol akan diberikan BBM subsidi tetapi dengan skema UMKM.

“Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadala tersebut sangat ambigu, tidak jelas, dan juga tidak memberikan solusi bagi kebutuhan BBM untuk pengemudi ojol. Pasalnya, pernyataan mengenai skema subsidi BBM, meskipun masih dalam tahap pembahasan tetapi tetap saja ujung-ujungnya adalah subsidi BBM untuk ojol dicabut,” kata Andi.

KON kata Andi, menduga bahwa apa yang disampaikan Bahlil hanya akal-akalan saja untuk meredam kemarahan driver online yang menolak pencabutan subsidi BBM bagi mereka.

“Jika subsidi BBM untuk pengendara transportasi online maka otomatis menambah beban pengeluaran mereka, selain pengeluaran lain yang selama ini menjadi beban aktivitas usaha dalam mengais rezeki di jalanan atas belas kasihan perusahaan aplikator memberikannya order, entah itu order penumpang, maupun makanan dan juga paket barang atau dokumen,” katanya.

“Itu pun pendapatan mereka dipotong lagi sebesar 20-30 persen. Akibatnya para pengendara transportasi online tidak bisa lepas dari kubangan kemiskinan,” imbuhnya.

Padahal menurut Andi, kebutuhan BBM itu sangat vital bagi pengendara transportasi online, baik itu motor maupun mobil, untuk mengais rezeki di jalanan. “Kondisi inilah yang mestinya dipahami dan dimengerti sebagai pejabat negara,” tekan Andi.

Perlu dipahami oleh Bahlil kata Andi, bahwa pengendara transportasi online ini bukan UMKM. Mereka itu pelaku usaha dengan modal motor atau mobil tetapi mendapatkan orderan dari perusahaan aplikator. “Kalau UMKM itu kan modal sendiri. Cari orderan sendiri, seperti tukang dagang bakso, pemilik warteg, dan lain-lain,” kata dia.

Tidak tepat menurut Andi ojol atau transportasi online itu dikatakan UMKM. Kalaupun dimasukkan sebagai UMKM, kemudian dikasih modal usaha, tetap saja kata dia tidak bisa berkembang modal usaha, karena orderannya tergantung belas kasihan perusahaan aplikator.

“Untuk itulah, kami mendesak Negara Berlakukan BBM subsidi tanpa syarat. Kembalikan seperti semula. Beri kami pengendara ojol ini subsidi BBM tanpa syarat supaya tidak tambah melarat,” tegas Andi.

Hal lain, KON mempertanyakan adanya skema bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai pengganti subsidi BBM bagi pengendara transportasi online. Ia mempertanyakan itu karena dirasa skema tersebut terindikasi bakal tidak dapat memenuhi kebutuhan terhadap BBM.

“Kalau kalau toh skema itu diterapkan maka dana yang diberikan tidak bakal mencukupi pembeliaan BBM. Misalnya saja duit BLT itu sebesar Rp300.000–sedangkan kebutuhan BBM motor sehari bisa mencapai Rp20.000/hari. Kalau sebulan sudah menghabiskan duit Rp 600.000,” paparnya.

“Jika demikian maka dari BLT itu pemerintah hanya bisa menutup kebutuhan BBM selama setengah bulan. Sedangkan setengah bulannya lagi ditanggung pengendara ojek motor online. Itu baru motor, belum yang menggunakan mobil,” tambahnya.

Andi mengatakan kalau pemerintah menggunakan skema BLT maka itu tidak efektif dan tidak menyelesaikan masalah kebutuhan BBM bagi ojol. Bahkan kata dia akan menambah beban ojol maupun pemerintah.

“Hitungan kami, saat ini ada sekitar kurang lebih ada 4 juta ojol. Kalau semua dapat BLT senilai Rp300.000 maka pemerintah bakal menggelontorkan dana Rp1,2 triliun. Sedangkan dengan dana segitu, tidak cukup menutup kebutuhan BBM bagi ojol selama sebulan,” kata Andi.

“Kalau pemerintah nekad menetapkan kebijakan pencabutan subaidi BBM buat ojol dengan skema BLT dan lain-lain, kami akan tetap turun ke jalan menolak pencabutan subsidi BBM bagi ojol. Sedangkan bagi yang menerima pencabutan BBM dengan skema BLT dan lain-lain, mereka itu ojol gadungan,” tukas guraunya.

Menteri Bahlil disebutkan bahwa skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih dalam tahap pembahasan. Namun, dalam keterangan terbarunya, ia memberi sinyal bahwa pengemudi ojol bakal tetap mendapatkan subsidi, dengan menggunakan skema atas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dalam skema subsidi BBM, itu masih kita godok dan sampai sekarang belum selesai. Sampai sekarang, itu skemanya mungkin akan blending antara adanya subsidi BBM dan pengalihan ke subsidi BLT,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel KON Desak Pemerintah Berikan Subsidi BBM ke Ojol tanpa Syarat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kon-desak-pemerintah-berikan-subsidi-bbm-ke-ojol-tanpa-syarat/feed/ 0
Bahlil Mundur dari Menteri ESDM Diminta KON, Presidium: Pikirannya Sempit https://parade.id/bahlil-mundur-dari-menteri-esdm-diminta-kon-presidium-pikirannya-sempit/ https://parade.id/bahlil-mundur-dari-menteri-esdm-diminta-kon-presidium-pikirannya-sempit/#respond Fri, 29 Nov 2024 05:56:47 +0000 https://parade.id/?p=28277 Jakarta (parade.id)- Bahlil Lahadalia mundur dari Menteri ESDM diminta Koalisi Ojol Nasional (KON) karena dinilai memiliki kontruksi pikir yang sempit dan minim pengetahuan soal ojek online (ojol). Hal itu disampaikan Presidium KON Andi Kristiyanto yang menanggapi ucapan Bahlil ketika menyinggung ojol tidak mendapatkan subsidi BBM lantaran masuk kategori usaha/bisnis pribadi. “Pernyataan Bahlil tersebut sangat disayangkan karena […]

Artikel Bahlil Mundur dari Menteri ESDM Diminta KON, Presidium: Pikirannya Sempit pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Bahlil Lahadalia mundur dari Menteri ESDM diminta Koalisi Ojol Nasional (KON) karena dinilai memiliki kontruksi pikir yang sempit dan minim pengetahuan soal ojek online (ojol). Hal itu disampaikan Presidium KON Andi Kristiyanto yang menanggapi ucapan Bahlil ketika menyinggung ojol tidak mendapatkan subsidi BBM lantaran masuk kategori usaha/bisnis pribadi.

“Pernyataan Bahlil tersebut sangat disayangkan karena telah memicu terjadinya polemik secara meluas.  Seharusnya, seorang menteri tidak berpikir hanya bagaimana mencari untung dengan mengabaikan serta menafikan peran dan kondisi ojol yang sudah berkontribusi sejak tahun 2010,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada parade.id, Jumat (29/11/2024).

“Dengan apa yang sampaikan oleh Bahlil tersebut, pantas saja jika gelar doktoralnya ditangguhkan,” imbuh Andi.

Menteri Bahlil dinilai oleh KON asbun atau asal bunyi dengan pernyataan itu. Andi meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Ketum Golkar itu dari kursi Menteri ESDM.

“Sangat wajar rasanya kami mempertanyakan kapabilitas Bahlil sebagai Menteri ESDM tekait itu. Saya menyarankan agar Pak Presiden RI, Prabowo mengevaluasi menteri Bahlil yang hanya asal bunyi tanpa melakukan kajian-kajian sebelum memutuskan sesuatu,” pinta Andi.

KON menduga, kata Andi, jangan-jangan pernyataan Bahlil itu ada kaitannya dengan semakin maraknya motor listrik, yang dimana dalam bisnis tersebut banyak para pengusaha dan pejabat negara yang ikut andil di dalam bisnis tersebut.

“Jika benar, maka pernyataan Bahlil tersebut disinyalir melindungi produsen motor listrik dan bahkan memberikan peluang keuntungan bagi produsen motor listrik dengan cara menyingkirkan motor berbahan bakar minyak, kemudian menggantikannya dengan motor listrik, yang dalam hal ini pengemudi ojol hanya selalu dijadikan objek sasaran empuk karena katanya motor listrik adalah ‘Program Pemerintah’,” dugaannya.

Mestinya menurut KON, Andi melanjutkan, Bahlil mencari solusi yang bijak agar subsidi BBM itu tepat guna dengan cara “menyesuaikan nomor plat kendaraan bermotor yang tertera di dalam aplikasi pada saat pengisian BBM subsidi, bukan dengan mencabut subsidi BBM ojol.

“Kami mengingatkan, kalau pernyataan Bahlil itu dipaksakan diterapkan maka yang terjadi bukan pengentasan kemiskinan tetapi justru menambah kemiskinan, terutama di kalangan driver ojol—jelas pendapatan ojol akan semakin terkikis—kalau nggak boleh beli BBM bersubsidi dan ini sangat menyakitkan bagi kalangan driver,” kata Andi.

“Oleh karena itu sebaiknya Bahlil bukan hanya minta maaf kepada para pengemudi ojol tetapi juga mengundurkan diri saja. Atau kami dengan terpaksa mendesak Presiden Prabowo agar memecat Bahlil sebagai Menteri ESDM atas pernyataannya yang sangat bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Prabowo, yakni pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Andi mengakui bahwa ojol transportasi umum informal karena keberadaannya belum diakui pemerintah. Itu karena tidak adanya UU yang mengatur secara jelas.

Namun demikian kata dia, kehadiran ojol secara defacto diakui Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas ekonomi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Ojol yang dianggap Bahlil tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi hal perlu diluruskan pemikirannya.  Sebab, ojek/ojol dalam pengertiannya adalah sarana transportasi darat menggunakan kendaraan roda dua dengan berplat hitam, untuk mengangkut penumpang dari satu tujuan ke tujuan lainnya dengan tarif layanan aplikasi berbayar,” tekan Andi.

“Ojol juga diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro berbasis aplikasi dengan penggeraknya adalah perusahaan aplikator,” katanya lagi.

Itu kata Andi berbeda dengan transportasi umum lainnya, seperti angkutan kota, bus dan lain-lain berplat kuning, yang memang keberadaannya di bawah BUMN dan dilindungi oleh UU.

“Sedangkan ojol tidak diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Putusan MK Nomor 41/PUU-XVI/2018 sehingga sampai saat ini persoalan status ojol masih tarik-menarik kepentingan di lintas kementerian, khususnya di era kementerian mantan Presiden Joko Widodo yang bersikap acuh tak acuh. Padahal ojol  juga memberikan kontribusi menyumbang pendapatan negara dalam pajak,” pungkas Andi.

(Rob/parade.id)

Artikel Bahlil Mundur dari Menteri ESDM Diminta KON, Presidium: Pikirannya Sempit pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/bahlil-mundur-dari-menteri-esdm-diminta-kon-presidium-pikirannya-sempit/feed/ 0
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan https://parade.id/negara-harus-menyelamatkan-pengemudi-ojol-dari-hubungan-kerja-menyesatkan/ https://parade.id/negara-harus-menyelamatkan-pengemudi-ojol-dari-hubungan-kerja-menyesatkan/#respond Mon, 28 Oct 2024 02:07:29 +0000 https://parade.id/?p=28109 Jakarta (parade.id)- Negara harus hadir menyelamatkan pengemudi ojek online (ojol) dari hubungan kerja menyesatkan disampaikan Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto. Andi mengatakan itu dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (27/10/2024). Menurut Andi, untuk hal itu, maka Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia di era Kabinet Merah Putih yang dikomandoi oleh Meutya Hafid segera merevisi Perkominfo […]

Artikel Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Negara harus hadir menyelamatkan pengemudi ojek online (ojol) dari hubungan kerja menyesatkan disampaikan Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto. Andi mengatakan itu dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (27/10/2024).

Menurut Andi, untuk hal itu, maka Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia di era Kabinet Merah Putih yang dikomandoi oleh Meutya Hafid segera merevisi Perkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial dan membuat tarif batas bawah dan Batas atas untuk Pengantaran Paket Barang dan Makanan yang menggunakan aplikasi berbasis digital atau online, seperti apa yang menjadi poin tuntutan oleh para mitra pemgemudi ojol dan kurir online pada aksi 29 Agustus 2024 lalu di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Selain itu KON kata Andi, meminta agar Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi KPKMenhub 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi, yang di mana implentasi dari KP tersebut belum dilaksanakan dengan maksimal oleh perusahaan penyedia jada layanan aplikasi (aplikator).

“Dan KON meminta agar merevisi produk diskresi Kementerian Perhubungan dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, dinilai masih berpotensi memberikan celah kepada aplikator dan regulator untuk ‘bermain’, karena tidak adanya pasal sanksi untuk aplikator di dalam Permen tersebut,” papar Andi.

KON kata Andi menyatakan hal di atas untuk merespons pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang disebutnya akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojek online (ojol) taksi online (taksol), dan kurir.

“Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Bahkan kepada wartawan, beliau mengatakan bahwa kata ‘kemitraan’ ini adalah sebuah kesesatan yang merugikan ojek online,” ungkap Andi.

KON kata Andi, sangat mengapresiasi langkah Wakil Menaker yang menyebutkan status kemitraan ojol dengan aplikator yang menyesatkan karena bersifat semu. Itu karena status kemitraan merupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi driver ojek online.

Seharusnya kata dia, penerapannya sesuai dengan esensi kata “kemitraan” dan jelas. Namun kata dia, kenyataannya dimanipulasi sehingga merugikan pihak ojol.

“Memang negara harus hadir di tengah-tengah perjanjian kemitraan antara ojol dengan aplikator. Menolak ojol diposisikan sebagai pekerja, karena ojol bukan bagian dari serikat pekerja/serikat buruh atau tidak terafiliasi dengan konfederasi atau federasi buruh,” tegas Andi.

“Dan saya tidak sependapat dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mengusulkan ojol sebagai pekerja tetap, karena ojol merupakan bagian dari pelaku usaha dan berstatus sebagai mitra ojol itu punya modal yakni motor/mobil dan HP. Kok dijadikan pekerja? Ya, enggak bisa begitu. Kami tolak keras usulan menjadikan ojol sebagai pekerja tetap,” Andi kembali menegaskan.

Dirinya mengaku sangat setuju bahwa pihak aplikator menyesatkan pihak ojol yang dibungkus dalam hubungan kerja kemitraan. “Bahkan bukan hanya menyesatkan, melainkan menjebak ojol ke dalam kubangan kerja rodi atau kerja romusha. Hal ini tampal pada implementasi asas proporsionalitas dalam perjanjian kemitraan dengan perusahaan aplikator sejak awal telah terabaikan,” kata dia.

“Hubungan ini seharusnya didasarkan pada prinsip kemitraan yang adil, namun perusahaan aplikator justru bertindak sebagai pihak dominan yang memegang kendali penuh atas seluruh perjanjian. Mekanisme suspend yang diterapkan tidak hanya gagal memberikan perlindungan yang memadai, tetapi justru perusahaan menetapkan aturan sepihak yang merugikan pengemudi ojek online,” imbuhnya.

Oleh karena itu menurut dia perlu adanya evaluasi besar terhadap sistem kemitraan di industri ride hailing ini. “Kami mencurigai sistem kemitraan yang didorong sepihak oleh aplikator ini adalah untuk menghindari tanggung jawabnya terhadap pengemudi ojol dan bukan hanya tangggungjawab terhadap pengemudi ojol tetapi jangan-jangan mereka menghindari kewajiban membayar pajak ke negara,” kecurigaan Andi.

“Dengan menerapkan system kemitraan tersebut maka pihak perusahaan aplikator menghindari kewajiban untuk membayar upah untuk pengemudi ojol. Selain itu pihak perusahaan aplikator juga menghindari kewajiban menyediakan armada bagi pengemudi ojol, serta menghindari kewajiban membayar pajak sehingga dengan menghindari kewajiban itu semua tersebut mereka bisa meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan mengekpolitasi tenaga pengemudi ojol,” ia melanjutkan.

Ia sepakat negara dalam hal ini adalah pemerintah & DPR RI harus hadir untuk segera merumuskan regulasi yang tepat dan tegas untuk menyelamatkan jutaan orang pengemudi ojol dari penyesatan hubungan kerja kemitraan oleh pihak perusahaan. “Tapi tetap menolak jika ojol di posisikan sebagai pekerja,” imbuhnya.

Kepada Pemerintahan baru, KON kata Andi, sangat berharap dapat membawa angin segar dan perubahan positif yang berdampak bagi nasib para pengemudi ojol, taksi online dan kurir online di Indonesia. “Khususnya kepada beberapa Kementerian yang terkait (disebutnya di atas) dengan nasib keberlangsungan hidup ojol di Indonesia,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/negara-harus-menyelamatkan-pengemudi-ojol-dari-hubungan-kerja-menyesatkan/feed/ 0
Sebaran Ratusan Spanduk Penolakan Kebijakan Aplikator oleh KON di Jabodetabek https://parade.id/sebaran-ratusan-spanduk-penolakan-kebijakan-aplikator-oleh-kon-di-jabodetabek/ https://parade.id/sebaran-ratusan-spanduk-penolakan-kebijakan-aplikator-oleh-kon-di-jabodetabek/#respond Fri, 11 Oct 2024 10:47:57 +0000 https://parade.id/?p=28014 Jakarta (parade.id)- Sebaran ratusan spanduk penolakan kebijakan aplikator oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) di Jabodetabek disampaikan Ketua Presidium Andi Kristiyanto kepada media, Jumat (11/10/2024). Andi mengungkapkan alasan KON menyebar spanduk penolakan kebijakan aplikator. “Intinya kami menyuarakan agar pihak aplikator mengabulkan tuntutan kami, yang kami suarakan di tanggal 29 Agustus 2024 lalu, di dekat patung kuda Arjuna […]

Artikel Sebaran Ratusan Spanduk Penolakan Kebijakan Aplikator oleh KON di Jabodetabek pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sebaran ratusan spanduk penolakan kebijakan aplikator oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) di Jabodetabek disampaikan Ketua Presidium Andi Kristiyanto kepada media, Jumat (11/10/2024). Andi mengungkapkan alasan KON menyebar spanduk penolakan kebijakan aplikator.

“Intinya kami menyuarakan agar pihak aplikator mengabulkan tuntutan kami, yang kami suarakan di tanggal 29 Agustus 2024 lalu, di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat,” ungkap Andi.

Adapun tuntutan yang dimaksud Andi adalah pertama, hapus program layanan tarif hemat (tarif jarak dekat dengan argo Rp5.000 di slot pilihan dan hub). “KON menilai akibat itu driver ojol sengsara,” kata Andi.

Kedua, KON mendesak agar diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojol, guna mendapatkan perlindungan atas profesi atau pekerjaan sebagai driver ojol.

Diakui Andi, sebetulnya KON ingin melakukan aksi unjuk rasa di tanggal 10 Oktober atau kemarin. Tapi, karena menghargai kondisi perpolitikan seperti jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Jakarta, KON mengurungkannya.

“Maka dari itu, atas kelegawaan kami, di pemerintahan mendatang, kami diperhatikan. Tindak lanjut apa yang menjadi tuntutan kami di atas itu,” kata Andi.

“Dan kami pun akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami di tanggal 29 Agustus 2024 itu terkabul, salah satunya dengan pemasangan ratusan spanduk ini,” tekan Andi.

Adapun titik-titik yang sudah dilakukan pemasangan spanduk sementara adalah: Tebet, Rawamangun, Duren Sawit, Klender, Sunter, Margonda, Sawangan, Cinere, Pamulang,  dan Bintaro. Di Pejaten, Cilandak KKO, Ampera, Kemang, Gandaria, Senayan, Cipete, Kuningan, Cikini, dan Beos.

Ada pula di Kelapa Gading, Bendungan Jago, Jl. Pangeran Jayakarta, Mangga Besar, Taman Galaxy, Jatiasih, Summarecon Mall Bekasi, dan Kayu Tingin. Juga ada di daerah Bintara, Keranji, Pondok Ungu, Pondok Gede, Tamini, Condet, Jati warna, Cijantung, Karawaci, Bsd, Alam sutra, Aeon BSD, dan Tangerang Kota.

Titik-titik itu kata Andi dipasangkan di tempat-tempat strategis. Terlihat oleh masyarakat, agar mengetahui kegelisahan driver ojol, dan kemudian mendukung aksi ini.

“Bahkan kalau perlu kami akan pasang di depan kantor-kantor aplikator, stasiun, terminal, itu kita sudah pasang. Titiknya akan terus ada penambahan,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Sebaran Ratusan Spanduk Penolakan Kebijakan Aplikator oleh KON di Jabodetabek pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sebaran-ratusan-spanduk-penolakan-kebijakan-aplikator-oleh-kon-di-jabodetabek/feed/ 0