Kamis, Juli 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Bahlil Mundur dari Menteri ESDM Diminta KON, Presidium: Pikirannya Sempit

Hal itu disampaikan Presidium KON Andi Kristiyanto yang menanggapi ucapan Bahlil ketika menyinggung ojol tidak mendapatkan subsidi BBM lantaran masuk kategori usaha/bisnis pribadi

redaksi by redaksi
2024-11-29
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi Koalisi Ojol Nasional (KON), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Bahlil Lahadalia mundur dari Menteri ESDM diminta Koalisi Ojol Nasional (KON) karena dinilai memiliki kontruksi pikir yang sempit dan minim pengetahuan soal ojek online (ojol). Hal itu disampaikan Presidium KON Andi Kristiyanto yang menanggapi ucapan Bahlil ketika menyinggung ojol tidak mendapatkan subsidi BBM lantaran masuk kategori usaha/bisnis pribadi.

“Pernyataan Bahlil tersebut sangat disayangkan karena telah memicu terjadinya polemik secara meluas.  Seharusnya, seorang menteri tidak berpikir hanya bagaimana mencari untung dengan mengabaikan serta menafikan peran dan kondisi ojol yang sudah berkontribusi sejak tahun 2010,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada parade.id, Jumat (29/11/2024).

“Dengan apa yang sampaikan oleh Bahlil tersebut, pantas saja jika gelar doktoralnya ditangguhkan,” imbuh Andi.

Related posts

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Menteri Bahlil dinilai oleh KON asbun atau asal bunyi dengan pernyataan itu. Andi meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Ketum Golkar itu dari kursi Menteri ESDM.

“Sangat wajar rasanya kami mempertanyakan kapabilitas Bahlil sebagai Menteri ESDM tekait itu. Saya menyarankan agar Pak Presiden RI, Prabowo mengevaluasi menteri Bahlil yang hanya asal bunyi tanpa melakukan kajian-kajian sebelum memutuskan sesuatu,” pinta Andi.

KON menduga, kata Andi, jangan-jangan pernyataan Bahlil itu ada kaitannya dengan semakin maraknya motor listrik, yang dimana dalam bisnis tersebut banyak para pengusaha dan pejabat negara yang ikut andil di dalam bisnis tersebut.

“Jika benar, maka pernyataan Bahlil tersebut disinyalir melindungi produsen motor listrik dan bahkan memberikan peluang keuntungan bagi produsen motor listrik dengan cara menyingkirkan motor berbahan bakar minyak, kemudian menggantikannya dengan motor listrik, yang dalam hal ini pengemudi ojol hanya selalu dijadikan objek sasaran empuk karena katanya motor listrik adalah ‘Program Pemerintah’,” dugaannya.

Mestinya menurut KON, Andi melanjutkan, Bahlil mencari solusi yang bijak agar subsidi BBM itu tepat guna dengan cara “menyesuaikan nomor plat kendaraan bermotor yang tertera di dalam aplikasi pada saat pengisian BBM subsidi, bukan dengan mencabut subsidi BBM ojol.

“Kami mengingatkan, kalau pernyataan Bahlil itu dipaksakan diterapkan maka yang terjadi bukan pengentasan kemiskinan tetapi justru menambah kemiskinan, terutama di kalangan driver ojol—jelas pendapatan ojol akan semakin terkikis—kalau nggak boleh beli BBM bersubsidi dan ini sangat menyakitkan bagi kalangan driver,” kata Andi.

“Oleh karena itu sebaiknya Bahlil bukan hanya minta maaf kepada para pengemudi ojol tetapi juga mengundurkan diri saja. Atau kami dengan terpaksa mendesak Presiden Prabowo agar memecat Bahlil sebagai Menteri ESDM atas pernyataannya yang sangat bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Prabowo, yakni pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Andi mengakui bahwa ojol transportasi umum informal karena keberadaannya belum diakui pemerintah. Itu karena tidak adanya UU yang mengatur secara jelas.

Namun demikian kata dia, kehadiran ojol secara defacto diakui Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas ekonomi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Ojol yang dianggap Bahlil tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi hal perlu diluruskan pemikirannya.  Sebab, ojek/ojol dalam pengertiannya adalah sarana transportasi darat menggunakan kendaraan roda dua dengan berplat hitam, untuk mengangkut penumpang dari satu tujuan ke tujuan lainnya dengan tarif layanan aplikasi berbayar,” tekan Andi.

“Ojol juga diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro berbasis aplikasi dengan penggeraknya adalah perusahaan aplikator,” katanya lagi.

Itu kata Andi berbeda dengan transportasi umum lainnya, seperti angkutan kota, bus dan lain-lain berplat kuning, yang memang keberadaannya di bawah BUMN dan dilindungi oleh UU.

“Sedangkan ojol tidak diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Putusan MK Nomor 41/PUU-XVI/2018 sehingga sampai saat ini persoalan status ojol masih tarik-menarik kepentingan di lintas kementerian, khususnya di era kementerian mantan Presiden Joko Widodo yang bersikap acuh tak acuh. Padahal ojol  juga memberikan kontribusi menyumbang pendapatan negara dalam pajak,” pungkas Andi.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ojol#SosialKON Bahlil
Previous Post

Aliansi BEM SI “Kerakyatan”: Polisi Membunuh Lagi

Next Post

Satgas Yonif 642/Kps Dukung Makan Bergizi di Papua Barat Diapresiasi Dankolakops

Next Post
Satgas Yonif 642/Kps Dukung Makan Bergizi di Papua Barat Diapresiasi Dankolakops

Satgas Yonif 642/Kps Dukung Makan Bergizi di Papua Barat Diapresiasi Dankolakops

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15
TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In